• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    Bahlil Kaji Revisi Harga DMO Batubara, Pushep Usul Naik ke US$ 80 – US$ 90 per Ton

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

    PLN Rombak Jajaran Direksi, Ada Tambahan Jabatan Wadirut

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara

Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-21
0

Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara

wmhg.org – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menegaskan bahwa kasus pencemaran nama bak yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina belum daluwarsa secara pemidanaan.

Hal itu ditegaskan Mahfud membantah pernyataan kubu Silfester yang menyatakan pemidanaan terhadap loyalis dan relawan mantan Presiden ke 7 Joko Widodo atau Jokowi itu telah gugur karena sudah daluwarsa.

Itu salah, tegas Mahfud MD dikutip wmhg.org dari channel You Tube miliknya Mahfud MD Official, Rabu (20/8/2025).

Mantan
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Daluwarsa merujuk pada jangka waktu tertentu yang jika telah terlampaui, akan menyebabkan hak untuk menuntut atau melaksanakan hukuman terhadap suatu tindakan pidana atau perdata menjadi gugur.

Mahfud menjelaskan bahwa daluwarsa diatur dalam Pasal 78 Ayat 1 KUHP yang menyatakan untuk setiap tindak pidana yang ancaman hukumannya lebih dari tiga tahun, daluwarsa penuntutannya 12 tahun.

Ini (Silfester) melakukan tindak pidana kejahatan pasal 311 ayat 1 (pencemaran nama baik), ancaman hukumannya 4 tahun. Berarti daluwarsa penuntut saja 12 tahun. Itu penuntutan, kata Mahfud menjelaskan.

Pada kasus Silfester yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang bersangkutan telah divonis penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pengacara
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (wmhg.org/Faqih)

Meski sudah berstatus terpidana, Silfester hingga saat ini belum dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk daluwarsa pemidanaan, kata Mahfud, diatur dalam Pasal 84 Ayat 2 KUHP.

Pasal 84 Ayat 2 KUHP untuk ancaman pidana yang 4 tahun yang daluwarsanya ditentukan oleh pasal 71 itu ditambah sepertiganya. Artinya 12 tahun ditambah sepertiga itu daluwarsanya 16 tahun, kata Mahfud.

Oleh karenanya daluwarsa pemidanaan terhadap Silfester hingga 20 Mei 2019.

Sehingga 16 tahun kalau dihitung dari vonis 20 Mei tahun 2019 maka Silfester boleh menghindar dan melarikan diri hanya sampai 20 Mei 2034. Masih lama, masih bisa ditangkap sewaktu-waktu, tegas Mahfud.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mahfud MD: Tangkap Silfester, Jebloskan Dia ke Penjara!

Mahfud MD: Tangkap Silfester, Jebloskan Dia ke Penjara!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

2026-10-14
Kredit PNM Tembus Rp 70 Triliun, 12 Juta Nasabah Sudah Terima Pembiayaan

Kredit PNM Tembus Rp 70 Triliun, 12 Juta Nasabah Sudah Terima Pembiayaan

2026-10-13
Tengok Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2024

Tengok Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 Oktober 2024

2024-10-28
Rupiah Menguat ke 17.896, Konflik AS-Iran Membayangi

Rupiah Menguat ke 17.896, Konflik AS-Iran Membayangi

2026-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15
Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

2026-10-15
Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

2026-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

2026-10-15
0
Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

2026-10-15
0
3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

2026-10-15
0
Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

2026-10-15
0
Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

2026-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.