• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    GOTO Tanggung BPJS TK-BPJS Mitra, Pengamat: Ini Komitmen Aplikator Lindungi Mitra

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Sinergi Multi (SMLE) Akan Ekspor Minyak Nilam dan Luncurkan Merek Sendiri pada 2026

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kementerian ESDM Buka Opsi Alihkan Subsidi Gas Melon ke DME

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

    Kesepakatan Tarif RI–AS Tersendat, Ini Nasib Impor Migas RI dari AS Menurut ESDM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

wmhg.org – Salah satu hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, Mangapul mengaku terkejut, terpukul, dan sedih atas tuntutan penjara selama sembilan tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan terhadap dirinya.

Menurut dia, tuntutan itu tidak sebanding atau bertolak belakang dengan hal meringankan yang dipertimbangkan jaksa penuntut umum (JPU), antara lain memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya, mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat sejumlah 36 ribu dolar Singapura, serta belum pernah dihukum.

Lagi pula dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, tidak ada yang bisa membuktikan saya terbukti melakukan pidana yang dimaksud, kata Mangapul sambil menahan tangis dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Oleh karena pada persidangan tidak ada saksi yang mengetahui bahwa Lisa memberikan suap kepada dirinya, Mangapul menuturkan JPU menyarankan kepada penasihat hukumnya dan penasihat hukum terdakwa Erintuah Damanik untuk mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) di persidangan.


Apabila keduanya mau menjadi justice collaborator, kata dia, JPU telah berjanji akan meringankan hukuman Mangapul dan Erintuah. Akan tetapi, pengajuan status justice collaborator tersebut dinilai tidak dipertimbangkan oleh JPU.

Padahal saya dan Pak Erintuah telah membantu JPU membuktikan dakwaannya, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Maka dari itu, dia berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa mempertimbangkan hal tersebut sebelum menjatuhkan putusan.

Sebelumnya, tiga hakim nonaktif PN Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024.


Tiga hakim nonaktif tersebut, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul yang dituntut masing-masing sembilan tahun penjara, serta Heru Hanindyo yang dituntut pidana selama 12 tahun penjara.

Selain pidana penjara, ketiga hakim juga dituntut agar dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enambulan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah

Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

2026-02-04
Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

Masyarakat Lebih Selektif Soal Keuangan, Perbankan Harus Lakukan Ini

2026-02-04
Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

2026-02-04
India dan Singapura Sepakat Kerjasama di Industri Semikonduktor

India dan Singapura Sepakat Kerjasama di Industri Semikonduktor

2024-09-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04
KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

KB Bank Umumkan Tiga Inovator Muda Pemenang GenKBiz Yogyakarta, Dari Limbah Jadi Peluang Usaha

2026-02-04
Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

Bank Indonesia Resmi Gabung Proyek Nexus, Terhubung dengan BI-Fast

2026-02-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

Indonesia Masih Banyak Rakyat Miskin, Prabowo Sentil Elit Belum Pandai Kelola Kekayaan Negara

2026-02-04
0
Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

Kemenkeu: Tekanan Inflasi Bersifat Sementara, Normal Kembali Maret 2026

2026-02-04
0
Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Cek Kesiapan LRT Jabodebek Jelang Lebaran 2026

2026-02-04
0
Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

Indonesia akan Terima Investasi 4 Miliar Poundsterling untuk Industri Maritim

2026-02-04
0
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Picu PHK di Industri Kretek Tangan

2026-02-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

Harga Emas Antam 3 Februari 2026 Anjlok Rp 183.000, Buyback Cuma Turun Rp 9.000

2026-02-04
Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 3 Februari 2026: Update Terbaru Antam, UBS, dan Pegadaian

2026-02-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.