• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Stok Bensin Shell Super (RON 92) Kembali Mengalir di Sejumlah SPBU

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Jaya Konstruksi Manggala (JKON) Raih Kontrak Baru Rp 1,87 Triliun Hingga Juli 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Strategi Ekspor dan Efisiensi Jadi Stimulus Utama Phapros (PEHA) di 2025

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

    Nusantara Infrastructure Siap Bangun Tol Layang Cikunir-Ulujami Senilai Rp 21 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-15
0

Gagal Kuliah Gratis! Ini Alasan MK Tolak Gugatan UU Sisdiknas

wmhg.org – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang meminta negara untuk menjamin tersedianya pembiayaan di seluruh jenjang pendidikan, termasuk hingga jenjang perguruan tinggi atau kuliah.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 111/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Permohonan itu diajukan oleh Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama empat pemohon lainnya, yakni seorang ibu bernama Sri Rahmawati, mahasiswa bernama Sentia Dewi dan Danang Putra Nuryana, serta pelajar bernama Naufal Aksa Al Anra.

Para pemohon menguji konstitusionalitas norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas yang lengkapnya berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.”

Mereka mempersoalkan frasa “yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun”.

Menurut para pemohon, beleid itu membatasi jaminan pembiayaan pendidikan hanya pada jenjang dasar sehingga dikhawatirkan menghambat warga negara untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan.

Namun, menurut Mahkamah, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sejatinya telah memberikan tingkatan yang berbeda atas urgensi pendidikan dasar dengan jenjang pendidikan lainnya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, kewajiban bagi negara untuk membiayai pendidikan dasar secara eksplisit dinyatakan oleh Pasal 31 ayat UUD NRI Tahun 1945.

Dengan demikian, penekanan khusus bagi pendidikan dasar merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat diartikan.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, adalah tidak tepat mengonstruksikan pemaknaan jaminan pemerintah atas tersedianya dana/anggaran bagi terselenggaranya seluruh jenjang pendidikan pada norma Pasal 11 ayat (2) UU 20/2003 (UU Sisdiknas),” ucap Arief membacakan pertimbangan hukum.

Mahkamah menilai, meskipun seluruh jenjang pendidikan merupakan objek yang menjadi tanggung jawab negara dalam sistem pendidikan nasional, pemaknaan yang dimintakan oleh para pemohon justru dapat mengaburkan kewajiban negara untuk mengutamakan pendidikan dasar.

Terlebih, dalam putusan sebelumnya, yakni Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK berpendirian agar alokasi anggaran pendidikan diutamakan untuk mengupayakan terselenggaranya pendidikan dasar yang tidak memungut biaya atau gratis.

Atas dasar pertimbangan tersebut, MK berkesimpulan tidak terdapat persoalan konstitusionalitas dalam norma Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas sehingga dalil yang diajukan LMID bersama empat pemohon lainnya itu tidak beralasan menurut hukum. (ANTARA)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Amnesty Sebut Api Pati Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

Amnesty Sebut Api Pati Bisa Menjalar ke Papua dan Sulawesi Jika Menteri Prabowo Masih Sombong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

Garuda Indonesia Siapkan 6.800 Kursi Tambahan Sambut MotoGP Mandalika 2025

2025-10-03
Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

Proyek Jalan Tol Bogor-Serpong Via Parung Bakal Perkuat Konektivitas Kawasan Jabodetabek

2025-10-06
BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

BCA Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat BSya \”Menemani Langkah Penuh Berkah\”

2025-10-04
Emiten Kesehatan PRDA Mulai Rambah Bisnis Tes Fungsi Otak

Emiten Kesehatan PRDA Mulai Rambah Bisnis Tes Fungsi Otak

2025-10-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

Top 3: Harga Emas Dunia Makin Berkilau

2025-10-06
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
0
Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

Harga Emas Dunia Dekati Rekor Tertinggi Tersengat Kekhawatiran Shutdown AS

2025-10-06
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 Oktober 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Turun

2025-10-06
0
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06
0
Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

Sambut MotoGP Mandalika, Citilink Tambah Penerbangan Rute Surabaya-Lombok

2025-10-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

Taylor Swift Rilis Album Terbaru, Intip Sumber Kekayaannya

2025-10-06
Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Oktober 2025, Sentuh Rp 2 Juta per Gram

2025-10-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.