• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

    Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Tiga Produk BBM, Tapi Tahan Harga Pertamax 92

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-25
0

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!

wmhg.org – Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menyoroti soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Gregorius adalah terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Sahroni menilai jika hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa seperti orang yang sakit.

Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin ini hakimnya sakit. Mungkin dia enggak punya anak, seorang anak perempuan yang bisa merasakan bagaimana perempuan ini diperlakukan tidak selayaknya, kata Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, jaksa penuntut umum sudah menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara, namun yang mengherankan hakim justru memberikan vonis bebas.

Nah ini yang gua (saya) bilang kemarin, bahwa ini hakim sakit dan para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas, ungkapnya.

Sahroni menilai bahwa Gregorius telah melakukan pidana yang sangat jelas yakni penganiyaan terhadap pacarnya.

Terang benderang bahwa tindak pidana yang jelas sangat pada tahun 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal. Apakah hakim tersebut enggak punya gadget atau memang enggak punya tv, katanya.

Para pihak harus memberikan satu sumbangsih untuk periksa hakimnya secara menyeluruh, apa yang terjadi diputuskan yang bersangkutan bebas, sambungnya.

Vonis Bebas

Sebelumnya sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu .

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP, ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu .

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun, ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Masih Tunggu Interior di IKN Selesai, Jokowi: Kalau Gak Ada Kursi Nanti Duduk di Mana, Lesehan?

Masih Tunggu Interior di IKN Selesai, Jokowi: Kalau Gak Ada Kursi Nanti Duduk di Mana, Lesehan?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

Sejalan dengan Misi Perseroan, BRI Kembali Jadi Bagian dari Kafegama Fun Walk 2024

2024-12-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Agustus 2026, Cek yang Termurah!

2026-08-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Turun Rp 7.000, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

Trump Media Transfer Bitcoin Rp 2,9 Triliun ke Crypto.com, Bukan Dijual

2026-08-05
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Cardano Melejit 25% dalam Sepekan

2026-08-05
0
Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

Agen FBI Dituduh Curi Kripto Rp 17,97 Miliar

2026-08-05
0
Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

Harga Worldcoin Bersiap Bangkit, Investor Besar Borong 3,32 Juta Token WLD

2026-08-05
0
Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

Akuisisi BVNK, Mastercard Perkuat Ekosistem Stablecoin

2026-08-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

Top 3: Mati Listrik Bintaro hingga Ciledug

2026-08-05
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Ketidakpastian Timur Tengah

2026-08-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.