• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Masyarkat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri, Bahlil Dorong Penjualan ke Pertamina

    Masyarkat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri, Bahlil Dorong Penjualan ke Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Stok CPO Melimpah, Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Tetap Jalan di 2026

    Masyarkat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri, Bahlil Dorong Penjualan ke Pertamina

    Masyarkat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri, Bahlil Dorong Penjualan ke Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Jaksa Ungkap Peran Helena Lim Di Kasus Timah, Kirim Duit Panas Ke Harvey Moeis Lewat Transfer Dan Kurir

Jaksa Ungkap Peran Helena Lim Di Kasus Timah, Kirim Duit Panas Ke Harvey Moeis Lewat Transfer Dan Kurir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-21
0

Jaksa Ungkap Peran Helena Lim Di Kasus Timah, Kirim Duit Panas Ke Harvey Moeis Lewat Transfer Dan Kurir

wmhg.org – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Helena Lim yang kerap disebut sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) menukarkan uang sebesar Rp 420 miliar atau USD 30 juta hasil penambangan ilegal melalui perusahaan money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan dakwaan terhadap Helena Lim sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Awalnya, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin menginisiasi pengumpulan uang untuk pengamanan bijih timah hasil pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah dari perusahaan-perusahaan smelter yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Masing-masing perusahaan membayar sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton.

Pengumpulan uang untuk pengamanan bijih timah itu seolah-olah dicatat sebagai coorporate social responsibility (CSR) yang dikelola Harvei atas nama PT Refined Bangka Tin. Kemudian, masing-masing perusahaan melakukan pembayaran dengan mengirimkan uang ke PT Quantum Skyline Exchange milik Helena dengan metode transfer dan setor tunai.

Jaksa menjelaskan bahwa pengiriman uang ke rekening perusahaan money changer milik Helena Lim itu dilakukan untuk ditukarkan ke mata uang asing.

“Bahwa setelah uang masuk ke rekening PT Quantum Skyline Exchange selanjutnya oleh terdakwa Helena ditukarkan dari mata uang Rupiah ke dalam mata uang asing atau Dolar Amerika yang seluruhnya kurang lebih sebesar USD 30 juta,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Kemudian, uang sebesar USD30 juta atau Rp 420 miliar itu dikirimkan Helena kepada Harvey Moeis secara bertahap. Helena melakukan pengiriman secara langsung melalui kurir ke rumah Harvey di Jalan Gunawarman Nomor 31–33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan ke kantor PT Refined Bangka Tin yang beralamat di Menara TCC Batavia maupun di Plaza Marien Jakarta.

“Ada juga dengan cara ditransfer langsung melalui rekening terdakwa Harvey maupun ditransfer melalui rekening pihak lain atas perintah terdakwa Harvey,” ungkap jaksa.

Selain itu, Helena juga tidak melaporkan semua transaksi terkait dengan perusahaan-perusahaan smelter swasta tersebut ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut jaksa, Helena juga meraup keuntungan dari penukaran uang yang dialakukan, Adapun total keuntungan yang diterima Helena berdasarkan surat dakwaan jaksa ialah sebesar Rp 900 juta.

“Atas penukaran uang Harvey Moeis dari CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, terdakwa helena melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp 900 juta,” beber jaksa.

“Perhitungan Rp 30 kali USD 30 juta jumlah yang ditukarkan di PT Quantum Skyline Exchange,” tandas dia.

Diketahui, ada 22 tersangka dalam perkara korupsi timah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil. Toni Tamsil, satu-satu tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah.

Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. Disusul satu tersangka, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN pada 19 Februari.

Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Selanjutnya, Kejagung menetapkan Helena Lin sebagai tersangka pada 26 Maret. Lalu, pada tanggal 27 Maret, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggal 26 April, penyidik menetapkan lima orang tersangka, yakni tiga tersangka yang ditetapkan merupakan pelaksana tugas (Plt.) dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung.

Para tersangka itu yakni SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.

Adapun dua pihak swasta, adalah HL selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN. Kedua tersangka ini merupakan kakak beradik. HL merujuk pada Hendry Lie yang pernah diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024 dan Fandy Lingga.

Terakhir, penyidik menetapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono (BGA) sebagai tersangka pada Rabu (29/5).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Respons KPK Setelah Nama Erick Thohir dan Budi Karya Disebut Hasto di Kasus Korupsi DJKA, Bakal Diperiksa?

Respons KPK Setelah Nama Erick Thohir dan Budi Karya Disebut Hasto di Kasus Korupsi DJKA, Bakal Diperiksa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?

2025-06-14
Pertamina Siaga! Siapkan Rute Alternatif Hadapi Ancaman Konflik Iran-Israel

Pertamina Siaga! Siapkan Rute Alternatif Hadapi Ancaman Konflik Iran-Israel

2025-06-18
DMS Propertindo Ekspansi Proyek Real Estate Baru untuk Tingkatkan Bisnis Tahun Ini

DMS Propertindo Ekspansi Proyek Real Estate Baru untuk Tingkatkan Bisnis Tahun Ini

2025-06-24
Total Bangun Persada (TOTL) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 2,17 Triliun per Mei 2025

Total Bangun Persada (TOTL) Catat Nilai Kontrak Baru Rp 2,17 Triliun per Mei 2025

2025-06-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

2025-07-22
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

2025-07-22
Daftar Perusahaan Milik Iwan Lukminto yang Sudah Bangkrut, Sritex Terbaru

Daftar Perusahaan Milik Iwan Lukminto yang Sudah Bangkrut, Sritex Terbaru

2025-07-22
Sikap Setengah Hati Bahlil soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Sikap Setengah Hati Bahlil soal Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pernah Pukul Teman hingga Mimisan, Anies: Saya Gak Dikirim ke Barak Militer oleh Orang Tua

Pernah Pukul Teman hingga Mimisan, Anies: Saya Gak Dikirim ke Barak Militer oleh Orang Tua

2025-07-22
0
Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap

Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap

2025-07-22
0
Skandal Oknum Dokter, Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Lebih Muda

Skandal Oknum Dokter, Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Lebih Muda

2025-07-22
0
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dikecam! Legislator PDIP Imbau Rakyat Tak Dibebani

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dikecam! Legislator PDIP Imbau Rakyat Tak Dibebani

2025-07-22
0
Jalan Pintas PSI Dompleng Jokowi: Bukan Untung, Malah Terancam Buntung?

Jalan Pintas PSI Dompleng Jokowi: Bukan Untung, Malah Terancam Buntung?

2025-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

Akal-akalan Danantara di Proses Merger GoTo dan Grab

2025-07-22
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?

2025-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.