• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    PMI Manufaktur Turun, Kadin Minta Kebijakan Lebih Pro-Industri

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Penjualan Mobil Astra International (ASII) Capai 41.752 Unit pada April 2026

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

    Summarecon dan Sumitomo Forestry Rilis Rumah Harga Mulai Rp 1,9 Miliar di Makassar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-05
0

Baca 10 detik

KPK menyita barang bukti elektronik dan lima mobil saat OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait kasus korupsi 2023-2026.
Bukti elektronik meliputi percakapan penarikan uang tunai dari PT RNB milik suami dan anak bupati tersebut.
Fadia Arafiq ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa dan ditahan KPK di Jakarta sejak 4 Maret 2026.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik (BBE) dan lima unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bukti BBE yang diamankan KPK berupa percakapan Fadia Arafiq dengan stafnya saat melakukan pengelolaan dan penarikan uang terkait PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) milik suami dan anaknya.

“Di mana saat melakukan penarikan tunai itu staf selalu melaporkan dan mendokumentasikan, jadi ini dokumentasi yang dilakukan staf saat menarik uang di mana uang berupa tunai ini selanjutnya diberikan kepada bupati,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Adapun lima unit mobil yang disita yaitu, mobil merek Wulling Aire, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

Budi mengatakan, mobil dengan merek Wulling Aire disita dari Rul Bayatun selaku orang kepercayaan Fadia sekaligus Direktur PT RNB.

“Ini ada juga beberapa kendaraan yang diamankan di rumah dinas bupati Pekalongan ada beberapa mobil , ini terakhir kendaraan di rumah di kota wisata Cibubur,” tandas Budi.

Diketahui, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai dengan 23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tegas Asep.

Fadia disangkakan dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Selama Saya Jadi Menteri Keuangan

2026-09-04
Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

Bea Cukai Ingin Optimalkan Pusat Logistik Berikat, Ini Alasannya

2026-09-04
Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

Jelantah Jadi Rupiah: Pertamina Beli Minyak Bekas Rp 5.000 per Liter

2026-09-05
Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

Meleset, Target Bauran Energi 2024 Hanya Sentuh 14,1 Persen

2024-12-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06
Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

Harga Emas Hari Ini Melejit Setelah Dolar AS Melemah

2026-09-06
Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 4 September 2026 Melambung Rp 31.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

Bitcoin Menguat, Kapitalisasi Pasar Kripto Tembus US$ 2,7 Triliun

2026-09-06
0
Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

Dua Pengusaha Thailand Gugat Tether Gara-Gara Bekukan USDT

2026-09-06
0
Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

Bos Ripple Yakin AS Bisa Jadi Pusat Kripto Dunia, tapi Ada Satu Syarat

2026-09-06
0
Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

Korea Selatan Siapkan Pasar Sekuritas Digital Penuh, Mulai Februari 2027

2026-09-06
0
Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

Harga Bitcoin Anjlok Usai Data Pekerjaan AS Tembus Ekspektasi

2026-09-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

4 Dekade Kahitna, BRI Hadirkan Pengalaman dan Reward Spesial untuk Nasabah

2026-09-06
LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

LPS Targetkan Program Penjaminan Asuransi Aktif 2027

2026-09-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.