• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Bertemu di Rumah Dinas Wapres, Cak Imin Sebut Maruf Amin Batal Jadi Juru Damai PKB vs PBNU karena Ini

Bertemu di Rumah Dinas Wapres, Cak Imin Sebut Maruf Amin Batal Jadi Juru Damai PKB vs PBNU karena Ini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-16
0

Bertemu di Rumah Dinas Wapres, Cak Imin Sebut Maruf Amin Batal Jadi Juru Damai PKB vs PBNU karena Ini

wmhg.org – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sempat membahas konflik antara PKB dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) saat bertemu Wakil Presiden Maruf Amin. Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Wapres.

Cak Imin menyebut Maruf Amin sependapat dengannya soal PKB dan PBNU merupakan dua organisasi yang berbeda. PBNU diatur oleh Undang-Undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan PKB kewenangannya sesuai UU Partai Politik (Parpol).

Ya, kita juga melaporkan bahwa ada keinginan intervensi dari PBNU. Beliau sampaikan ya semua harus taat konstitusi Karena PBNU dan PKB dua organisasi yang berbeda, satunya Parpol, satunya Ormas, ujar Cak Imin usai bertemu Maruf di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/8/2024).

Dan saya berharap PBNU untuk taat konstitusi, mau taat kepada siapa lagi kalau tidak konstitusi. Yaitu Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Ormas, lanjutnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menyebut niatan awal Maruf ingin menjadi juru damai bagi PBNU dan PKB kini sudah dibatalkan. Keduanya hanya perlu mengurus urusan masing-masing.

Sudah nggak lagi (jadi juru damai), karena beliau lebih tegas lagi, ini bukan soal dua organisasi yang sama, ini beda, urusannya beda. Urusannya apa, PKB urusannya apa, ucapnya.

Maruf juga disebutnya berpesan agar PKB kini fokus pada penyelenggaraan muktamar. Jangan sampai nantinya ada pengaruh dari luar yang mengganggu jalannya agenda lima tahunan itu.

Sekali lagi, saya menghormati PBNU, masukan-masukan yang saya terima dengan baik, kritiknya menjadi modal untuk perbaikan kalau ada yang salah, jelasnya.

Namun, Cak Imin mengaku akan menjadikan segala bentuk kritikan dari PBNU untuk menjadikan partai lebih baik lagi ke depannya.

Sekali lagi, saya menghormati PBNU, masukan-masukan yang saya terima dengan baik, kritiknya menjadi modal untuk perbaikan kalau ada yang salah, pungkasnya.

PKB Vs PBNU

Sebelumnya, panasnya hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat sorotan khusus dari Wakil Presiden Maruf Amin.

Mantan Rais Aam Syuriah PBNU itu mengatakan seharusnya tidak perlu ada konflik antara keduanya, karena masing-masing memiliki peran dan tugas yang berbeda.

Sebaiknya memang tidak terjadi konflik ya, seharusnya bekerja sama dengan baik dan dengan tugas masing-masing PBNU tetap pada pembangunan keumatan, PKB pada politik sebetulnya, katanya usai menghadiri Pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jabar, Kamis (1/8/2024).

Maruf Amin mengemukakan bahwa dirinya pernah menjadi Ketua Tim Lima Pembentukan PKB dan juga Ketua Dewan Syuro PKB.

Saya dahulu Ketua Tim Lima pembentukan PKB, saya Ketua Dewan Syuro pertama sebelum Gus Dur itu kan saya. Jadi, sebenarnya hubungan PBNU dengan PKB itu aspiratif, kultural, dan historis, tidak ada hubungan struktural, ucapnya.

Ia berharap PKB membawakan aspirasi warga NU di dalam berpolitik.

Jadi, tidak saling mengintervensi, jadi dia memiliki independensi, ucap Wapres.

Maruf Amin sendiri mengaku heran atas konflik yang terjadi saat ini karena baik PBNU maupun PKB memiliki tugas yang berbeda.

Jadi, kalau terjadi korslet itu memang agak aneh juga kan begitu karena memang tugasnya beda.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Keras! MUI Sebut Kebijakan Paskibrakan Wanita Lepas Jilbab Tak Beradab

Keras! MUI Sebut Kebijakan Paskibrakan Wanita Lepas Jilbab Tak Beradab

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

Mengapa EORMC Dipandang sebagai Platform Perdagangan Di Atas Kelas Dua? Analisis Infrastruktur Perdagangan Tingkat Institusi dan Nilai Jangka Panjang

2026-07-21
Trump Resmi Terapkan Tarif 50% ke Kanada

Trump Resmi Terapkan Tarif 50% ke Kanada

2026-07-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.