• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-01
0

Disepakati Untuk Disahkan Jadi UU, Komisi VI Beberkan 11 Poin Perubahan RUU BUMN

wmhg.org – JAKARTA. DPR bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang. 

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan sejumlah Menteri terkait, yaitu Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretariat Negara pada Sabtu (1/2).

Ketua Panja RUU BUMN, Eko Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa penyusunan draf RUU BUMN telah berlangsung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2025. 

Dalam pembahasan tersebut, dibahas 2.411 daftar isian masalah (DIM), dengan 2.382 DIM disetujui pada 31 Januari 2025. Sebanyak 11 DIM dari total 15 DIM perubahan juga telah disetujui dalam rapat tersebut.

Eko menjelaskan terdapat 11 poin perubahan penting dalam RUU BUMN ini, antara lain:

  1. Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU yang ada.
  3. Pengaturan mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara, Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.
  4. Pengaturan terkait Business Judgment Rule.
  5. Penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
  6. Pengaturan sumber daya manusia yang memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat setempat, serta kesempatan bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis.
  7. Pengaturan lebih rinci mengenai pembentukan anak perusahaan BUMN, dengan tujuan memastikan kontribusi besar terhadap BUMN dan negara.
  8. Pengaturan tegas mengenai aksi korporasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, dan pemisahan BUMN untuk menciptakan BUMN yang kompetitif dan tangguh.
  9. Pengaturan privatisasi BUMN, termasuk kriteria dan mekanisme yang menjamin manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
  10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.
  11. Kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, menengah, koperasi, serta masyarakat, terutama yang berada di sekitar BUMN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Eko menambahkan bahwa laporan hasil pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 akan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna yang akan datang untuk pengambilan keputusan final.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

Viral Banjir Air Jernih di Cengkareng Timur Jadi Sorotan, Disebut Sebagai Banjir Premium

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

2025-10-13
Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

2026-08-03
Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

2026-08-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

2026-09-02
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-09-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

2026-09-02
0
Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-09-02
0
Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

2026-09-02
0
Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

2026-09-02
0
Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

2026-09-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.