• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Jasa Marga (JSMR) Catat Pendapatan Rp 5,1 Triliun di Kuartal I 2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Kinerja Solid, Kimia Farma (KAEF) Bukukan Laba Rp 123 Miliar di Kuartal I-2026

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

    Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Bernilai Rp116 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Belajar dari Pengacara Suap Hakim, Advokat Terjerat Pidana Harus Dicabut Hak Beracara Seumur Hidup!

Belajar dari Pengacara Suap Hakim, Advokat Terjerat Pidana Harus Dicabut Hak Beracara Seumur Hidup!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-20
0

Belajar dari Pengacara Suap Hakim, Advokat Terjerat Pidana Harus Dicabut Hak Beracara Seumur Hidup!

wmhg.org – Terseretnya empat hakim dalam kasus suap putusan lepas atau onslag kepada tiga korporasi terdakwa korupsi bahan baku minyak goreng, bukan hanya mencoreng wajah pengadilan.

Kasus ini juga sekaligus menambah daftar panjangan keterlibatan advokat dalam perkara suap demi meloloskan kliennya dari jeratan hukum.

Pasalnya dalam perkara suap itu, dua pengacara ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. Keduanya adalah Marcella Santoso dan Ariyanto. Mereka kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa, dan berperan memberikan suap kepada keempat hakim.

Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, mendorong agar asosiasi advokat membuat aturan berupa sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi. Hal ini bertujuan agar kasus-kasus seperti ini tak terus berulang.


Sanksi tegas itu, jelas Aan, berupa kesepakatan dari seluruh asosiasi advokat yang menolak keanggotaan pengacara yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi atau tindak pidana lainnya.

Asosiasi advokat itu bisa menegakkan kode etik advokat, sehingga kalau ada pelanggaran di advokat, tidak memungkinkan dia untuk bisa berpraktek terus, kata Aan kepada wmhg.org, dikiutip pada Sabtu (19/4/2025).

Dia menjelaskan, selama ini tidak ada satu kesatuan sanksi antara asosiasi advokat yang satu dengan lainnya terhadap pengacara yang terlibat perkara tindak pidana.

Asosiasinya itu masih memungkinkan dipecat di satu asosiasi kemudian dia bergabung di asosiasi yang lain, kata Aan.


Nah, ini seharusnya ada saringan. Misalnya begini, advokat yang sudah melakukan pelanggaran, baik dari asosiasi advokat manapun, itu nanti tidak bisa disumpah oleh pengadilan karena telah diberhentikan dari asosiasi itu, sambungnya.

Aturan ini kata dia, juga harus didukung oleh negara, dengan mengeluarkan aturan pengacara yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana tidak boleh diambil sumpah untuk beracara di pengadilan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

2026-08-18
Menanti BI Rate, Rupiah Diprediksi Melemah Jelang Pengumuman RDG

Menanti BI Rate, Rupiah Diprediksi Melemah Jelang Pengumuman RDG

2026-08-20
Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara

Manajemen Buka Suara Soal Alasan Direktur Niaga Garuda Indonesia Diberhentikan Sementara

2026-08-20
Harga Perak Antam Hari Ini 19 Agustus 2026 Turun Rp 1.900

Harga Perak Antam Hari Ini 19 Agustus 2026 Turun Rp 1.900

2026-08-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20
Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 19 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun

2026-08-20
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Agustus 2026

2026-08-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

Dugaan Penipuan Kripto US$ 165 Juta Terbongkar, Ribuan Investor Jadi Korban

2026-08-20
0
Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 19 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-20
0
Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

Regulator Amerika Serikat Usul Aturan Baru Kripto

2026-08-20
0
Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

Bitfinex: Bitcoin Dekati Akhir Bear Market, Harga Bisa ke US$ 70.000

2026-08-20
0
Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

Metaplanet Akuisisi 96% Saham Perusahaan Gim di AS

2026-08-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Lonjakan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-08-20
Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 19 Agustus 2026 Anjlok Rp 50.000, Simak Rincian di Sini

2026-08-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.