• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Harga Oli Naik Hingga 17%, Pertamina Lubricants: Dipicu Tekanan Bahan Baku

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Begini Strategi Kimia Farma (KAEF) Jaga Kinerja di Tengah Pelemahan Rupiah

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Kejar Pertumbuhan Dua Digit di 2026, Ini Srateginya

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

    KIJA Tegaskan Fundamental Tetap Kuat, Target Marketing Sales Rp 3,75 T Tidak Berubah

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti

Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-08
0

Baca 10 detik

Sidang perdana mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digelar pada 5 Januari 2026 terkait dugaan korupsi laptop Chromebook periode 2019–2022.
Persidangan diputuskan menggunakan KUHP lama untuk materiil dakwaan, namun menerapkan KUHAP baru demi menguntungkan terdakwa.
Nadiem didakwa memperkaya diri Rp 809 miliar dari total kerugian negara Rp 2,1 triliun akibat pengadaan tidak sesuai rencana.

wmhg.org – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022. Sidang ini sempat ditunda dua kali lantaran Nadiem menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit.

Dalam sidang yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026 itu, tidak hanya kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun yang menjadi sorotan, tetapi sejumlah hal yang tak lazim juga terjadi. Di luar ruang sidang, misalnya, sejumlah pengemudi ojek online menggelar aksi dukungan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka mengenakan jaket berwarna hijau khas perusahaan transportasi online yang didirikan Nadiem Makarim, yaitu Gojek. Para pengemudi ojek online tersebut menyampaikan dukungan kepada Nadiem dan berharap agar ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara ini sehingga bisa dibebaskan.

Kemudian, saat Nadiem memasuki ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, para pengunjung sidang juga meneriakkan namanya sebagai bentuk dukungan. Sebagian dari mereka juga merupakan pengemudi ojek online yang mengenakan jaket hijau bertuliskan Gojek.

Gunakan KUHP Lama dan KUHAP Baru

Sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022 dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menggunakan KUHP lama dan KUHAP baru.

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pandangan mereka soal KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menilai bahwa pihaknya menghendaki persidangan Nadiem menggunakan KUHAP baru lantaran dinilai lebih menguntungkan bagi terdakwa.

“Sikap kami tentunya akan mengikuti bahwa undang-undang yang digunakan adalah undang-undang yang ketentuannya akan lebih menguntungkan bagi terdakwa,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Di sisi lain, JPU meminta agar hukum materiil yang digunakan dalam persidangan Nadiem tetap mengacu pada KUHP lama sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan.

“Perkara atas nama Nadiem Anwar Makarim kami limpahkan pada saat berlakunya undang-undang yang lama sehingga dalam substansi pidana materiilnya kami masih menggunakan dan tetap berpendapat menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021, karena pelimpahan perkara di pengadilan sudah masuk tahap pemeriksaan, sebab sudah ada penetapan hakim dan penetapan hari sidang,” kata jaksa.

Mengenai sidang yang baru dimulai setelah KUHP dan KUHAP baru berlaku, jaksa menilai hal itu merupakan masalah teknis yang disebabkan oleh kondisi kesehatan Nadiem.

“Terkait dengan penundaan hari sidang adalah masalah teknis karena riwayat sakit terdakwa yang baru bisa dihadirkan pada Januari 2026,” ujar jaksa.

Hakim kemudian menetapkan bahwa persidangan Nadiem akan menggunakan KUHP lama sesuai surat dakwaan dan KUHAP baru yang lebih menguntungkan terdakwa.

“Dari penuntut umum tetap dengan pasal dan ketentuan yang sudah diserahkan dalam surat dakwaan. Karena kalau melihat KUHP baru itu ada ketentuan lain. Jadi tetap,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah.

“Terhadap hukum acara, baik penasihat hukum maupun penuntut umum bersepakat menggunakan KUHAP baru karena berdasarkan asas lex mitior, peraturan yang paling menguntungkan terdakwa harus diberlakukan,” tandasnya.

Kemunculan Anggota TNI di Ruang Sidang

Drama Panjang Sidang Perdana Nadiem Makarim: Dari Pengawalan TNI hingga Hak Bicara yang Terhenti
Infografis drama panjang di sidang pertama kasus chromebook Nadiem Makarim. (wmhg.org)

Hal lain yang menjadi sorotan ialah kemunculan anggota TNI di ruang sidang. Sebelum pembacaan surat dakwaan dimulai, seorang anggota TNI terlihat mengawal Nadiem memasuki ruang sidang.

Saat Nadiem kembali masuk untuk membacakan eksepsi, tiga anggota TNI berseragam kembali mengawal. Keberadaan mereka menarik perhatian majelis hakim.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa mengambil posisi dan tidak berdiri di situ karena mengganggu kamera,” kata Hakim Purwanto, Senin (5/1/2026).

Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai simbol-simbol lembaga, termasuk seragam TNI, sebaiknya tidak berada di ruang sidang agar tidak menimbulkan kesan intimidatif.

Nadiem Tak Bisa Beri Pernyataan ke Media

Drama berlanjut setelah sidang pembacaan eksepsi. Nadiem sempat hendak menyampaikan pernyataan kepada media, namun langsung digiring ke mobil tahanan.

Satu pernyataan yang sempat terucap:

“Mohon, berhenti mengkriminalisasi kebijakan. Saya tidak menerima sepeser pun.”

Dalam eksepsinya, Nadiem juga membantah menerima Rp 809 miliar dan menyebutnya sebagai kekeliruan penyidikan.

Nadiem Didakwa Terima Rp 809 Miliar

Jaksa mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri atau korporasi sebesar Rp 809.596.125.000. Total kerugian negara Rp 2,1 triliun berasal dari kemahalan harga Chromebook dan pengadaan CDM yang tidak bermanfaat.

Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan sehingga laptop tidak bisa digunakan di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan).

Selain Nadiem, tiga terdakwa lain adalah Ibrahim Arief, Mulyatsah, dan Sri Wahyuningsih. Keempatnya dijerat pasal berlapis UU Tipikor juncto KUHP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mahfud MD Soroti Keterlibatan TNI dalam Persidangan Perdana Nadiem Makarim

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

Polemik Kadin Indonesia Bikin Buruh, UMKM hingga Investor Asing Cemas

2024-09-27
Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

Revisi UU KADIN Disorot, Anindya Bakrie Ingin UMKM Naik Kelas

2026-09-25
Tak Cuma Jaga Stok Pangan, Mentan Pastikan Program Kementan Bawa Petani Sejahtera

Tak Cuma Jaga Stok Pangan, Mentan Pastikan Program Kementan Bawa Petani Sejahtera

2024-09-12
Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

Gara-Gara Masalah Ini, China Bekukan Aset 9 Perusahaan AS

2024-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

2026-09-28
Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

2026-09-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

2026-09-28
0
Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

2026-09-28
0
Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

2026-09-28
0
Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

2026-09-28
0
Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

2026-09-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.