• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Industri Properti 2026 Diprediksi Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan REI

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-29
0

Baca 10 detik

Ketua KPK sebut pemanggilan Jokowi bergantung pada kebutuhan penyidikan dan relevansi materiil kasus.
Penyidik utamakan prinsip peradilan cepat dan sederhana jika keterangan saksi lain sudah dirasa cukup.
Kasus korupsi haji bermula dari pelanggaran aturan pembagian kuota tambahan yang melibatkan eks Menag.

wmhg.org – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi pertanyaan awak media mengenai peluang pemanggilan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.

Setyo menjelaskan bahwa pemanggilan seorang saksi dalam sebuah perkara harus didasari oleh kebutuhan penyidikan dan relevansi materiil.

Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya. Penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi. Tapi itu tidak serta-merta, artinya semua pasti ada kajiannya, ujar Setyo usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menekankan bahwa tim penyidik selalu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk memanggil saksi tertentu.

Jika keterangan dari saksi-saksi yang sudah ada dirasa telah mencukupi, maka penyidik akan memegang prinsip efisiensi dalam penegakan hukum.

Artinya kajiannya itu, dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup. Karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan begitu. Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat, tapi lambat itu bukan karena disengaja, itu karena ada beberapa pertimbangan, jelasnya.

Saat ditegaskan kembali apakah saat ini pihak KPK masih mempertimbangkan untuk meminta keterangan dari Jokowi, purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada tim teknis di lapangan.

Ya itu penyidiklah, ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus kuota haji, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo mengajukan permintaan tambahan kuota haji kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman, Indonesia diberikan penambahan kuota haji sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan biaya kuota khusus lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

Aliran Modal Asing Masuk Bersih Rp 1,62 Triliun di Pekan II Agustus 2024

2024-08-11
HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

HGBT Disebut Hanya Solusi Jangka Pendek, Aspermigas Ungkap Alasannya

2024-10-14
Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

Inggris Minta Bank Setop Blokir Perusahaan Kripto

2026-01-29
Koleksi NFT Keempat Donald Trump Sudah Terjual Rp 33,4 Miliar

Koleksi NFT Keempat Donald Trump Sudah Terjual Rp 33,4 Miliar

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30
Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

Rupiah Melemah, Analis Singgung Pengaruh Suku Bunga AS dan Anjloknya IHSG

2026-01-30
Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

Perluas Pengembangan Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN

2026-01-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

BEI Lakukan Trading Halt Lagi, Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2-3 Hari

2026-01-30
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 4,2 Juta pada 2026

2026-01-30
0
Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

Indonesia Tolak Drone Made In AS di Perjanjian Perdagangan

2026-01-30
0
MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

MBG Tetap Jalan di Bulan Ramadan, Sebagian Dapat Makanan Kering

2026-01-30
0
Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

Ini Menu MBG Selama Ramadan untuk Siswa Berpuasa

2026-01-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 29 Januari 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Meroket

2026-01-30
Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

Harga Perak Antam Hari Ini 29 Januari 2026 Lebih Mahal Rp 2.200

2026-01-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.