• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Kawasaki Meluncurkan Tiga Lini Produk untuk Perkuat Pasar di Segmen Premium

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Danone Gandeng Muhammadiyah hingga PMI Salurkan Bantuan Pasca Bencana ke Sumatra

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Pasar Kendaraan Niaga Masih Menantang Tahun Depan, Ini Sebabnya

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

    Kinerja Melonjak Signifikan, Begini Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal Kerugian Negara

Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal Kerugian Negara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-19
0

Baca 10 detik

Amien Sunaryadi menilai pasal kerugian negara menghambat pemberantasan korupsi.
Pasal tersebut membuat para pejabat BUMN takut mengambil inovasi bisnis.
Amien mengusulkan pemberantasan korupsi fokus pada kasus suap dan gratifikasi.

wmhg.org – Kritik tajam terhadap fondasi hukum pemberantasan korupsi di Indonesia datang dari figur yang pernah berada di jantung lembaga antirasuah.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, secara tegas menyatakan, keberadaan Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbilang problematik.

Sebab, kata dia, pasal itu justru menjadi penyebab utama perang melawan korupsi di negeri ini seolah berjalan di tempat.

Kedua pasal tersebut, mendefinisikan korupsi yang berfokus pada kerugian finansial negara.

Pasal 2 menyasar perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.

Sementara Pasal 3 berfokus pada penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Menurut Amien, fokus pada elemen kerugian negara inilah yang menjadi masalah fundamental.

“Tidak ada harapan perbaikan pemberantasan korupsi kalau pasal ini ada. Sejak KPK didirikan pada 2004 sampai sekarang, kita lihat korupsi di Indonesia tidak berkurang,” kata Amien saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Pernyataan keras Amien dipicu oleh pertanyaan dari tim pembela hukum terdakwa mantan direksi ASDP—Ira Puspadewi, M Yusuf Hadi, dan Harry M.A.C.

Mereka menyoroti simpang siur penghitungan kerugian negara dalam kasus ini, di mana jaksa penuntut umum KPK menghitung sendiri kerugian sebesar Rp 1,253 triliun.

Angka ini bertentangan dengan fakta proses akuisisi telah diawasi oleh BPKP, BPK, dan Jamdatun, yang semuanya menyatakan tidak ada kerugian negara.

Hal ini juga dinilai janggal karena SEMA Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 menegaskan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau putusan hakim yang berwenang menetapkan kerugian negara.

Standar Ganda yang Menghambat di Kancah Internasional

Amien menegaskan, klausul merugikan keuangan negara merupakan anomali hukum yang hampir secara eksklusif hanya ada di Indonesia.

Lembaga antikorupsi di negara lain seperti Australia, Malaysia, hingga Hong Kong tidak menggunakannya sebagai landasan utama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

BSN Bakal Jadi Bank Para Developer, Ini Maksudnya

2026-02-05
Polytron Sudah Jual 12.000 Unit Motor Listrik Sepanjang Semester I-2024

Polytron Sudah Jual 12.000 Unit Motor Listrik Sepanjang Semester I-2024

2024-08-12

Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret

2026-02-05
Bursa Kripto CFX Gelar Diskusi Cryptalk untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto di Indonesia

Bursa Kripto CFX Gelar Diskusi Cryptalk untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Kripto di Indonesia

2026-02-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05
Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

Permintaan Perhiasan Emas Turun 18%, World Gold Council Ungkap Penyebabnya

2026-02-05
World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

World Gold Council: Permintaan Emas Batangan di RI Melonjak 29 Persen

2026-02-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

Pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 Tembus 1,34 Juta per 3 Februari

2026-02-05
0
Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

Bos Danantara Masih Finalisasi Merger Anak Usaha Pertamina

2026-02-05
0
Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

Bos Danantara: 6 Proyek Hilirisasi Bakal Dimulai Pekan Ini

2026-02-05
0
Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

Purbaya Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Segini di Kuartal IV 2025

2026-02-05
0
Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

Begini Jurus Gopay Berantas Judi Online yang Jadi Ancaman Serius Indonesia

2026-02-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK Gandeng KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

2026-02-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 Februari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-02-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.