• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!

Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-07
0

Berapa Tarif Perpanjangan SIM C Tahun 2025? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Syarat Memperpanjang SIM!

wmhg.org – Tarif perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM C per 1 Januari 2025 tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku. SIM C adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor.

Selain berfungsi sebagai identitas, SIM C juga membuktikan kemampuan pengendara dalam mengoperasikan kendaraan roda dua.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi perpanjangan SIM C ditetapkan sebesar Rp 75.000. Namun, angka ini belum mencakup biaya tambahan, seperti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Syarat Perpanjangan SIM C

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM C, dokumen yang harus disiapkan antara lain:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya.

– SIM lama yang masa berlakunya hampir habis.

– Bukti pemeriksaan kesehatan.

Masa berlaku SIM C adalah lima tahun. Penting untuk memastikan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Jika masa berlaku terlewat, pemohon tidak bisa memperpanjang, melainkan harus membuat SIM baru sesuai Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

Bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau menggunakan SIM yang sudah kedaluwarsa, sanksi tilang sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat diberlakukan. Atas dasar itu, pengendara disarankan untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM C mereka secara rutin.

Penting untuk diingat, proses perpanjangan dapat dilakukan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), gerai SIM keliling, atau melalui layanan SIM online. Persyaratan dan biaya harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti dijelaskan sebelumnya, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan.

Selain itu, surat telegram ST/985/IV/2016 mengatur bahwa pemohon harus memastikan semua dokumen lengkap dan valid sebelum mengajukan perpanjangan. Demikian informasi tentang tarif perpanjangan SIM C dan syaratnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
DPRD Desak PAM Jaya Perketat Pengamanan, Cegah Gangguan Distribusi Air

DPRD Desak PAM Jaya Perketat Pengamanan, Cegah Gangguan Distribusi Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bitcoin Tembus USD 96.000, Ini Pemicunya

Bitcoin Tembus USD 96.000, Ini Pemicunya

2026-01-18

Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis

2025-12-14

Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi Kekuatan Penyeimbang, Bukan Oposisi

2026-01-13

KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji

2026-01-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-18
Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

2026-01-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Januari 2026: Termahal Tembus Rp 2,3 Juta

2026-01-18
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 17 Januari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 17 Januari 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-01-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Januari 2026, Jatuh Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Januari 2026, Jatuh Usai Cetak Rekor Tertinggi

2026-01-18
0
Rupiah Terancam Jebol 17.000 per USD, Ini Biang Keroknya

Rupiah Terancam Jebol 17.000 per USD, Ini Biang Keroknya

2026-01-18
0
UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Kredit, Ini Rinciannya

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Kredit, Ini Rinciannya

2026-01-18
0
Menteri PU Usul Tambah Anggaran Pasca Bencana jadi Rp 74 Triliun

Menteri PU Usul Tambah Anggaran Pasca Bencana jadi Rp 74 Triliun

2026-01-18
0
Mengenal Kios Digital, Layanan Transaksi Berbasis Aplikasi

Mengenal Kios Digital, Layanan Transaksi Berbasis Aplikasi

2026-01-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas dan Perak Kompak Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-01-18
Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

Top 3: Bahan Makanan Termahal di Dunia

2026-01-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.