• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    GIIAS 2026 Digelar Akhir Juli, Hadirkan 63 Merek Kendaraan Termasuk 6 Pendatang Baru

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Bidik Pasar MBG, Malindo Feedmill (MAIN) Bangun Pabrik Pakan Baru di Lampung

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Midea Electronics Resmikan Pabrik Kulkas Terbesar di RI, Kapasitas Tembus 2 Juta Unit

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

    Surge (WIFI) Launching Internet Rakyat, Tarif Rp 100 Ribu dengan Kecepatan 100 Mbps

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Inilah Jenis-Jenis Pasir Laut yang Dilarang Diekspor

Inilah Jenis-Jenis Pasir Laut yang Dilarang Diekspor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-15
0

Inilah Jenis-Jenis Pasir Laut yang Dilarang Diekspor

wmhg.org –  JAKARTA. Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah kali terakhir dilakukan pada 2003. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperbolehkan ekspor pasir laut dengan merevisi dua Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag). 

Revisi tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. 

Kemendag mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta menindaklanjuti usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menekankan, ekspor pasir laut hanya dapat dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. 

Adapun kedua Permendag itu merupakan aturan turunan dari peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, pembukaan ekspor pasir laut diputuskan di sidang kabinet. 

Bara mengatakan, proses pengkajian dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan. 

“Ini kan kalau soal ekspor pasir laut ini kan merupakan kebijakan pemerintah, diputuskan di rapat kabinet,” kata Bara saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Bara mengatakan, Kemendag hanya di proses tahap final, yakni perizinan ekspor. Permendag itu juga mengatur jenis-jenis pasir laut yang diekspor. 

Lantas, jenis-jenis pasir laut apa saja yang dilarang untuk diekspor? 

Dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, ketentuan ekspor jenis pasir laut berdasarkan pos tarif atau HS Code ex 2505.10.00. Pasir laut yang dilarang diekspor adalah pasir alam berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran tertentu.

Dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024, ketentuan ekspor jenis pasir laut berdasarkan pos tarif atau HS Code ex 2505.10.00. 

Pasir laut yang dilarang diekspor adalah pasir alam berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran tertentu. 

Pasir alam yang berasal dari pembersihan hasil sedimentasi di laut yang memiliki ukuran butiran D50 2,0 mm; dengan persentase kerang (shells)/CaCO3 > 15 persen; Au (emas) > 0,05 ppm; Ag (perak) > 0,05 ppm; Platina, Palladium, Rhodium, Rutenium, Iridium, Osmium > 0,05 ppm; Silika (SiO2) > 95 persen; Timah (Sn) > 50 ppm; Nikel (Ni) > 35 ppm; atau logam tanah jarang total > 100 ppm, tulis Permendag itu, dikutip Senin (14/10/2024). 

Selain itu, pasir alam juga dilarang untuk diekspor. Hal ini termaktub pada angka IV Bidang Pertambangan dalam lampiran Permendag Nomor 20/2024. 

Kemendag juga mengatur larangan ekspor hasil sedimentasi laut yang masuk dalam kategori pos tarif atau HS Code ex 2505.90.00. 

Larangan ekspor itu diatur pada angka IV bidang Pertambangan, yakni mencakup tanah pucuk atau humus dan produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan. 

Selain top soil (termasuk tanah pucuk atau humus); produk mineral yang belum mengalami proses pengolahan yang termasuk dalam angka IV bidang Pertambangan dalam lampiran Peraturan Menteri ini, tulis Permendag Nomor 20/2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jenis-jenis Pasir Laut yang Dilarang Diekspor

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

Kisah Pengusaha Jambu di Kudus yang Sukses Naik Kelas Berkat Pemberdayaan BRI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

Proyek LRT City Bakal Diaudit, Aparat Penegak Hukum Dilibatkan

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17
Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 September 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-09-17
Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

Harga Emas 24 Karat Antam, Pegadaian, dan Hartadinata 16 September 2026

2026-09-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

3 Bank Besar Sukses Uji Transaksi Blockchain Pakai Dolar Singapura

2026-09-17
0
Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

Harga Kripto 16 September 2026: Bitcoin Tertekan, XRP Pimpin Koreksi

2026-09-17
0
Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Standard Chartered Prediksi Arbitrum Bisa Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

2026-09-17
0
Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

Clarity Act Tersandung di Senat AS, Kripto Trump Jadi Sorotan

2026-09-17
0
Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

Kazakhstan Bentuk Pusat Analisis Kripto Nasional, Transaksi Bitcoin Bakal Dipantau

2026-09-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

Harga Emas Hari Ini Merosot Tersengat Lonjakan Dolar AS hingga Harga Minyak

2026-09-17
Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 16 September 2026 Naik Rp 1.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-09-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.