• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-05
0

Formappi Kritisi Dasco, Revisi UU Polri Dikhawatirkan Bernasib Sama Seperti RUU TNI hingga RUU BUMN

wmhg.org – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, kembali mengkritisi DPR RI. Kali ini, mengenai kekhawatiran pembahasan Revisi UU Polri yang ditakutkan akan bernasib sama seperti Revisi UU TNI hingga RUU BUMN.

Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut usai reses DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas. Hal itu dianggap akan memunculkan kekacauan.

Pernyataan Dasco yang menyebutkan bahwa setelah reses, DPR baru membahas RUU apa saja yang akan dibahas menunjukkan bahwa perencanaan legislasi DPR semakin kacau. Bagaimana bisa rencana kerja legislasi DPR untuk masa sidang yang akan datang baru dibicarakan saat masa sidangnya mulai berjalan?, kata Lucius kepada wmhg.org, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, cara kerja atau model perencanaan seperti ini yang membuat kinerja DPR selalu buruk, baik secara kualitas maupun kuantitas. Rencana kerja yang dibikin mendadak menutup ruang bagi publik untuk ikut berpartisipasi sejak awal.


Seharusnya partisipasi publik itu harus sudah dibuka sejak tahap perencanaan. Perencanaan yang mendadak rentan untuk dibajak elit untuk mendorong atau memaksakan RUU-RUU siluman dalam daftar RUU yang dibahas DPR. Wajar jika publik mulai khawatir dengan revisi UU Polri, ujarnya.

Dengan model perencanaan seperti yang disampaikan Pak Dasco, pembahasan RUU Polri sangat mungkin menggunakan skema yang serba mendadak. Dengan skema itu, nampaknya DPR ingin mengulangi keberhasilan versi mereka dalam proses pembahasan revisi UU TNI, sambungnya.

Rencana pembahasan legislasi yang serba mendadak sebagaimana disampaikan Dasco, kata dia, juga nampak mengabaikan instrumen perencanaan legislasi yang diatur dalam UU Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).

UU PPP, kata dia, mengamanatkan rencana pembentukan legislasi menggunakan instrumen Prolegnas untuk jangka menengah dan Prolegnas Prioritas Tahunan untuk perencanaan legislasi tahunan.


Instrumen perencanaan legislasi itu sudah diatur agar disepakati dan ditetapkan pada awal periode untuk Prolegnas jangka menengah dan sebelum penetapan APBN untuk Prolegnas Prioritas Tahunan, katanya.

Menurutnya, perencanaan pembahasan RUU di luar yang sudah ditetapkan dalam Daftar Prolegnas hanya mungkin dalam situasi kritis dan mendesak. Situasi kritis dan mendesak itu harus bisa dijelaskan supaya tidak menjadi alasan subyektif Pemerintah atau DPR.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut

Selamat Tinggal Sritex! Raksasa Tekstil yang Resmi Bangkrut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

Formula Kenaikan Upah Minimum 2026 Diteken Prabowo, Final Besaran di Tangan Kepala Daerah

2025-12-18

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

2025-12-16
7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

7,7 Juta Wajib Pajak Sudah Aktifkan Coretax

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21
RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

RUPSLB Bank Mandiri Rombak Jajaran Komisaris, Berikut Daftar Terbarunya

2025-12-21
Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

Permintaan Uang Tunai Jelang Nataru 2025/2026 Diprediksi Naik, BI Dongkrak Modal Penukaran

2025-12-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

Kurs Dolar AS Menguat, Rupiah Hari Ini 19 Desember 2025 Sentuh Level Segini

2025-12-21
0
OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

OJK Bentuk Departemen Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, Ini Tugasnya

2025-12-21
0
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Bakal Tembus 26.000 per Hari saat Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

2025-12-21
0
Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

Kekayaan Miliarder Mark Zuckerberg Meningkat Rp 384,68 Triliun dalam 15 Bulan

2025-12-21
0
PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

PPA Berdayakan Penyintas Narkoba hingga Mantan Narapidana Kelola Usaha Mikro Kecil

2025-12-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

OJK Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital, Ini Alasannya

2025-12-21
Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

Sambut Pekan Nataru, TMII Hadirkan Hadiah dari Hati dan Sorak Sorai Festival 2.0 yang Didukung Bank RAYA

2025-12-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.