• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan

Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-24
0

wmhg.org – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau akrab disapa Gus Rivqy turut mengomentari adanya keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan kalau Google terbukti melakukan praktik monopoli dan menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar serta menghambat pengembangan teknologi.

Ia menilai, adanya keputusan tersebut pasti orientasinya adalah untuk kepuasan pelanggan. Artinya, kata dia, selama ini Google selaku produsen yang menerapkan Google LLC tersebut sangat dominan dan merugikan pelanggannya.

“Suara pelanggan yang berkeberatan dengan kebijakan Google tadi mesti didengar. Ditambah lagi Google berdasarkan putusan KPPU terbukti melanggar undang-undang larangan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Gus Rivqy kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut melihat keputusan KPPU terhadap Google adalah Keputusan yang dapat membuka ruang pengembangan ekosistem digital.

Alasannya, kata dia, pihak selain Google dapat memberikan penawaran pelayanan serupa yang lebih baik, berkualitas atau dapat bersaing.

Google Dihukum Gegara Kasus Monopoli, Gus Rivqy PKB: Pasti Orientasinya Kepuasan Pelanggan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim alias Gus Rivqy. (ist)

“Dengan kompetitif penawaran tersebut akan menguntungkan semua pihak. Produsen akan berlomba untuk memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik dan harga terjangkau, sementara pengguna atau pelanggan akan mempunyai banyak pilihan untuk pengembangan aplikasinya,” katanya.

Bicara pengembangan ekosistem digital ini, Gus Rivqy meminta kepada pihak berwenang yakni KPPU untuk menindak tegas pelanggaran terkait monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di platform lainnya.

“Banyak platform digital yang ada di Indonesia dengan beragam pelayanannya. KPPU mesti melototi praktik usaha mereka dan tindak tegas jika ada pelanggaran. Ini mesti dilakukan konsisten dan tidak boleh tebang pilih demi pengembangan ekosistem digital yang baik dan sehat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Google Langgar Aturan

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kalau Google terbukti melakukan praktik monopoli serta menyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menyatakan, Google telah melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 Ayat 1B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait Google Play Billing System.

Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menjatuhkan denda Rp202,5 miliar dan memerintahkan Google LLC menghentikan kewajiban pengguna Google Play Billing dalam Google Play Store, ungkap Deswin, dikutip dari siaran pers KPPU, Rabu (22/1/2025).

Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk mengumumkan pemberian kesempatan kepada seluruh developer aplikasi untuk mengikuti program User Choice Billing (UCB) dengan memberikan insentif berupa pengurangan service fee sebesar minimal 5 persen selama kurun waktu 1 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Ia menambahkan, denda ini harus disetorkan Google ke Kas Negara sebagai pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha. Pembayaran denda tersebut wajib dibayarkan Google maksimal 30 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika Google LLC terlambat membayar denda, maka sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pendapatan negara bukan pajak, Majelis Komisi juga memerintahkan Google LLC untuk membayar denda keterlambatan sebesar 2 persen per bulan dari nilai denda, ucap dia.

Tapi jika Google mengajukan keberatan terhadap putusan KPPU, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu wajib menyerahkan jaminan bank sebesar 20 persen dari nilai denda, sesuai Pasal 12 Ayat 2 PP Nomor 44 Tahun 2021.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pakar Bedah soal Tren Kepuasan Publik: Prabowo Tertolong Iklim Politik Kondusif, Era Jokowi Konstelasi Panas Terus

Pakar Bedah soal Tren Kepuasan Publik: Prabowo Tertolong Iklim Politik Kondusif, Era Jokowi Konstelasi Panas Terus

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

2026-08-28
Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

2026-02-04
OJK Wanti-wanti Dana Pensiun BUMN: Punya Tantangan Jangka Panjang

OJK Wanti-wanti Dana Pensiun BUMN: Punya Tantangan Jangka Panjang

2026-09-26
Satgas PASTI Setop Snapboost, Platform Janjikan Cuan dari Like dan Share

Satgas PASTI Setop Snapboost, Platform Janjikan Cuan dari Like dan Share

2026-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

2026-09-26
Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

2026-09-26
0
Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

2026-09-26
0
Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

2026-09-26
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

2026-09-26
0
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

2026-09-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.