• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-27
0

Baca 10 detik

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis sembilan tahun penjara kasus korupsi minyak.
Riva Siahaan nilai majelis hakim belum mempertimbangkan seluruh fakta di persidangan.
Riva Siahaan tidak menyesal mengabdi di Pertamina meski harus dipenjara.

wmhg.org – Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menilai masih banyak fakta persidangan yang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam putusan perkara yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Riva usai dijatuhi vonis sembilan tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Saya yakin masih banyak fakta-fakta persidangan yang belum dipertimbangkan,” ujar Riva saat meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Meski harus menghadapi hukuman penjara, Riva mengaku menyerahkan segala ketidakadilan yang ia rasakan kepada Tuhan. Ia meyakini kebenaran akan terungkap pada waktunya.

“Waktu Tuhan adalah waktu yang paling baik untuk menunjukkan keadilan. Saya percaya bahwa Tuhan Maha Baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Riva menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyesal telah mengabdi pada perusahaan pelat merah tersebut, meski jabatan yang pernah diembannya kini berujung pada konsekuensi hukum.

“Saya tidak pernah menyesal mengabdi kepada perusahaan tempat saya bekerja,” tegasnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan Riva Siahaan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan selama sembilan tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Riva. Denda tersebut wajib dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan. Jika tidak dipenuhi, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi denda tersebut.

“Dalam hal penyitaan tidak mencukupi, maka denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 190 hari,” jelas Hakim Fajar.

Vonis sembilan tahun penjara ini diketahui lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Riva dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, jaksa juga meminta Riva membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga Benteng Pembangunan Nasional di 2026?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rupiah 18.000 dan IHSG Anjlok, Airlangga Akhirnya Buka Suara

Rupiah 18.000 dan IHSG Anjlok, Airlangga Akhirnya Buka Suara

2026-10-17
Sempat Tertekan MSCI, OJK Sebut Pasar Saham Mulai Rebound

Sempat Tertekan MSCI, OJK Sebut Pasar Saham Mulai Rebound

2026-10-20
Bebas Radiasi Cs-137, Produk Udang dan Rempah Indonesia Mulus Masuk AS

Bebas Radiasi Cs-137, Produk Udang dan Rempah Indonesia Mulus Masuk AS

2026-10-20
Profil Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB yang Diangkat Jadi Wakil Menteri Pertanian

Profil Alim Setiawan Slamet, Rektor IPB yang Diangkat Jadi Wakil Menteri Pertanian

2026-10-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.