• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Jangan Kaget! Segini Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bahlil Sebut Investasi US$ 100 Miliar Siap Masuk Proyek Hilirisasi pada November 2025

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Bos SKK Migas Ungkap Chevron Tengah Bidik Lapangan Migas Raksasa di Indonesia

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

    Produksi Gas Indonesia Capai 6.820 MMSCFD Hingga Semester I-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah daerah harus berhemat. Sebab, pemangkasan anggran juga menyasar daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun pada tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini menyasar beberapa pos anggaran penting, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

DAU mengalami pemotongan sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun menjadi Rp 430,95 triliun. 

Sementara itu, DAK fisik mengalami pemotongan lebih besar, yakni sebesar Rp 18,3 triliun dari total pagu awal Rp 36,95 triliun, sehingga tersisa Rp 18,64 triliun.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonami Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyoroti dampak besar pemangkasan ini terhadap pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pemotongan TKD ini dapat menghambat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur dan konektivitas.

Pemotongan ini kan mencapai 50%, dan ini tentu akan berdampak terhadap belanja modal di daerah, karena dari catatan kami daerah itu sebetulnya sangat mengandalkan belanja modal pada DAK Fisik misalnya untuk jalan atau jembatan, ujar Armand kepada Kontan.co.id, Rabu (5/2).

Tidak hanya itu, Armand menyebut, pemangkasa pada pos DAU juga akan berdampak pada belanja daerah yang telah ditentukan peruntukannya, termasuk sarana prasarana  kelurahan, pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan sektor pangan akuatik.

Armand menilai, jika pemangkasan ini terjadi di kementerian/lembaga pusat, itu masih bisa dimaklumi. Namun, ketika pemotongan menyasar anggaran daerah dan dialokasikan kembali untuk program pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis, ini menjadi kontraproduktif terhadap semangat otonomi daerah.

Ini kan nanti dananya direalokasi ke program prioritas pemerintah pusat, salah satunya makan bergizi gratis, padahal daerah itu sebetulnya punya prioritas juga, katanya.

Menurut Armand, pemangkasan ini memaksa pemda segera menyesuaikan anggaran tanpa menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemotongan yang dilakukan di awal kuartal I-2025 ini membuat daerah harus cepat melakukan penyesuaian dalam belanja mereka.

Sebagai informasi, pemangkasan DAK fisik ini menyasar bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 triliun, bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun, bidang pertanian sebesar Rp 675,3 miliar, serta bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun.

Ada pula pemangkasan aloksasi dana yang bersumber dari pos DAU bidang pekerjaan umum (PU) sebesar Rp 15,6 triliun.

Berpengaruh ke DAU

Direktur Dana Transfer Umum di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Sandy Firdaus membenarkan bahwa pemangkasan anggaran di daerah ini berpengaruh langsung terhadap DAU spesifik di bidang PU serta DAK fisik.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk melakukan refocusing, dengan melakukan penghematan dari pos lain yang dapat dialihkan untuk belanja produktif, termasuk di bidang PU.

Pemda harus mulai melakukan refocusing, mana yang bisa dishifting dari hasil penghematan, mulai dari perjalanan dinas, seminar dan lain-lain untuk bisa digunakan bagi belanja-belanja yang memang produktif, ujar Sandy dalam acara Preheating Serasi 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2).

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto mengatakan, meski belanja modal seperti pangan dan infrastruktur terdampak kebijakan tersebut, namun sejumlah pos DAK fisik yang lain tidak terkena efisiensi.

Misalnya saja DAK fisik di bidang pendidikan, kesehatan, serta air minum dan sanitasi.

Jadi kami harap pemda yang tidak terkena pencadangan (dipangkas) di DAK fisiknya bisa tetap fokus siap-siap merealisasikan DAK fisik yang tidak dicadangkan, kata Purwanto.

Sementara untuk DAK fisik pangan dan infrastruktur yang terlanjut dipangkas, ia berharap akan ada kebijakan pemerintah pusat lainnya yang bisa mengompensasi hal tersebut agar program pembangunan di daerah tidak terhenti akibat kebijakan efisiensi ini.

Untuk yang sudah dicadangkan (dipangkas), kita berharap nanti ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tentunya akan bermanfaat juga bagi rakyat di daerah setempat dalam bentuk lain atau bentuk yang sama, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini Amblas Lagi, Saatnya Beli?

2024-08-04
BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

BCA Expo 2025 Bakal Kembali Digelar, Tawarkan Promo dan Diskon Spesial KPR

2025-08-19
Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

Bank Mandiri Hidupkan Semangat Nasionalisme Lewat Pesta Rakyat HUT RI ke-80 di Bundaran HI

2025-08-19
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
0
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20
0
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

Daftar 10 Kementerian dan Lembaga yang Dapat Anggaran Jumbo APBN 2026

2025-08-20
0
Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

Kaya Logam Tanah Jarang, Apa Untungnya Buat Indonesia?

2025-08-20
0
Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

Kapan Cair? Simak Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Beserta Jadwal dan Kriteria Penerima

2025-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

Lewat Svarna Bhumi Award 2025, Pupuk Indonesia Acungi Jempol Para Pahlawan Pangan

2025-08-20
Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

Strategi Cerdas Mengubah Gaji jadi Kekayaan Melimpah

2025-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.