• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Pemerintah Siapkan Perpres Baru untuk Penyaluran LPG 3 Kg, Apa Isinya?

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Kemenhub Perketat Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025/2026

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    Ara: Pembangunan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana Dimulai Besok

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

    PTPN III Optimalkan Layanan Informasi Publik Berbasis Digital

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

wmhg.org-JAKARTA Peluncuran Coretax system yang seharusnya menjadi tonggak modernisasi administrasi perpajakan, justru memunculkan keluhan dari banyak Wajib Pajak.

Ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan efaktur membuat sejumlah perusahaan kesulitan menjalankan aktivitas bisnis mereka, terutama dalam pembuatan faktur pajak dan penagihan pelanggan.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa keluhan terbanyak yang dihadapi Wajib Pajak lebih banyak pada masalah sertifikat digital dan efaktur.

Benar, sampai dengan hari ini memang banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan ketidaksiapan Coretax, terutama menu sertifikat digital dan efaktur, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Mingu (5/1).

Raden menjelaskan, bahwa sertifikat digital merupakan elemen penting dalam sistem Coretax. Pasalnya, setiap Wajib Pajak, termasuk pegawai pajak perusahaan harus memiliki sertifikat digital agar bisa menginput data di Coretax.

Menu permintaan sertifikat digital sampai dengan Sabtu (4/1) belum muncul. Di tanggal 1 dan 2 Januari 2025 sebenarnya sudah ada. Tapi permintaan sertifikat digital tidak dapat dilakukan karena tingginya permintaan akses. Akhinya, sementara dihilangkan, katanya.

Menurutnya, ketidaksiapan sertifikat digital ini berdampak lansung pada proses bisnis harian perusahaan. 

Petugas yang bertugas membuat faktur pajak, contohnya tidak bisa membuat faktur pajak jika belum memiliki sertifikat digital, terang Raden.

Bagi sebagian perusahaan, pembuatan faktur pajak dan tagihan merupakan kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda. Faktur pajak menjadi salah satu dokumen utama dalam proses penagihan, bersama dengan surat permintaan barang, invoice komersial, dan surat jalan. 

Jika salah satu dokumen tersebut tidak tersedia, maka tagihan tidak bisa dilakukan.

Memang faktur pajak boleh dibuat di akhir bulan transaksi, dan dimasukkan ke SPT tanggal 15 bulan berikutnya. Namun, tidak semua perusahaan memiliki kelonggaran waktu menunda pembuatan faktur pajak, imbuhnya.

Ketidaksiapan menu efaktur di Coretax juga semakin memperburuk situasi. Raden bilang, dari tanggal 1 Januari hingga 5 Januari 2025, banyak perusahaan belum bisa membuat faktur pajak.

Konsisi ini mengakibatkan kerugian, terutama bagi bisnis yang sangat bergantung pada arus kas harian.

Ketidaksiapan Coretax di awal Januari 2025 benar-benar merugikan Wajib Pajak tertenu, kata Raden.

Raden berharap, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bekerja lebih keras untuk menyelesaikan proyek Coretaxnya.

Bagaimanapun Coretax harus sudah berjalan sejak 1 Januari 2025. Aktivitas bisnis tidak bisa ditunda. Administrasi perusahaan tetap harus berjalan. Coretax sebagai bagian dari administrasi Wajib Pajak (pembuatan faktur pajak) harus selalu siap, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Februari 2026: Termurah Tembus Level Segini

2026-02-17
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

Menteri UMKM Sebut Peran Pertamina Sangat Strategis bagi UMKM

2025-11-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17
Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

Antrean Beli Emas di JCC Bukan FOMO, tapi Strategi saat Diskon

2026-02-17
Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

Emas jadi Primadona Investasi saat Gejolak Timur Tengah dan Politik AS Memanas

2026-02-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

Jadi Incaran, Harga Patokan Ekspor Emas Melonjak di Februari 2026

2026-02-17
0
Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

Strategi Teranyar Prabowo di Sektor Ekonomi

2026-02-17
0
Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

Incar Pasar Global, IAS Hospitality Gandeng PPG Tawarkan Layanan Lounge Premium

2026-02-17
0
Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

Indonesia Hadapi Kesenjangan Pensiun, Apa Itu?

2026-02-17
0
Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

Menaker Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

2026-02-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp 10,7 Triliun sepanjang 2025

2026-02-17
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Merosot Rp 14.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.