• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DPR Sepakati RUU Pengampunan Pajak Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

DPR Sepakati RUU Pengampunan Pajak Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-18
0

DPR Sepakati RUU Pengampunan Pajak Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

wmhg.org – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Kerja Badan Legislasi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025.

Dalam Rapat Kerja tersebut, disepakati bahwa RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi usulan Komisi XI DPR RI. Ini berbeda dengan rapat sebelumnya yang menyebutkan bahwa RUU Pengampunan Pajak merupakan usulan dari Baleg.

Terkait tadi ada usulan Komisi XI, saya jelaskan kembali bahwa Komisi XI bersepakat dalam surat tersebut men-drop usulan RUU yang diajukan sebelumnya menjadi RUU usulan prioritas judulnya adalah RUU Pengampunan Pajak, ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat kerja tersebut, Senin (18/11).

Padahal, sebelumnya ada 4 RUU yang diajukan oleh Komisi XI DPR, yakni RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, RUU tentang Penghapusan Piutang Negara, dan RUU tentang Ekonomi Syariah.

Merujuk pada UU 11/2016, pengampunan pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Pemerintah menyebut, program ini memiliki tiga tujuan. Pertama, mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan investasi.

Kedua, mendorong reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi.

Ketiga, meningkatkan penerimaan pajak, yang antara lain akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

Sebagai pengingat, program tax amnesty pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2016 melalui penerapan UU 11/2016.

Melihat hasil yang positif, pemerintah kemudian memutuskan untuk membuka program tax amnesty jilid II  atau dikenal juga Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Mei 2021.

Hingga akhir pelaksanaan PPS pada 30 Juni 2022, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa harta yang diungkap Wajib Pajak (WP) sebanyak Rp 594,82 triliun, dengan jumlah pembayaran kewajiban dari harta yang diungkap tersebut dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

Purbaya Nonaktifkan Dua Pejabat Pajak Terkait Restitusi

2026-05-13
Harga Perak Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Naik Rp 1.000

Harga Perak Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Naik Rp 1.000

2026-05-09
Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

Antisipasi Rebalancing MSCI, Menkeu Purbaya Siapkan Strategi Baru?

2026-05-13
AHY Semprot Kepala Balai Besar Ciliwung saat Pidato, Ini Penyebabnya

AHY Semprot Kepala Balai Besar Ciliwung saat Pidato, Ini Penyebabnya

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.