• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Baca 10 detik

KPK mendalami pengaturan proyek di Dinas PUPR Madiun terkait dugaan imbalan 4–10 persen untuk kepala daerah.
Penyidik telah memeriksa enam ASN PUPR untuk mengurai alur penentuan proyek dan besaran fee yang diduga mengalir.
Kasus ini bermula dari OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada 19 Januari 2026, menetapkan tiga tersangka.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam dugaan praktik pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun yang disebut melibatkan aliran imbalan bagi kepala daerah. Fokus penyidik kini mengarah pada mekanisme internal penentuan proyek dan besaran fee yang diduga berkisar 4–10 persen.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyampaikan, enam aparatur sipil negara (ASN) PUPR telah diperiksa untuk mengurai alur dugaan fee tersebut. Pemeriksaan menitikberatkan pada peran tiap pejabat teknis dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan adanya fee proyek di Dinas PUPR untuk kepentingan wali kota, dengan kisaran 4 sampai 10 persen,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Enam ASN yang dimintai keterangan terdiri dari pejabat bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, hingga subkoordinator pemeliharaan jalan dan penataan bangunan. Keterangan mereka dinilai krusial untuk memetakan apakah ada pola berulang dalam penarikan imbalan dan siapa saja pihak yang terlibat.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun saat itu, Maidi. Pada hari yang sama, KPK mengungkap dugaan imbalan proyek serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah tersebut.

Sehari berselang, KPK menetapkan tiga tersangka: Maidi; Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan; serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun. Penyidik juga membagi perkara ke dalam dua klaster, yakni dugaan pemerasan melalui imbalan proyek dan dugaan gratifikasi yang terkait dana CSR serta penerimaan lainnya.

Pendalaman terhadap para ASN PUPR diharapkan memperjelas konstruksi perkara, termasuk memastikan apakah dugaan fee menjadi praktik sistemik atau dilakukan melalui perantara tertentu. KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

532 Ribu Tiket Kereta Lebaran Ludes Terjual, KAI Daop 1 Ingatkan Sisa Kursi Menipis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Siapkan Strategi Baru Percepat Penyerapan Dana Bencana Sumatera

Purbaya Siapkan Strategi Baru Percepat Penyerapan Dana Bencana Sumatera

2026-05-26
Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

Menteri Trenggono Siapkan Beasiswa Buat Anak Nelayan Korban Bencana Sumatera

2026-05-28
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
Sumbang 61% ke PDB, Masih Banyak UMKM Belum Bankable

Sumbang 61% ke PDB, Masih Banyak UMKM Belum Bankable

2026-05-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28
Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

Rupiah Lesu, Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA hingga BNI Sentuh 17.800

2026-05-28
Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

Update Harga Emas Perhiasan 26 Mei 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas!

2026-05-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

Mediasi Pekerja dan Manajemen Indomaret Berakhir Damai, Ini Poin Kesepakatan

2026-05-28
0
Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

Kuota Magang Nasional 2026 Bertambah jadi 150 Ribu Peserta

2026-05-28
0
Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

Purbaya Tunggu Perintah Prabowo Soal Ganti Bos Bea Cukai

2026-05-28
0
Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

Saat Miliarder India Getol Beli Perusahaan Asing

2026-05-28
0
Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

Kelola Ekspor, Danantara Sumberdaya Tetap Kejar Untung

2026-05-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

Rupiah Masih Dalam Tekanan, Cek Kurs Dolar BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

2026-05-28
BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

BRI Perluas Akses Investasi Syariah lewat Kolaborasi dengan Syailendra Capital

2026-05-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.