• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    INPP Genap 23 Tahun, Fokus Perkuat Recurring Income & Targetkan Tumbuh Double Digit

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    Demi Recurring Income, Indonesia Paradise (INPP) Ekspansi ke Semarang & Balikpapan

    INPP Genap 23 Tahun, Fokus Perkuat Recurring Income & Targetkan Tumbuh Double Digit

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi

KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-24
0

Baca 10 detik

KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kota Madiun pada 22 Januari 2026 terkait kasus dugaan pemerasan.
Wali Kota Madiun Maidi ditahan KPK pada 20 Januari 2026 bersama dua tersangka lain terkait kasus ini.
Kasus melibatkan pemerasan fee proyek, dana CSR, dan gratifikasi yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun pada Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi.

Dari penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah dari Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno.

“Penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Saudara SMN senilai ratusan juta,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

“Penyidik selanjutnya akan mendalami barang bukti yang diamankan dan disita tersebut,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap terhadap Wali Kota Madiun Maidi (MD) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penahanan itu dilakukan setelah Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta selaku orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR) dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 juncto UU No.20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada Juli 2025, Maidi memberikan arahan pengumpulan uang kepada Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sudandi.

“Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun, untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang ‘sewa’ selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun,” ungkap Asep.

Kemudian pada 9 Januari 2026, pihak yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada Rochim melalui transfer rekening atas nama CV Sekar Arum.

“Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta, dengan rincian: Rp350 juta diamankan dari Saudara RR dan Rp200 juta diamankan dari Saudara TM,” ucap Asep.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

Artajasa Gandeng Ant International, Ini Gebrakannya

2026-01-25
Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

Spindo (ISSP) Fokus Rampungkan Ekspansi Pabrik Baru pada Sisa Tahun Ini

2025-09-14

Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya

2026-01-24
Dari Deepfake hingga Impersonasi, OJK Akui Tantangan Pengawasan Keuangan Kian Rumit

Dari Deepfake hingga Impersonasi, OJK Akui Tantangan Pengawasan Keuangan Kian Rumit

2026-01-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

2026-01-25
BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

2026-01-25
Hadiri WEF 2026 Davos, CEO BRI Kupas Tantangan Pembiayaan Berkelanjutan Global

Hadiri WEF 2026 Davos, CEO BRI Kupas Tantangan Pembiayaan Berkelanjutan Global

2026-01-25
WEF 2026 Davos: CEO BRI Sebut UMKM Jadi Kunci Transisi Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan

WEF 2026 Davos: CEO BRI Sebut UMKM Jadi Kunci Transisi Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan

2026-01-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Miliarder Ini Rela Bayar Rp 506 Miliar demi Ngobrol Satu Jam Bersama Elon Musk

Miliarder Ini Rela Bayar Rp 506 Miliar demi Ngobrol Satu Jam Bersama Elon Musk

2026-01-25
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 23 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-25
0
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 90.000, Cetak Rekor dan Makin Dekati Rp 3 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 90.000, Cetak Rekor dan Makin Dekati Rp 3 Juta

2026-01-25
0
Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

Waspada Diembargo Negara Lain, Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

2026-01-25
0
Ratusan Miliarder dari 24 Negara Minta Pajak Super Kaya Dinaikkan, Ini Alasannya

Ratusan Miliarder dari 24 Negara Minta Pajak Super Kaya Dinaikkan, Ini Alasannya

2026-01-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

Dibongkar Bos Bank Indonesia, Ternyata Begini Proses Pencalonan Deputi Gubernur BI

2026-01-25
BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

BI Target QRIS Bisa Digunakan di China dan Korsel pada Kuartal I 2026

2026-01-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.