• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

    API Buka Peluang Kolaborasi Teknologi Mesin Tekstil dengan India untuk Hemat Energi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

wmhg.org – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kongkalikong untuk menyembunyikan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan sumber uang suap untuk eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Kongkalikong tersebut dilakukan oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Avokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan, diketahui para pihak yang tertangkap tangan, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dalam diskusi itu, dia mengungkapkan bahwa ketiganya sepakat untuk mengubah keterangan mereka kepada penyidik untuk menyembunyikan peran Hasto.

“Merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran Pemohon (Hasto) dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah,” ujar dia.

Menurut KPK, rencana untuk mengubah keterangan ini diketahui oleh Wahyu yang saat itu mendengarkan diskusi Saeful, Donny, dan Agustiani.

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz Melonjak

2026-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21
Tata Kelola Jadi Penentu Ketahanan Industri Asuransi

Tata Kelola Jadi Penentu Ketahanan Industri Asuransi

2026-07-21
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

Senator AS Elizabeth Warren Minta Trump Ungkap Penghasilan Kripto 2026

2026-07-21
0
Bitmine Butuh 507 Ribu Ethereum Buat Penuhi Target Kepemilikan 5%

Bitmine Butuh 507 Ribu Ethereum Buat Penuhi Target Kepemilikan 5%

2026-07-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Juli 2026: Ethereum Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 20 Juli 2026: Ethereum Melonjak

2026-07-21
0
Perusahaan Logistik Jepang Bakal Gunakan Stablecoin untuk Bayar Sopir

Perusahaan Logistik Jepang Bakal Gunakan Stablecoin untuk Bayar Sopir

2026-07-21
0
Korea Selatan Selidiki 40 Kasus Manipulasi Pasar Kripto

Korea Selatan Selidiki 40 Kasus Manipulasi Pasar Kripto

2026-07-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

Jaga Kepercayaan Investor, Pemerintah dan OJK Perkuat Integritas Pasar Modal

2026-07-21
OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

OJK Ungkap Modus Baru Judi Online, Pakai QRIS hingga Kripto

2026-07-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.