• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-28
0

Irjen M Iqbal Jadi Sekjen DPD RI, Yorrys Raweyai: Polisi Adalah ASN, Jadi Boleh

wmhg.org – Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai tak masalah jika Irjen Polisi M Iqbal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI. Dia menyebut, tak ada aturan yang dilanggar.

Coba Anda sebutkan melanggar MD3 pasal berapa? Polisi adalah ASN aparatur sipil negara itu polisi, kalau tentara bukan. Jadi boleh saja, kata Yorrys di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Ia mengatakan, jika dilantiknya Irjen Pol M Iqbal adalah berdasarkan penugasan.

Dan dia kan ditugaskan, ada penugasan, kami sudah bahas dan bukan di DPD saja, DPR ada, Kemenkes ada, banyak, ini kita juga tidak asal terima saja begitu, katanya.


Ia menegaskan, pihaknya juga tak asal melakukan pelantikan, tapi sudah melakukan kajian terlebih dahulu.

Tetapi kita melalui kajian, kita liat secara UU sesuai gak, baru kita laksanakan. Jadi gak ada langgar UU MD3, kalau ada pasal berapa?, ujarnya.

Lebih lanjut, Yorrys menyampaikan, jika pelantikan Iqbal merupakan penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Itu penugasan dari Kapolri karena ada Penugasan kita berembuk, kemudian kita sepakati, kita membahas, baru kita menerima, kan di DPR juga dari kepolisian, kemudian dair menteri Kesehatan dari kementerian sekjennya, pungkasnya.


Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), turut menyoroti penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

Penunjukan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), sebab polisi bukan termasuk pegawai negeri sipil atau PNS.

Penunjukan Sekjen DPD yang masih berstatus sebagai anggota aktif kepolisian memang kontroversial. Saya melihat ada yang salah dengan keputusan itu, kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wmhg.org, Jumat (23/5/2025).

Ia kemudian membedah UU MD3 terutama pada pasal 414 ayat (2) yang menyatakan: Sekretaris Jenderal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada dasarnya berasal dari pegawai negeri sipil profesional yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”


Dalam UU MD3 itu disebutkan, kata dia, kualifikasi Sekjen DPD sebagaimana juga DPR dan MPR yakni PNS.

Untuk menguji apakah seorang anggota kepolisian termasuk PNS atau bukan kita bisa melihat pasal 20 UU Kepolisian. Disitu pegawai negeri di kepolisian dibagi menjadi dua kelompok yakni: anggota kepolisian negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil. Ditambahkan pula bahwa PNS di kepolisian tunduk pada UU tentang Kepegawaian (UU ASN), katanya.

Jadi jelas bahwa anggota kepolisian itu berbeda dari Pegawai Negeri SIpil. Atau Anggota kepolisian bukan Pegawai Negeri Sipil, sambungnya.


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Haji Isam Tak Sudi Disebut Cawe-cawe Taruh Menteri Titipan di Kabinet Prabowo, Apa Katanya?

Haji Isam Tak Sudi Disebut Cawe-cawe Taruh Menteri Titipan di Kabinet Prabowo, Apa Katanya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Reform UK jadi Partai Politik Pertama di Inggris Terima Donasi Kripto

Reform UK jadi Partai Politik Pertama di Inggris Terima Donasi Kripto

2025-06-07
Honda Siapkan Tiga Model Mobil Hybrid hingga Akhir 2025

Honda Siapkan Tiga Model Mobil Hybrid hingga Akhir 2025

2025-05-06
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Antam (ANTM) Masuk ke Bisnis Produksi dan Penjualan Perhiasan

Antam (ANTM) Masuk ke Bisnis Produksi dan Penjualan Perhiasan

2025-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rezeki Nomplok Hari Ini! Klaim DANA Kaget Sabtu 19 April 2025 Sekarang

Rezeki Nomplok Hari Ini! Klaim DANA Kaget Sabtu 19 April 2025 Sekarang

2025-06-08
Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

2025-06-08
Sabtu Berkah! Klaim Dana Kaget Spesial 19 April 2025 Sekarang

Sabtu Berkah! Klaim Dana Kaget Spesial 19 April 2025 Sekarang

2025-06-08
Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini Sabtu 19 April 2025

Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini Sabtu 19 April 2025

2025-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Sohibul Iman Sebut Kepemimpinan Baru PKS Jadi Kekuatan Muda

Sohibul Iman Sebut Kepemimpinan Baru PKS Jadi Kekuatan Muda

2025-06-08
0
Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

2025-06-08
0
Dikecam Publik, Kementerian ESDM dan KLH Siap Sikat Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

Dikecam Publik, Kementerian ESDM dan KLH Siap Sikat Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

2025-06-08
0
Pakar Forensik Bongkar Ketidak-identikan Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?

Pakar Forensik Bongkar Ketidak-identikan Ijazah Jokowi: Benarkah Ada Perbedaan Cetak?

2025-06-08
0
Baru Menjabat, Pimpinan DPTP PKS Siapkan Arahan Partai 5 Tahun ke Depan

Baru Menjabat, Pimpinan DPTP PKS Siapkan Arahan Partai 5 Tahun ke Depan

2025-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rezeki Nomplok Hari Ini! Klaim DANA Kaget Sabtu 19 April 2025 Sekarang

Rezeki Nomplok Hari Ini! Klaim DANA Kaget Sabtu 19 April 2025 Sekarang

2025-06-08
Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

2025-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.