• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-04
0

Baca 10 detik

Hakim Tipikor Jakarta Pusat perintahkan penuntutan terhadap beneficial owner perusahaan terkait suap CPO Rp60 miliar.
Terdakwa Muhammad Syafei, karyawan Wilmar Group, dinilai hanya pelaksana suap fantastis untuk amankan kepentingan korporasi.
Persidangan mengungkap adanya upaya sistematis oleh advokat untuk melindungi pemilik tiga grup besar dari jeratan hukum.

wmhg.org – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan perintah tegas kepada jaksa penuntut umum di perkara kasus suap CPO.

Hakim meminta agar dilakukan proses hukum terhadap pemilik perusahaan atau beneficial owner yang terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap perkara korupsi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

Perintah ini muncul setelah fakta-fakta persidangan mengungkap keterlibatan korporasi besar dalam upaya penyuapan aparat penegak hukum.

Hakim anggota Andi Saputra menegaskan bahwa dalam perkara ini, terdakwa Muhammad Syafei yang menjabat sebagai Head of Social Security Legal Wilmar Group, bukanlah aktor utama.

Syafei dinilai hanya menjalankan peran sebagai karyawan yang membantu proses pemberian suap kepada hakim atau pegawai pengadilan. Nilai suap yang digelontorkan sangat fantastis, yakni mencapai 4 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp60 miliar.

Pemberian uang tersebut dilakukan demi mengamankan kepentingan perusahaan tempat Syafei bekerja.

Hal ini berdasarkan batas penalaran yang wajar serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan, ucap hakim Andi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Urgensi Menjerat Pemilik Manfaat (Beneficial Owner)

Majelis hakim berpendapat bahwa pertanggungjawaban pidana tidak boleh berhenti hanya pada level karyawan atau pelaksana lapangan.

Berdasarkan fakta hukum yang ada, penyidik Kejaksaan Agung diminta untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya dengan menyasar pihak prinsipiel.

Pihak yang dimaksud adalah pemilik manfaat atau beneficial owner dari tiga grup besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Langkah hukum terhadap para pemilik perusahaan ini dianggap krusial dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Hakim menekankan bahwa proses hukum terhadap pemilik manfaat sangat penting agar pihak yang bertanggung jawab dalam perkara suap itu menjadi terang benderang.

Tanpa menyentuh pemilik perusahaan, keadilan dalam kasus suap bernilai puluhan miliar ini dianggap belum sepenuhnya tegak.

Dalam persidangan, terungkap pula adanya dokumen komunikasi berupa surat dari advokat Marcella Santoso kepada advokat Ariyanto.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

2026-04-18
ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

ASN Banten Nunggak Pajak Kendaraan Terancam Potong Tukin

2026-04-22
China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

2026-01-05
Update Harga Emas Perhiasan 21 April 2026: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

Update Harga Emas Perhiasan 21 April 2026: Cek Rincian Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas!

2026-04-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22
Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

2026-04-22
Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

2026-04-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-22
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-22
0
Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

2026-04-22
0
Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

2026-04-22
0
Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

2026-04-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.