• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Kecuali Bisnis Pelumas, Shell Indonesia Sepakati Pengalihan Bisnis SPBU

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Aksi OASA, BIPI, UNTR dan TOBA Ekspansi Bisnis Pengolahan Sampah

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

    Dominasi Pasar! BYD Kuasai 56% Mobil Listrik Indonesia, Percepat Pembangunan Pabrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

Air Mata Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah

wmhg.org – Salah satu hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, Mangapul mengaku terkejut, terpukul, dan sedih atas tuntutan penjara selama sembilan tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan terhadap dirinya.

Menurut dia, tuntutan itu tidak sebanding atau bertolak belakang dengan hal meringankan yang dipertimbangkan jaksa penuntut umum (JPU), antara lain memiliki tanggungan keluarga, mengakui perbuatannya, mengembalikan uang yang diterima dari penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat sejumlah 36 ribu dolar Singapura, serta belum pernah dihukum.

Lagi pula dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU, tidak ada yang bisa membuktikan saya terbukti melakukan pidana yang dimaksud, kata Mangapul sambil menahan tangis dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Oleh karena pada persidangan tidak ada saksi yang mengetahui bahwa Lisa memberikan suap kepada dirinya, Mangapul menuturkan JPU menyarankan kepada penasihat hukumnya dan penasihat hukum terdakwa Erintuah Damanik untuk mengajukan status saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) di persidangan.


Apabila keduanya mau menjadi justice collaborator, kata dia, JPU telah berjanji akan meringankan hukuman Mangapul dan Erintuah. Akan tetapi, pengajuan status justice collaborator tersebut dinilai tidak dipertimbangkan oleh JPU.

Padahal saya dan Pak Erintuah telah membantu JPU membuktikan dakwaannya, katanya sebagaimana dilansir Antara.

Maka dari itu, dia berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta bisa mempertimbangkan hal tersebut sebelum menjatuhkan putusan.

Sebelumnya, tiga hakim nonaktif PN Surabaya dituntut pidana penjara selama 9 hingga 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada terpidana pembunuhan Ronald Tannur pada tahun 2024.


Tiga hakim nonaktif tersebut, yakni Erintuah Damanik dan Mangapul yang dituntut masing-masing sembilan tahun penjara, serta Heru Hanindyo yang dituntut pidana selama 12 tahun penjara.

Selain pidana penjara, ketiga hakim juga dituntut agar dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enambulan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah

Polisi Bongkar Penipuan Modus Deep Fake Catut Nama Dedi Mulyadi hingga Khofifah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

Pagi Ini Pabowo Bertolak ke Brunei, Malam Dijadwalkan ke DPR

2025-05-14
Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

Ekspor Produk Sawit Indonesia Didominasi Produk Hilir, CPO Hanya 10%

2025-05-18
Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

Hippindo: GS Supermarket akan Diambil Alih Perusahaan Lokal

2025-05-18
Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

Ramai Pembangunan SPKLU, Prospek Bisnis SPKLU di Indonesia Diklaim Menjanjikan

2025-05-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
0
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17
0
Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

Industri Asuransi hingga Dana Pensiun Kini Bisa Investasi di Emas? Ini Penjelasan OJK

2025-06-17
0
Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

Pendapatan Bisnis Trump Sentuh Rp9,7 Triliun, Cuan dari Kripto hingga Klub Golf

2025-06-17
0
Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

Update Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 16 Juni 2025

2025-06-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2025: Antam, UBS hingga Galeri24 Kompak Stagnan

2025-06-17
Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

Uni Eropa Bikin Kantor di Kementerian Investasi, Untuk Apa?

2025-06-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.