Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara mengenai gejolak di pasar keuangan domestik pada Jumat (16/10/2026). Ia menyoroti pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai salah satu biang kerok yang menekan nilai tukar rupiah hingga menembus 18.000 per dolar AS, sekaligus memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Airlangga menjelaskan bahwa pengumuman MSCI tersebut rilis lebih cepat dari perkiraan awal, yakni pada Oktober dari yang semula dijadwalkan November. Selain itu, MSCI menetapkan target lanjutan pada April dan Juni 2027 yang menuntut komitmen nyata atas reformasi pasar modal Indonesia.
BACA JUGA:Ditekan Suku Bunga The Fed, Rupiah Anjlok ke 18.027 per Dolar AS
BACA JUGA:Rupiah Tembus 18.000 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi Pasar Valas
Reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, sebagian besar investor mengeluhkan lambatnya proses implementasi regulasi di pasar modal yang dinilai memakan waktu terlalu lama. Guna meredam kekhawatiran tersebut, pemerintah berjanji akan mempercepat proses reformasi agar kemajuannya bisa dipantau langsung oleh investor domestik maupun asing.
Kita berharap bahwa langkahnya konkret beserta timeline-nya, tambah Airlangga.
Merespons guncangan pasar ini, pemerintah bergerak cepat dengan menjadwalkan pertemuan darurat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) pada Jumat sore untuk merumuskan langkah penanganan bersama.
/2019/08/05/1615535358.jpg)
/2026/06/04/605781479.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
/2026/05/21/1815365879.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375090/original/005720900_1792126285-9cac5230-0c12-43bc-8920-2cd54a20942f.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371919/original/008702900_1791854435-000_D2Z484J.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371761/original/067679800_1791804950-AP26285357585394.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066834/original/034753100_1656461868-Harga_Minyak_AFP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339260/original/092639000_1788408891-email-attachment_2026_09_03_ariefhakim-at-klyid_gandeng-danantara-ojk-lapor-dpr-soal-aturan-bursa-mineral-dan-komoditas-strategis-pekan-depan_1000428598.jpg)