• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dua Senjata Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh

Dua Senjata Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-12
0

Dua Senjata Baru di RKUHAP: Polisi Wajib Proses Laporan 14 Hari, Hak Pilih Pengacara Dijamin Penuh

wmhg.org – Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang digodok di Senayan ternyata menyimpan senjata baru bagi masyarakat untuk melawan kebuntuan tersebut.

DPR memastikan, ada pasal-pasal progresif yang dirancang untuk melindungi hak pencari keadilan secara signifikan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengklaim bahwa salah satu terobosan utamanya, yakni adanya ketentuan yang memungkinkan pelapor untuk mengadukan penyidik jika laporan mereka tak kunjung diproses.

Menurut Habiburokhman, aturan progresif ini diatur dalam Pasal 23 ayat (7) draf RKUHAP.

Ia menegaskan bahwa mekanisme ini tidak ada dalam KUHAP lama, yang seringkali membuat masyarakat tidak berdaya saat laporannya diabaikan.

Kami ingin katakan di KUHAP lama lebih buruk lagi. Tidak diatur kalau laporan tidak ditindaklanjuti, tidak ada aturan sama sekali. Di Pasal 23 ayat 7 kami membuat aturan yang lebih progresif, ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada pelapor untuk mengadukan penyelidik ataupun penyidik bila laporannya belum diproses dalam jangka waktu 14 hari.

Dalam hal penyelidikan penyidik tidak menanggapi laporan dalam jangka waktu paling lama 14 hari, terutama sejak laporan pengaduan diterima, laporan dapat melaporkan penyidik atau penyelidik-penyelidik yang tidak menindaklanjuti laporan, atau pengaduan kepada atasan penyidik atau pejabat pengemban fungsi pengawasan dalam penyidikan, tutur Habiburokhman.

Tak hanya soal pelaporan, perlindungan bagi mereka yang berstatus tersangka juga menjadi sorotan utama dalam revisi ini.

Kini, hak tersangka untuk memilih sendiri kuasa hukumnya dijamin secara eksplisit.

Di KUHAP lama ini enggak diatur. Enggak ada perlindungan untuk memilih kuasa hukum.

Ketua
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa rapat panja Komisi III DPR-Pemerintah dalam pembahasan DIM Revisi KUHAP selesai, Kamis (10/7/2025). [wmhg.org/Bagaskara]

Di KUHAP baru yang kemarin kita sepakati, kita ketok, Pasal 134, huruf D, tersangka memiliki hak untuk memilih, menghubungi, dan mendapatkan pendampingan advokat dalam setiap pemeriksaan, tuturnya.

Ia mengklaim Pasal 134 huruf D sebagai pasal yang sangat progresif karena secara tegas menjamin hak tersangka untuk memilih advokatnya sendiri.

Hal ini diharapkan dapat mengakhiri praktik pemberian kuasa hukum yang sekadar formalitas atau yang dikenal dengan istilah pocket lawyer.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?

Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
WIKA Catat Penjualan Rp 7,53 Triliun di Semester I 2024

WIKA Catat Penjualan Rp 7,53 Triliun di Semester I 2024

2024-08-30
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

2025-05-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13
Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

2026-03-13
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

2026-03-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

2026-03-13
0
Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

2026-03-13
0
Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

2026-03-13
0
25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

2026-03-13
0
Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

2026-03-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.