• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    Perluas Akses Pasar Indonesia dan Vietnam, Win&Co Group (COCO) Akuisisi Momogi Group

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    AirAsia Borong 150 Airbus A220 Senilai US$ 19 Miliar, Siap Ekspansi Asia Pasifik

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

    Aturan Potongan Ojol 8%, inDrive Terapkan Komisi Rendah di Maksimal 12%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kepala Bapanas Tegaskan Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12%

Kepala Bapanas Tegaskan Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-24
0

Kepala Bapanas Tegaskan Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12%

wmhg.org – JAKARTA. Kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11% ke 12% yang akan diberlakukan mulai tahun depan, tidak akan dikenakan pada pangan pokok strategis, terutama pada beras yang diproduksi dalam negeri.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, Presiden Prabowo berpihak pada kepentingan masyarakat menengah ke bawah. Apalagi sekarang tengah sama-sama dorong produksi beras dalam negeri.

Jadi beras medium dan premium tidak dikenakan PPN. Beras yang kena PPN itu, beras khusus yang diimpor, misalnya untuk kebutuhan hotel atau restoran, ujar Arief dalam keterangan pers, Selasa (24/12).

Adapun pada paparan Kementerian Keuangan sebelumnya, tercantum beras premium termasuk kena PPN. Arief menyatakan hal itu maksudnya lebih ke beras khusus yang tidak bisa diproduksi dalam negeri. 

Akan tetapi terhadap beras khusus dari lokasi tertentu di Indonesia, misalnya seperti beras aromatik produksi lokal, juga tidak kena PPN. 

Hal ini supaya kita dapat terus menjaga margin yang baik bagi petani lokal kita, tambahnya.

Adapun kualifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023. Dalam beleid disebutkn beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah. 

Untuk itu, Bapanas telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar pemberlakuan PPN 12% hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023.

Beras premium itu banyak diminati masyarakat kita secara luas. Persebarannya pun merata di semua lini pasar. Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini, kata Arief.

Arief menambahkan, pada Januari dan Februari 2025, pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras ke 16 juta masyarakat yang berpendapatan rendah. 

Beras dari Bulog ini medium, tapi kualitasnya premium. 

Jadi ini memang salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, tuturnya.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk penyeimbang kebijakan PPN 12%, terutama yang terkait pangan, pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras kembali di Januari dan Februari 2025. 

Sebanyak 160.000 ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional.

Untuk diketahui, penyesuaian jumlah PBP menjadi 16 juta karena terdapat beberapa justifikasi. Faktor pertama karena adanya penurunan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 menjadi 25,22 juta orang.

Ini menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022.

Selanjutnya demi mewujudkan program yang lebih tepat sasaran, perlu menggunakan data desil 1 dan 2 yang jumlahnya 14 juta sebagaimana data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Dari itu ditambahkan pula dengan data lansia tunggal dan perempuan KK (Kepala Keluarga) miskin. 

Di samping itu, terdapat pula program lainnya yang menyasar secara luas ke masyarakat di 2025 mendatang, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Program pengiring lainnya seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras juga tetap akan dilaksanakan pemerintah di tahun depan. 

SPHP beras di Januari dan Februari masing-masing akan digelontorkan 150.000 ton setiap bulannya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Inflasi Naik, Bank of Korea Kerek Suku Bunga Utama Jadi 3%

Inflasi Naik, Bank of Korea Kerek Suku Bunga Utama Jadi 3%

2026-08-28
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

2026-08-28
Bangun 6 Unit Rumah Hanya 12 Hari, Tatalogam Pamerkan Teknologi Baru

Bangun 6 Unit Rumah Hanya 12 Hari, Tatalogam Pamerkan Teknologi Baru

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30
IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

IHSG Sepekan Melemah ke 6.518, Harga Emas hingga Aksi Demo Mempengaruhi

2026-08-30
Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

Harga Emas Pegadaian 29 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kembali Loyo

2026-08-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

Perusahaan Jepang Beli 20% Saham Ajaib Senilai US$ 270 Juta

2026-08-30
0
Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

Harga Kripto 29 Agustus 2026: Bitcoin Anjlok 3,15%

2026-08-30
0
Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

Harga Bitcoin Dekati US$ 80.000, Jadi Aset Safe Haven?

2026-08-30
0
AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

AS Pindahkan Bitcoin Sitaan Alameda, Sinyal Likuidasi?

2026-08-30
0
Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

Stablecoin Dinilai Bukan Sarana Pembayaran Kredibel Buat Skala Besar

2026-08-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-30
Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 29 Agustus 2026 Merosot Rp 48.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.