• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa

KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-10
0

KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan yang diajukan eks Anggota Bawaslu, sekaligus mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) DPR, Agustiani Tio Fridelina terhadap Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa gugatan yang diajukan Agustiani tidak tepat karena materi yang disampaikan berkaitan dengan perilaku Rossa saat melakukan penyidikan.

Bahwa gugatan perdata yang dilakukan oleh sodara AT, kepada penyidik dalam hal ini sodara RPB itu kurang tepat. Dikarenakan gugatan tersebut atau materi yang digugat merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sidara RPB dalam rangka pelaksanaan tugas, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Dia menilai bahwa tindakan Rossa tidak seharusnya digugat dalam ranah pribadi secara perdata. Dengan begitu, Tessa meyakini bahwa Majelis Hakim Pengadilan Bogor akan menolak gugatan perdata Agustiani.


KPK berharap dan memiliki keyakinan bahwa hakim yang saat ini sedang memeriksa perkara tersebut dapat menolak gugatan dari saudari AT dan memutuskan bahwa perbuatan sodara Rossa tidak masuk kedalam ranah pribadi yang dapat atau bisa ditangani di pengadilan atau persidangan, ujar Tessa.

Sebelumnya, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus buronan Harun Masiku digugat secara perdata di PN Bogor oleh Agustiani.

Melalui Tim Kuasa Hukumnya, Agustiani mengaku sedang mengalami sakit kanker rahim dan polip usus. Hal itu didukung dengan surat rekam medis dari Guangzhou Fuda Cancer Hospital China.

Bahwa pada saat Penggugat diperiksa sebagai saksi oleh Tergugat atas perkara perintangan penyidikan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto, Penggugat memberikan rekam medis karena mengalami gangguan kesehatan yaitu positif kanker rahim dan polip usus dan terhadap hal tersebut, tergugat telah membuat Berita Acara Sumpah sesua dengan Agama Islam serta Tergugat mennandatangani Berita Acara Sumpah tersebut, kata kuasa hukum Agustiani, Army dalam gugatannya, Rabu (9/4/2025).


Agustiani dijadwalkan untuk menjalani perawatan lebih lanjut pada 17 Februari 2025 di China. Namun, Agustiani dilarang berpergian ke luar negeri oleh KPK pada 22 Januari 2025

Untuk itu, Agustiani merasa dirugikan secara materil dan immateril akibat perbuatan Rossa sebagai penyidik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual

Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

Modus Investasi Palsu Makan Korban, Kripto XRP Senilai Rp 155 Miliar Dicuri

2026-08-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

2026-08-04
Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-04
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-08-04
Harga Emas Perhiasan 3 Agustus 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 3 Agustus 2026: Cek Ragam Kadar Karat di Sini

2026-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance: Tak Ada Dompet Kripto yang 100% Aman

Pendiri Binance: Tak Ada Dompet Kripto yang 100% Aman

2026-08-04
0
Harga Kripto 3 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, XRP Pimpin Kenaikan

Harga Kripto 3 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, XRP Pimpin Kenaikan

2026-08-04
0
BNB Tunjukkan Sinyal Bullish, Tokenisasi Aset Jadi Penopang Kenaikan

BNB Tunjukkan Sinyal Bullish, Tokenisasi Aset Jadi Penopang Kenaikan

2026-08-04
0
Tether Menambah 14 Ton Emas pada Kuartal II 2026

Tether Menambah 14 Ton Emas pada Kuartal II 2026

2026-08-04
0
Gelombang Keempat Serangan ke Coldcard Terdeteksi, Rp 438 Miliar Terancam Raib

Gelombang Keempat Serangan ke Coldcard Terdeteksi, Rp 438 Miliar Terancam Raib

2026-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

Harga Emas Diprediksi Bergerak Terbatas, Simak Hasil Survei Kitco

2026-08-04
Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 3 Agustus 2026 Melonjak Rp 7.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.