• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-15
0

Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

wmhg.org – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang meminta negara untuk menjamin tersedianya pembiayaan di seluruh jenjang pendidikan, termasuk hingga jenjang perguruan tinggi atau kuliah.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Permohonan itu diajukan oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama empat pemohon lainnya, yakni seorang ibu bernama Sri Rahmawati, mahasiswa bernama Sentia Dewi dan Danang Putra Nuryana, serta pelajar bernama Naufal Aksa Al Anra.

Para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas yang lengkapnya berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.”

Mereka mempersoalkan frasa “yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun”.

Menurut para pemohon, beleid itu membatasi jaminan pembiayaan pendidikan hanya pada jenjang dasar sehingga dikhawatirkan menghambat warga negara untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan.

Namun, menurut Mahkamah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sejatinya telah memberikan tingkatan yang berbeda atas urgensi pendidikan dasar dengan jenjang pendidikan lainnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, kewajiban bagi negara untuk membiayai pendidikan dasar secara eksplisit dinyatakan oleh Pasal 31 ayat UUD NRI Tahun 1945.

Dengan demikian, penekanan khusus bagi pendidikan dasar merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat diartikan.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, adalah tidak tepat mengonstruksikan pemaknaan jaminan pemerintah atas tersedianya dana/anggaran bagi terselenggaranya seluruh jenjang pendidikan pada norma Pasal 11 ayat (2) UU 20/2003 (UU Sisdiknas),” ucap Arief membacakan pertimbangan hukum.

Mahkamah menilai, meskipun seluruh jenjang pendidikan merupakan objek yang menjadi tanggung jawab negara dalam sistem pendidikan nasional, pemaknaan yang dimintakan oleh para pemohon justru dapat mengaburkan kewajiban negara untuk mengutamakan pendidikan dasar.

Terlebih, dalam putusan sebelumnya, yakni Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK berpendirian agar alokasi anggaran pendidikan diutamakan untuk mengupayakan terselenggaranya pendidikan dasar yang tidak memungut biaya atau gratis.

Atas dasar pertimbangan tersebut, MK berkesimpulan tidak terdapat persoalan konstitusionalitas dalam norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas sehingga dalil yang diajukan LMID bersama empat pemohon lainnya itu tidak beralasan menurut hukum. (ANTARA)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Amnesty Sebut Api Pati Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

Amnesty Sebut Api Pati Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Diskon Tarif Tol 30%, Ongkos Jakarta-Semarang Cuma Rp 327.250

Diskon Tarif Tol 30%, Ongkos Jakarta-Semarang Cuma Rp 327.250

2026-03-12
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
WIKA Catat Penjualan Rp 7,53 Triliun di Semester I 2024

WIKA Catat Penjualan Rp 7,53 Triliun di Semester I 2024

2024-08-30
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13
Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

2026-03-13
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

2026-03-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

2026-03-13
0
Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

2026-03-13
0
Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

2026-03-13
0
25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

2026-03-13
0
Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

2026-03-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.