• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Bahlil: Penerapan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bisa Ada Penyesuaian Jika Terkendala

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Ada Rencana Kenaikan Royalti Mineral, Pelaku Usaha Khawatir Investasi Terganggu

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

    Intip Strategi Mitigasi Aneka Tambang (ANTM) Saat Tarif Royalti Mineral Disesuaikan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

Coretax Gagal Berjalan Mulus, Aktivitas Bisnis Ikut Terhambat

wmhg.org-JAKARTA Peluncuran Coretax system yang seharusnya menjadi tonggak modernisasi administrasi perpajakan, justru memunculkan keluhan dari banyak Wajib Pajak.

Ketidaksiapan fitur-fitur penting seperti sertifikat digital dan efaktur membuat sejumlah perusahaan kesulitan menjalankan aktivitas bisnis mereka, terutama dalam pembuatan faktur pajak dan penagihan pelanggan.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman mengatakan bahwa keluhan terbanyak yang dihadapi Wajib Pajak lebih banyak pada masalah sertifikat digital dan efaktur.

Benar, sampai dengan hari ini memang banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan ketidaksiapan Coretax, terutama menu sertifikat digital dan efaktur, ujar Raden kepada Kontan.co.id, Mingu (5/1).

Raden menjelaskan, bahwa sertifikat digital merupakan elemen penting dalam sistem Coretax. Pasalnya, setiap Wajib Pajak, termasuk pegawai pajak perusahaan harus memiliki sertifikat digital agar bisa menginput data di Coretax.

Menu permintaan sertifikat digital sampai dengan Sabtu (4/1) belum muncul. Di tanggal 1 dan 2 Januari 2025 sebenarnya sudah ada. Tapi permintaan sertifikat digital tidak dapat dilakukan karena tingginya permintaan akses. Akhinya, sementara dihilangkan, katanya.

Menurutnya, ketidaksiapan sertifikat digital ini berdampak lansung pada proses bisnis harian perusahaan. 

Petugas yang bertugas membuat faktur pajak, contohnya tidak bisa membuat faktur pajak jika belum memiliki sertifikat digital, terang Raden.

Bagi sebagian perusahaan, pembuatan faktur pajak dan tagihan merupakan kebutuhan harian yang tidak bisa ditunda. Faktur pajak menjadi salah satu dokumen utama dalam proses penagihan, bersama dengan surat permintaan barang, invoice komersial, dan surat jalan. 

Jika salah satu dokumen tersebut tidak tersedia, maka tagihan tidak bisa dilakukan.

Memang faktur pajak boleh dibuat di akhir bulan transaksi, dan dimasukkan ke SPT tanggal 15 bulan berikutnya. Namun, tidak semua perusahaan memiliki kelonggaran waktu menunda pembuatan faktur pajak, imbuhnya.

Ketidaksiapan menu efaktur di Coretax juga semakin memperburuk situasi. Raden bilang, dari tanggal 1 Januari hingga 5 Januari 2025, banyak perusahaan belum bisa membuat faktur pajak.

Konsisi ini mengakibatkan kerugian, terutama bagi bisnis yang sangat bergantung pada arus kas harian.

Ketidaksiapan Coretax di awal Januari 2025 benar-benar merugikan Wajib Pajak tertenu, kata Raden.

Raden berharap, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bekerja lebih keras untuk menyelesaikan proyek Coretaxnya.

Bagaimanapun Coretax harus sudah berjalan sejak 1 Januari 2025. Aktivitas bisnis tidak bisa ditunda. Administrasi perusahaan tetap harus berjalan. Coretax sebagai bagian dari administrasi Wajib Pajak (pembuatan faktur pajak) harus selalu siap, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

Gunung Semeru Erupsi 16 Kali Hingga Sabtu Malam, Awan Panas Guguran Terus Mengancam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

Tren Kurs Rupiah Terhadap Dolar AS, Rekor Terbaik Terjadi 25 Tahun Lalu

2024-09-23
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia pada Agustus 2026

2026-08-14
BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

BPS: Neraca Dagang Indonesia Surplus Rp 2,12 Triliun pada Juli 2026

2026-09-02
KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

KAI Gandeng Pemda Bali Kaji Rencana Trem Listrik Bandara-Canggu

2026-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03
Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 2 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-03
Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 2 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

Transaksi Kripto Indonesia Turun 28%, Tapi Jumlah Investor Tembus 22,93 Juta

2026-09-03
0
Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

Harga Kripto 2 September 2026: Bitcoin Tertekan, Solana Pimpin Koreksi

2026-09-03
0
10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

10 Peretasan Kripto Terbesar pada Agustus 2026

2026-09-03
0
21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

21 Institusi Keuangan Dunia Bentuk Perusahaan Stablecoin, Meluncur 2027

2026-09-03
0
Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

Tether Digugat di New York Gegara Bekukan USDT Senilai Rp 752 Miliar

2026-09-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

Harga Emas Hari Ini Loyo Tersengat Lonjakan Dolar AS

2026-09-03
Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 2 September 2026 Anjlok Rp 40.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.