• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Dikecam Publik, Kementerian ESDM dan KLH Siap Sikat Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

Dikecam Publik, Kementerian ESDM dan KLH Siap Sikat Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-08
0

wmhg.org – Pulau Gag, salah satu permata di kawasan konservasi Raja Ampat, kini menjadi sorotan nasional. Bukan karena keindahan bawah lautnya, melainkan karena aktivitas tambang nikel yang dinilai merusak lingkungan. Pemerintah pusat akhirnya turun tangan.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian sementara operasi tambang milik PT Gag Nikel. Langkah ini bukan tanpa alasan. Desakan datang dari berbagai pihak: masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga warga lokal yang menyaksikan langsung dampaknya.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status dari Kontrak Karya PT GAG, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” tegas Bahlil dalam keterangannya baru-baru ini.

Pernyataan itu menjadi angin segar di tengah kekhawatiran publik soal eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol. Bahlil menyebut keputusan ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen terhadap keberlanjutan.


Dikecam Publik, Kementerian ESDM dan KLH Siap Sikat Tambang Perusak Lingkungan di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Antara)

Penghentian ini juga menjadi sinyal bahwa warga adat dan masyarakat lokal masih punya ruang di tengah dominasi industri. Dalam pendekatan jurnalisme konstruktif, keputusan ini bukan sekadar tindakan hukum, tapi juga refleksi atas nilai keberlanjutan dan partisipasi warga.

Sebelum tindakan dari ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah lebih dahulu bertindak. Empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat dijatuhi sanksi akibat pelanggaran serius. Mulai dari tumpang tindih izin lahan hingga sistem pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar.

“Kami tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” ujar Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq.

Ucapan Hanif bukan gertakan. Dalam laporan resmi, KLHK mencatat bahwa beberapa perusahaan telah beroperasi tanpa memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sebuah pelanggaran yang tak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di wilayah dengan keragaman hayati yang luar biasa.


Respons cepat dari dua kementerian ini mendapat dukungan politik. Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI, Mukhtarudin, menyambut baik langkah Bahlil dan Hanif. Ia menyebut keputusan ini sebagai wujud keberanian negara dalam melindungi lingkungan sekaligus hak masyarakat adat.

“Langkah Menteri Bahlil ini adalah bentuk keberanian negara dalam melindungi lingkungan dan masyarakat adat. Dan saat KLH juga memberikan sanksi tegas kepada empat perusahaan tambang, kita melihat sinyal kuat: tidak ada toleransi bagi pelanggaran di sektor tambang,” kata Mukhtarudin.

Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh atas seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama di wilayah konservasi seperti Papua Barat Daya dan Raja Ampat. Ia mengingatkan, bahwa pengelolaan sumber daya alam bukan sekadar urusan ekonomi, tapi juga mandat konstitusi.

“Sinergi Kementerian ESDM dan KLH ini patut menjadi model dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.


Kritik dari Greenpeace

Sebelumnya, empat anak muda Papua dari Raja Ampat bersama Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat berlangsungnya Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta. Aksi ini menyuarakan dampak buruk tambang dan hilirisasi nikel bagi lingkungan serta masyarakat.

Saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno menyampaikan pidato pembukaan, para aktivis menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?” dan membentangkan spanduk “Nickel Mines Destroy Lives” serta “Save Raja Ampat from Nickel Mining.”


Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

Desa Pajambon Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Lewat Program Desa BRILiaN

2026-04-02
PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

2024-08-12
GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
0
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
0
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
0
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02
0
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

2026-04-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.