• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

wmhg.org-JAKARTA Peluncuran Coretax system yang seharusnya menjadi tonggak modernisasi administrasi perpajakan, justru memunculkan keluhan dari banyak Wajib Pajak.

Ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan efaktur membuat sejumlah perusahaan kesulitan menjalankan aktivitas bisnis mereka, terutama dalam pembuatan faktur pajak dan penagihan pelanggan.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa keluhan terbanyak yang dihadapi Wajib Pajak lebih banyak pada masalah sertifikat digital dan efaktur.

Benar, sampai dengan hari ini memang banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan ketidaksiapan Coretax, terutama menu sertifikat digital dan efaktur, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Mingu (5/1).

Raden menjelaskan, bahwa sertifikat digital merupakan elemen penting dalam sistem Coretax. Pasalnya, setiap Wajib Pajak, termasuk pegawai pajak perusahaan harus memiliki sertifikat digital agar bisa menginput data di Coretax.

Menu permintaan sertifikat digital sampai dengan Sabtu (4/1) belum muncul. Di tanggal 1 dan 2 Januari 2025 sebenarnya sudah ada. Tapi permintaan sertifikat digital tidak dapat dilakukan karena tingginya permintaan akses. Akhinya, sementara dihilangkan, katanya.

Menurutnya, ketidaksiapan sertifikat digital ini berdampak lansung pada proses bisnis harian perusahaan. 

Petugas yang bertugas membuat faktur pajak, contohnya tidak bisa membuat faktur pajak jika belum memiliki sertifikat digital, terang Raden.

Bagi sebagian perusahaan, pembuatan faktur pajak dan tagihan merupakan kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda. Faktur pajak menjadi salah satu dokumen utama dalam proses penagihan, bersama dengan surat permintaan barang, invoice komersial, dan surat jalan. 

Jika salah satu dokumen tersebut tidak tersedia, maka tagihan tidak bisa dilakukan.

Memang faktur pajak boleh dibuat di akhir bulan transaksi, dan dimasukkan ke SPT tanggal 15 bulan berikutnya. Namun, tidak semua perusahaan memiliki kelonggaran waktu menunda pembuatan faktur pajak, imbuhnya.

Ketidaksiapan menu efaktur di Coretax juga semakin memperburuk situasi. Raden bilang, dari tanggal 1 Januari hingga 5 Januari 2025, banyak perusahaan belum bisa membuat faktur pajak.

Konsisi ini mengakibatkan kerugian, terutama bagi bisnis yang sangat bergantung pada arus kas harian.

Ketidaksiapan Coretax di awal Januari 2025 benar-benar merugikan Wajib Pajak tertenu, kata Raden.

Raden berharap, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bekerja lebih keras untuk menyelesaikan proyek Coretaxnya.

Bagaimanapun Coretax harus sudah berjalan sejak 1 Januari 2025. Aktivitas bisnis tidak bisa ditunda. Administrasi perusahaan tetap harus berjalan. Coretax sebagai bagian dari administrasi Wajib Pajak (pembuatan faktur pajak) harus selalu siap, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prediksi Harga Shiba Inu Agustus 2026

Prediksi Harga Shiba Inu Agustus 2026

2026-08-01
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

2026-08-28
7 Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki pada 29 Agustus-4 September 2026

7 Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki pada 29 Agustus-4 September 2026

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31
Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-31
Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

2026-08-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

2026-08-31
0
Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

2026-08-31
0
XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

2026-08-31
0
Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

2026-08-31
0
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.