• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Eks Ketua MK Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Eks Ketua MK Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-24
0

Eks Ketua MK Ungkap Skenario Kaesang Tetap Bisa Maju Meski DPR Batal Revisi UU Pilkada, Ini Penjelasannya

wmhg.org – Kaesang Pangarep nyatanya tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sekalipun DPR batal merevisi UU Pilkada. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menjelaskan, Kaesang masih dianggap memenuhi syarat karena Peraturan KPU yang mengacu pada putusan MK belum ditetapkan.

Apabila tak ada penatapan hingga 27 Agustus 2024, yang merupakan tanggal batas pendaftaran bakal calon kepala daerah, maka aturan yang berlaku di Pilkada 2024 masih PKPU lama, yakni berdasar putusan Mahkamah Agung.

Sebelum Per-KPU ditetapkan dalam rangka tindaklanjut putusan MK, Per-KPU yang berlaku adalah Per-KPU pasca putusan MA, kata Jimly, dikutip dari tulisannya di media sosial X, Jumat (23/8/2024).

Itu sebabnya, Kaesang tetap bisa mencalonkan diri pada Pilkada 2024 karena memenuhi syarat usia 30 tahun saat dilantik.

Jika sampai, 27-8-24, belum ada PerKPU baru berarti Kaesang penuhi syarat & jika tgl 27 mndaftar, ia tdk dpt lagi dianulir karena PerKPU-nya telat, lanjut Jimly.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR batal merevisi UU Pilkada setelah adanya menolakan massa lewat aksi demonstrasi di berbagai daerah. Dia menyebut bahwa Pilkada akan digelar berdasarkan UU Pilkada sesuai dengan putusan MK.

KPU juga lebih dulu menyatakan akan berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah PKPU yang ada dengan menyesuaikan berdasarkan putusan MK.

Di sisi lain, Kaesang juga dikabarkan telah mengurus sejumlah berkas administrasi untuk mendaftar sebagai bakal calon wakil Gubernur Jawa Tengah, salah satunya surat keterangan kepolisian yang menyatakan tidak pernah dipidana.

Kaesang sebelumnya ramai dibicarakan akan maju dalam Pilgub Jawa Tengah 2024 mendampingi Ahmad Lutfhi. Namun, rencana menjadi bakal cawagub itu nampak telah pupus.

Sebab Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Peluang Kaesang Maju Pilgub 2024 Tertutup, Jokowi Komentar Begini

Peluang Kaesang Maju Pilgub 2024 Tertutup, Jokowi Komentar Begini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

Jual-Beli di Aplikasi Ojol Diatur Kemendag, Grab Buka Suara

2026-06-13
Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

Beban Biaya Logistik Bertambah Imbas Penyesuaian Harga Pertamax

2026-06-11
Izin Hutan Mandek, Ekspor Produk Getah Pinus Aceh ke 26 Negara Terhenti

Izin Hutan Mandek, Ekspor Produk Getah Pinus Aceh ke 26 Negara Terhenti

2026-06-13
Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

Pemerintah Ingin Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Begini Respon Commuter Line

2026-03-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Juni 2026: Buyback Naik Rp 55.000

2026-06-13
Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

Rincian Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam hingga Pegadaian

2026-06-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

Delaware Bakal Larang ATM Bitcoin

2026-06-13
0
Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

Harga Kripto Hari Ini 12 Juni 2026: Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP Menguat

2026-06-13
0
Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Cuan Baru Coinbase

2026-06-13
0
Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

Presiden Polandia Kembali Tolak RUU Kripto

2026-06-13
0
Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

Volume Perdagangan Kripto Anjlok ke Titik Terendah 2 Tahun

2026-06-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

Harga Emas Perhiasan 12 Juni 2026: Rincian dari 9 hingga 24 Karat

2026-06-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 12 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-06-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.