• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Terjadi Kecelakaan di IUP PTBA, ESDM Kirim Tim Inspektur Tambang

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Hyundai Targetkan Raih Lebih Dari 2.000 SPK di Gelaran IIMS 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa

Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-23
0

Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa

wmhg.org – Pemkot Medan menerapkan kebijakan satu hari tanpa berkendara pribadi (One Day No Car) setiap hari Selasa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Harian Lepas (PHL) hingga kelurahan.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan kebijakan ini berlaku mulai Selasa 24 Desember 2024.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Bobby Nasution Nomor 500.11.1/9436 Tahun 2024, sebagai upaya mengurangi kemacetan, menekan polusi udara dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan pribadi.

Program ini mewajibkan seluruh ASN/PHL pada instansi agar tidak mempergunakan kendaraan pribadi pergi dan pulang dari kantor menggunakan kendaraan umum, katanya.

Kendaraan umum yang dimaksud tidak harus menggunakan bus listrik, tetapi kendaraan umum lainnya juga diperbolehkan.

Bus
Bus listrik BRT di Medan. [dok Pemkot Medan]

Program ini memang diberlakukan sebulan setelah launching beroperasinya 60 unit bus listrik. Tapi bukan diharuskan naik bus listrik. Pokoknya tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa, harus menggunakan kendaraan umum, ujarnya.

Iswar mengatakan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan operasional seperti ambulans, pemadam kebakaran.

Jika ada ASN/PHL yang tidak mengindahkan ini, maka kita akan berikan teguran kepada instansi sesuai dengan kebijakan Wali Kota, ungkapnya.

Iswar juga melarang penggunaan lokasi parkir kantor/instansi sebagai parkir kendaraan pribadi bagi ASN/PHL dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menag Nasaruddin: Hari Ibu Harus Lebih dari Sekadar Momen Seremonial

Menag Nasaruddin: Hari Ibu Harus Lebih dari Sekadar Momen Seremonial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

Di Depan DPR, OJK Beberkan 8 Kebijakan dan Program Prioritas

2026-04-02
Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

2026-04-01
PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

PMK Baru Cegah Skema Penghindaran Kewajiban Identifikasi Rekening Keuangan

2024-08-12
GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

GAPKI: Perbaikan Regulasi Penting Untuk Dongkrak Produksi Sawit Lewat PSR

2024-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
0
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02
0
Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

Harga Bensin di AS Tembus USD 4,01, Tertinggi sejak Agustus 2022

2026-04-02
0
Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

Pemerintah Realokasi Anggaran Kementerian dan Lembaga hingga Rp 130,2 Triliun

2026-04-02
0
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Pemerintah Hemat Rp 20 Triliun

2026-04-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

Ada WFH, Pelayanan Publik Berjalan Normal

2026-04-02
Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

Pemerintah Pangkas Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50%

2026-04-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.