• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta

wmhg.org – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya kongkalikong untuk menyembunyikan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan sumber uang suap untuk eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda tanggapan KPK terhadap permohonan tim hukum Hasto.

Kongkalikong tersebut dilakukan oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Avokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Pada saat dilakukan pengambilan keterangan sebagai saksi setelah diterbitkan surat perintah penyidikan, diketahui para pihak yang tertangkap tangan, yaitu Saeful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina melakukan diskusi bersama pada ruang musala dan tempat merokok lantai 2 Gedung KPK Merah Putih,” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dalam diskusi itu, dia mengungkapkan bahwa ketiganya sepakat untuk mengubah keterangan mereka kepada penyidik untuk menyembunyikan peran Hasto.

“Merencanakan merubah keterangan yang sebelumnya menjelaskan secara detil terkait dengan peran Pemohon (Hasto) dan asal uang Rp 400 juta yang asalnya dari Pemohon kemudian diubah,” ujar dia.

Menurut KPK, rencana untuk mengubah keterangan ini diketahui oleh Wahyu yang saat itu mendengarkan diskusi Saeful, Donny, dan Agustiani.

Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PLN Geber Program Biomassa untuk Co-Foring di PLTU

PLN Geber Program Biomassa untuk Co-Foring di PLTU

2024-08-12
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

2026-01-20
Ada Pabrik Pupuk, Petani Papua Tak Perlu Cemas Kehabisan Stok di Masa Tanam

Ada Pabrik Pupuk, Petani Papua Tak Perlu Cemas Kehabisan Stok di Masa Tanam

2026-01-20
Menko Airlangga Tegaskan Peran Strategis Sektor Swasta dalam Percepatan Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Menko Airlangga Tegaskan Peran Strategis Sektor Swasta dalam Percepatan Proses Aksesi Indonesia ke OECD

2026-01-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

2026-01-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

2026-01-21
0
4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

2026-01-21
0
Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

2026-01-21
0
Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

2026-01-21
0
Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

2026-01-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.