• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-29
0

Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Dalam konteks Pilkada, istilah kotak kosong mengacu pada situasi di mana hanya ada satu pasangan calon yang bertarung, atau biasa disebut calon tunggal. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 37 wilayah dari total 545 wilayah yang menghadapi kondisi ini pada Pilkada serentak 2024. Wilayah tersebut meliputi satu provinsi (Papua Barat), lima kota, dan 31 kabupaten. Dalam situasi ini, calon tunggal tersebut akan bersaing dengan kotak kosong.

Menariknya, dari berbagai pemilihan sebelumnya, hanya ada dua daerah di Indonesia yang berhasil memenangkan kotak kosong, menunjukkan betapa jarangnya fenomena ini terjadi. Menurut regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, apabila kotak kosong dinyatakan sebagai pemenang, terdapat sejumlah mekanisme yang harus dilakukan, baik terkait pengulangan Pilkada maupun pengelolaan pemerintahan di wilayah tersebut.

Daerah yang Dimenangkan oleh Kotak Kosong

wmhg.org – Dari hasil quick count pada Pilkada serentak 2024, beberapa wilayah menunjukkan kemenangan kotak kosong di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berikut beberapa wilayah tersebut:

1. Kota Pangkalpinang

Di salah satu TPS di Kelurahan Salemba, kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan Maulan Aklil yang merupakan calon tunggal untuk jabatan Wali Kota Pangkalpinang.

Situasi ini menunjukkan bahwa tidak semua daerah dengan calon tunggal berhasil memenangkan mayoritas.

2. Kabupaten Gresik

Di Kabupaten Gresik, beberapa TPS mencatat kemenangan kotak kosong melawan pasangan Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif.

Meski pasangan ini unggul secara keseluruhan, hasil di tingkat TPS tertentu mengindikasikan keberagaman pilihan masyarakat.

Data terkait daerah lain dengan kemenangan kotak kosong masih dalam proses penghitungan , sehingga hasil akhirnya belum dapat dipastikan.

Tahapan dan Aturan Selanjutnya Jika Kotak Kosong Menang

Apabila wilayah dimenangkan oleh kotak kosong, langkah-langkah berikut akan dilakukan:

1. Penunjukan Penjabat Sementara (Pj)

Pemerintah akan menunjuk penjabat gubernur, bupati, atau wali kota untuk memimpin wilayah tersebut. Penjabat ini bertugas hingga dilaksanakannya Pilkada ulang.

2. Pengulangan Pilkada

Pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut akan diulang pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh KPU.

3. Hak Calon Tunggal untuk Mencalonkan Lagi

Calon tunggal yang kalah dari kotak kosong memiliki hak untuk mencalonkan diri kembali pada Pilkada yang akan datang.

4. Pengawasan dan Penyelenggaraan Ulang

KPU dan Bawaslu akan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ulang dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 memperlihatkan dinamika demokrasi yang unik, di mana masyarakat tetap memiliki opsi untuk tidak menerima calon tunggal. Aturan yang ada dirancang untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan di wilayah tersebut, sembari tetap memberikan kesempatan kepada calon yang kalah untuk bersaing kembali. Hasil akhirnya sangat bergantung pada partisipasi pemilih dan efektivitas proses penyelenggaraan Pilkada ulang.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pantau Hasil Real Count Pilkada DIY di Link Resmi Ini!

Pantau Hasil Real Count Pilkada DIY di Link Resmi Ini!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21
Rupiah Hari Ini Melambung ke 17.888 per Dolar AS, Analis Ungkap Pemicunya

Rupiah Hari Ini Melambung ke 17.888 per Dolar AS, Analis Ungkap Pemicunya

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.