Baca 10 detik
Iman Sukri turut menyoroti lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lapas.
Kemenimipas harus segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas.
Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas.
wmhg.org – Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, turut menyoroti lemahnya sistem keamanan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah viralnya dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba.
Menurutnya, kasus serupa bukan hal baru, dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba,” kata Iman dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Ia menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas.
Pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas menjadi langkah mendesak agar lapas tidak terus kecolongan.
“Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba,” tegasnya.
Ia mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas.

Tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu, pungkasnya.
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.