• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

DJP Rilis Pedoman Baru untuk Faktur Pajak di Era PPN 12%

wmhg.org-JAKARTA.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan pedoman teknis pembuatan Faktur Pajak untuk mendukung implementasi PMK Nomor 131 Tahun 2024. 

Pedoman ini dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 yang mulai berlaku pada 3 Januari 2025.

Kebijakan ini disusun untuk memberikan masa transisi selama tiga bulan, yakni 1 Januari hingga 31 Maret 2025, guna membantu pelaku usaha beradaptasi dengan sistem baru.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan DJP dalam Perdirjen tersebut. Pertama, pelaku usaha diberi kesempatan untuk menyesuaikan sistem administrasi

Wajib Pajak dalam menerbitkan Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024.

Kedua, Faktur Pajak yang diterbitkan atas penyerahan selain barang mewah dengan mencantumkan nilai PPN terutang sebesar:

1) 11% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual); atau 

2) 12% dikali dengan harga jual (seharusnya 12% x 11/12 x harga jual), dianggap benar dan tidak dikenakan sanksi.

Dalam hal terjadi kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% dari yang seharusnya 11% namun telanjur dipungut sebesar 12% diberikan pengaturan sebagai berikut.

Pertama, pembeli dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN sebesar 1% kepada penjual.

Kedua, atas permintaan pengembalian kelebihan PPN tersebut, PKP penjual melakukan penggantian Faktur Pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

2026-02-15
Sektor Logistik Diwajibkan Terapkan Sertifikasi Halal pada 2026

Sektor Logistik Diwajibkan Terapkan Sertifikasi Halal pada 2026

2026-04-14
Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

2026-02-15
BPDP Jadi Lokomotif Pengembangan SDM Sawit Nasional

BPDP Jadi Lokomotif Pengembangan SDM Sawit Nasional

2026-04-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15
Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

2026-04-15
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

2026-04-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-15
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

2026-04-15
0
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026 Anjlok Rp 42 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-15
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-15
0
99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

2026-04-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.