• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina, Bagaimana dengan Shell dan BP?

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    Studi Kelayakan Pembangunan 17 Kilang Pertamina Hampir Rampung, Ini Lokasinya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    SPBU VIVO Batal Beli BBM ke Pertamina, Ini Penyebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

    Penjualan Pertalite Turun 5%, Konsumsi BBM Nonsubsidi Naik 19%, Ini Sebabnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

wmhg.org-JAKARTA.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan pedoman teknis pembuatan Faktur Pajak untuk mendukung implementasi PMK Nomor 131 Tahun 2024. 

Pedoman ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 yang mulai berlaku pada 3 Januari 2025.

Kebijakan ini disusun untuk memberikan masa transisi selama tiga bulan, yakni 1 Januari hingga 31 Maret 2025, guna membantu pelaku usaha beradaptasi dengan sistem baru.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan DJP dalam Perdirjen tersebut. Pertama, pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi

Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

Kedua, Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar:

1) 11% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual); atau 

2) 12% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% dari yang seharusnya 11% namun telanjur dipungut sebesar 12% diberikan pengaturan sebagai berikut.

Pertama, pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual.

Kedua, atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

2025-11-07
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-07
26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

26 Provinsi Alami Inflasi pada Oktober 2025, Ini Daftarnya

2025-11-04
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,12%, Sektor Informal Kembali Menggeliat

Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,12%, Sektor Informal Kembali Menggeliat

2025-08-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

2025-11-08
Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

2025-11-08
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 149,9 Miliar di Akhir Oktober 2025, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD 149,9 Miliar di Akhir Oktober 2025, Ini Penyebabnya

2025-11-08
Dorong UMKM Tumbuh Berkualitas, BNI Fokuskan Pembiayaan Produktif dan Inklusif

Dorong UMKM Tumbuh Berkualitas, BNI Fokuskan Pembiayaan Produktif dan Inklusif

2025-11-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Time Traveler Klaim XRP akan Bikin Investor Kaya Raya, Tapi Ingat Pesan Ini

Time Traveler Klaim XRP akan Bikin Investor Kaya Raya, Tapi Ingat Pesan Ini

2025-11-08
0
Terus Melemah, Harga Kripto Hari Ini 7 November 2025 Anteng di Zona Merah

Terus Melemah, Harga Kripto Hari Ini 7 November 2025 Anteng di Zona Merah

2025-11-08
0
CIMB Niaga Buka Lowongan Kerja Staf Akuntansi Dana, Cek Rincian Pekerjaan hingga Syarat di Sini

CIMB Niaga Buka Lowongan Kerja Staf Akuntansi Dana, Cek Rincian Pekerjaan hingga Syarat di Sini

2025-11-08
0
Sinyal Pemulihan Kripto Muncul? Bitcoin Tembus USD 103.000 dan Ethereum Intip Peluang Short Squeeze

Sinyal Pemulihan Kripto Muncul? Bitcoin Tembus USD 103.000 dan Ethereum Intip Peluang Short Squeeze

2025-11-08
0
Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 6 November 2025 Lebih Mahal Rp 27 Ribu, Cek Rinciannya di Sini

2025-11-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

BRI Buktikan Komitmen Inovasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Indonesia 2025

2025-11-08
Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

Kurs Dolar Perkasa, Tapi Rupiah Berpotensi Menguat Dampak Pelemahan Data Ketenagakerjaan AS

2025-11-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.