• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?

DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

DKPP Periksa Seluruh Pimpinan KPU RI Hari Ini, Kasus Apa?

wmhg.org – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu adalah Ketua dan lima anggota KPU RI pada Rabu (23/10/2024).

Perkara bernomor 214-PKE-DKPP/IX/2024 diadukan Mikewati Vera Tangka, Misthohizzaman, Listyowati, Rotua Valentina, Wirdyaningsih, Egi Primayogha Mardhika, Hadar Nafis Gumay, Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Wahidah Suaib. Sembilan nama tersebut memberi kuasa kepada Dudy Agung Trisna dan kawan-kawan.

Sementara, Ketua dan lima anggota KPU RI yang berstatus teradu adalah Idham Holik, Mochammad Afifuddin (Ketua), Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

Para teradu didalilkan diduga tidak menindaklanjuti Putusan Bawaslu RI Nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 tanggal 29 November 2023 dan tidak melakukan perbaikan terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme sehingga terdapat pemungutan ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

Putusan Bawaslu RI Nomor 010/2023 menyatakan bahwaTeradu I sampai Teradu VI melakukan pelanggaran administratif pemilu karena tidak menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 24P/Hum/2023 tentang pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil.

Namun, kata kuasa pengadu Sri Afrianis, para teradu tetap tidak melakukan tindak lanjut untuk menyesuaikan keterwakilan 30 persen perempuan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung.

Hingga tahap pemungutan dan penghitungan Pemilu 2024, lanjut dia, tetap digunakan 267 daftar calon tetap (DCT) Pemilu Anggota DPR RI dan 1.016 DCTpemilu anggota DPRD provinsi yang belum memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan PSUdi seluruh TPS di Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 karena tidak ada partai politik yang bisa memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan untuk pemilu anggota DPRD provinsi.

DKPP
DKPP periksa mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman yang diadukan karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan seharusnya KPU (para teradu) memahami Putusan Mahkamah Agung Nomor 24P/Hum/2023 yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Alih-alih demikian, kata dia, KPU malah secara sengaja mengabaikan putusan MA yang menyebabkan tidak terpenuhinya keterwakilan 30 persen perempuan di Dapil Gorontalo 6.

Perkara yang kami ajukan ke DKPP ini secara spesifik pada pembangkangan para teradu atas kewajiban hukum yang timbul pasca-Putusan Bawaslu RI Nomor 10/2023 dan para teradu telah mengabaikan Putusan MA Nomor 24P/Hum/2023 sebagai bentuk perbaikan administratif sebagaimana putusan Bawaslu RI, jelasnya.

Sementara itu, dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu, Teradu I sampai Teradu VI menegaskan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait dengan pemilu.

Mochammad Afifuddin sebagai Teradu II menegaskan bahwa pengaturan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pengajuan bakal calon anggota DPR RI, provinsi, dan kabupaten/kota sejatinya telah diatur PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Peraturan tersebut tidak mereduksi keterwakilan 30 persen perempuan atauaffirmative action, tetapi memperjelas terkait dengan metode atau cara hitung keterwakilan tersebut yang tidak diatur Undang-Undang Pemilu, ujar Afifuddin.

Dalam konteks dalil aduan pengadu yang menyebutkan bahwa para teradu tidak melaksanakan Putusan Bawaslu Nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023, Teradu II menegaskan bahwa tidak ada satu pun aduan dugaan pelanggaran etik yang diadukan Bawaslu ke DKPP.

Selain itu, ruang lingkup aduan pada perkara ini serupa dengan Perkara Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 yang telah diputus oleh DKPP pada tanggal 23 Oktober 2023 terkait dengan persoalan keterrwakilan 30 persen perempuan.

Objek, para pihak, dan materi pokok aduan (perkara ini) merupakan perkara yang sama yang pernah diputus DKPPsehingga sepatutnya tidak dapat diperiksa kembali untuk yang kedua kalinya oleh DKPP, pungkasnya.

Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito selaku ketua majelis. Bertindak sebagai anggota majelis, yakni J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (Antara)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mau Digembleng di Akmil Magelang, Pesan Prabowo ke Para Menteri: Gak Usah Takut, Ini Bukan Ospek Militer

Mau Digembleng di Akmil Magelang, Pesan Prabowo ke Para Menteri: Gak Usah Takut, Ini Bukan Ospek Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

Produksi Gula Petani Menumpuk, Ini Penyebabnya

2025-09-21
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

Cemas soal Kondisi Ekonomi, Orang RI jadi Lebih Hati-Hati Memilih Investasi

2025-07-10
Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

Paspor Dicabut, Nasib Buron Riza Chalid Kini di Tangan Malaysia?

2025-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21
8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

2025-09-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

2025-09-21
0
Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

2025-09-21
0
Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

2025-09-21
0
Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

2025-09-21
0
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.