• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-15
0

Draf Perpres Ojol Disebut-sebut Bakal Pangkas Komisi Jadi 10%, Maxim Buka Suara

wmhg.org – JAKARTA. Ekosistem transportasi daring alias ojek online (ojol) di Tanah Air tengah bersiap menghadapi babak baru regulasi. Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden (Perpres) yang disebut-sebut bakal memangkas batas komisi aplikator dari 20% menjadi 10% dan mewajibkan jaminan asuransi penuh bagi mitra pengemudi.

Menanggapi hal tersebut, Government Relations Manager Maxim Indonesia, Rafi Assagaf menyatakan, pihaknya mendukung penuh keseimbangan ekosistem, terutama terkait perlindungan mitra. Namun, ia menekankan perlunya tinjauan komprehensif agar aturan tersebut tidak mengganggu stabilitas ekonomi digital.

Maxim siap untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan regulasi bersama dengan seluruh pihak terkait agar terciptanya peraturan yang berimbang dan berkelanjutan, ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (15/1/2026).

Meski belum melihat langsung draf final regulasi tersebut, Rafi memberikan catatan soal rencana pemangkasan komisi. Maxim berpendapat skema komisi idealnya bersifat fleksibel di rentang 15% hingga maksimal 20%, alih-alih dipatok kaku secara mutlak di angka rendah.

Menurutnya, komisi tersebut bukan sekadar biaya akses aplikasi. Pendapatan aplikator itu diputar kembali untuk memelihara sistem peta, navigasi, hingga infrastruktur pembayaran yang kompleks agar layanan bisa stabil beroperasi selama 24 jam.

Keseimbangan dalam penetapan komisi menjadi krusial agar perusahaan tetap mampu menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan usaha. Maxim sendiri telah memberlakukan komisi aplikasi hingga maksimal 15%, jelas Rafi.

Dia bilang, formulasi 15% yang diterapkan Maxim selama ini diklaim sudah diperhitungkan dengan matang untuk menjaga penghasilan mitra pengemudi sekaligus menjamin harga layanan tetap terjangkau bagi konsumen.

Terkait kewajiban asuransi kecelakaan dan kematian, Maxim merasa skema asuransi sukarela saat ini masih menjadi solusi terbaik agar tidak membebani pengeluaran mitra. Maxim sendiri telah memiliki Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan santunan, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja untuk sosialisasi keselamatan.

Rafi juga menyoroti isu klasifikasi mitra sebagai karyawan formal yang kerap berhembus. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko menghilangkan fleksibilitas waktu yang selama ini menjadi nilai jual utama bagi mitra pengemudi, seperti mahasiswa atau pekerja paruh waktu.

Pengklasifikasian sebagai karyawan formal juga berpotensi menghilangkan fleksibilitas untuk menggunakan lebih dari satu platform, katanya.

Menurutnya, jika mitra dilarang narik di banyak aplikasi, hal itu justru bisa menurunkan ketahanan finansial pengemudi apabila terjadi gangguan teknis atau perubahan tarif sepihak di salah satu platform.

Oleh karena itu, Maxim berharap pemerintah mempertimbangkan pendekatan yang proporsional dalam Perpres ini. Hal ini demi memastikan akses masyarakat terhadap transportasi daring tetap luas, terutama di wilayah yang minim transportasi publik.

Kami memandang kebijakan tersebut (status karyawan formal) berpotensi berdampak signifikan bagi industri dan menurunkan ketahanan mitra pengemudi, imbuhnya.

Selanjutnya: WIKA Teken Kontrak Proyek CWIP-03 Nipah Kuning B, Perkuat Sistem Sanitasi Pontianak

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat di Sini, Cek Peringatan dini BMKG Cuaca Besok (16/1) Jabodetabek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.