• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

    Truk Impor China Tekan Pasar, Pemerintah Siapkan Aturan Pengetatan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Daerah Harus Berhemat, Sri Mulyani Potong Dana Transfer ke Daerah Rp 50,5 Triliun

wmhg.org-JAKARTA. Pemerintah daerah harus berhemat. Sebab, pemangkasan anggran juga menyasar daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun pada tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemangkasan ini menyasar beberapa pos anggaran penting, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik.

DAU mengalami pemotongan sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun menjadi Rp 430,95 triliun. 

Sementara itu, DAK fisik mengalami pemotongan lebih besar, yakni sebesar Rp 18,3 triliun dari total pagu awal Rp 36,95 triliun, sehingga tersisa Rp 18,64 triliun.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonami Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyoroti dampak besar pemangkasan ini terhadap pemerintah daerah (pemda).

Menurutnya, pemotongan TKD ini dapat menghambat kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, terutama dalam sektor infrastruktur dan konektivitas.

Pemotongan ini kan mencapai 50%, dan ini tentu akan berdampak terhadap belanja modal di daerah, karena dari catatan kami daerah itu sebetulnya sangat mengandalkan belanja modal pada DAK Fisik misalnya untuk jalan atau jembatan, ujar Armand kepada Kontan.co.id, Rabu (5/2).

Tidak hanya itu, Armand menyebut, pemangkasa pada pos DAU juga akan berdampak pada belanja daerah yang telah ditentukan peruntukannya, termasuk sarana prasarana  kelurahan, pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan sektor pangan akuatik.

Armand menilai, jika pemangkasan ini terjadi di kementerian/lembaga pusat, itu masih bisa dimaklumi. Namun, ketika pemotongan menyasar anggaran daerah dan dialokasikan kembali untuk program pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis, ini menjadi kontraproduktif terhadap semangat otonomi daerah.

Ini kan nanti dananya direalokasi ke program prioritas pemerintah pusat, salah satunya makan bergizi gratis, padahal daerah itu sebetulnya punya prioritas juga, katanya.

Menurut Armand, pemangkasan ini memaksa pemda segera menyesuaikan anggaran tanpa menunggu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemotongan yang dilakukan di awal kuartal I-2025 ini membuat daerah harus cepat melakukan penyesuaian dalam belanja mereka.

Sebagai informasi, pemangkasan DAK fisik ini menyasar bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 triliun, bidang irigasi sebesar Rp 1,72 triliun, bidang pertanian sebesar Rp 675,3 miliar, serta bidang pangan akuatik sebesar Rp 1,3 triliun.

Ada pula pemangkasan aloksasi dana yang bersumber dari pos DAU bidang pekerjaan umum (PU) sebesar Rp 15,6 triliun.

Berpengaruh ke DAU

Direktur Dana Transfer Umum di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Sandy Firdaus membenarkan bahwa pemangkasan anggaran di daerah ini berpengaruh langsung terhadap DAU spesifik di bidang PU serta DAK fisik.

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk melakukan refocusing, dengan melakukan penghematan dari pos lain yang dapat dialihkan untuk belanja produktif, termasuk di bidang PU.

Pemda harus mulai melakukan refocusing, mana yang bisa dishifting dari hasil penghematan, mulai dari perjalanan dinas, seminar dan lain-lain untuk bisa digunakan bagi belanja-belanja yang memang produktif, ujar Sandy dalam acara Preheating Serasi 2025: Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif, Selasa (4/2).

Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto mengatakan, meski belanja modal seperti pangan dan infrastruktur terdampak kebijakan tersebut, namun sejumlah pos DAK fisik yang lain tidak terkena efisiensi.

Misalnya saja DAK fisik di bidang pendidikan, kesehatan, serta air minum dan sanitasi.

Jadi kami harap pemda yang tidak terkena pencadangan (dipangkas) di DAK fisiknya bisa tetap fokus siap-siap merealisasikan DAK fisik yang tidak dicadangkan, kata Purwanto.

Sementara untuk DAK fisik pangan dan infrastruktur yang terlanjut dipangkas, ia berharap akan ada kebijakan pemerintah pusat lainnya yang bisa mengompensasi hal tersebut agar program pembangunan di daerah tidak terhenti akibat kebijakan efisiensi ini.

Untuk yang sudah dicadangkan (dipangkas), kita berharap nanti ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tentunya akan bermanfaat juga bagi rakyat di daerah setempat dalam bentuk lain atau bentuk yang sama, katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

2026-07-24
Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

Ma.ja Watch, UMKM Binaan BRI yang Angkat Jam Tangan Kayu Khas Indonesia ke Panggung Internasional

2026-02-09
Jasa Marga Sulap Rest Area Jadi Destinasi, Kendali Tol Kini Dipantau 24 Jam

Jasa Marga Sulap Rest Area Jadi Destinasi, Kendali Tol Kini Dipantau 24 Jam

2026-07-25
Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Baru terhadap 60 Negara

2026-07-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25
Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%

2026-07-25
Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

Alasan Bank Indonesia Tahan BI Rate di 5,75%

2026-07-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

Harga Kripto 24 Juli 2026: Bitcoin Tertekan, Dogecoin Memimpin Koreksi

2026-07-25
0
Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

Laporan NCA: Industri Kripto Sumbang Rp 989,5 Triliun ke Ekonomi Amerika Serikat

2026-07-25
0
Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

Akun CEO Robinhood Diretas, Begini Kronologinya

2026-07-25
0
Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

Harga Bitcoin Betah di Rp 1,17 Miliar Saat Saham Teknologi AS Melemah

2026-07-25
0
MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

MoonPay Gandeng Discover Network untuk Transaksi Kripto di AS

2026-07-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 22 Juli 2026: Cek Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-07-25
Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

Ekonom Prediksi Bank Indonesia Masih Pertahankan BI Rate

2026-07-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.