• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-18
0

Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal

wmhg.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan sudah ada tujuh daerah yang menggugat hasil pemungutan ulang (PSU) Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun tujuh daerah yang kembali menggugat hasil PSU ialah Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, Pulau Taliabu, Banggai, dan Kepulauan Talaud.

Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin berharap gugatan tersebut gugur pada tahap dismissal atau putusan sela sehingga tidak berlanjut dan berakhir pada putusan MK yang kembali memerintahkan PSU.

“Mudah-mudahan selesai di sidang dismissal, kan enak itu,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).


Menurut Afif, pelaksanaan PSU sejauh ini berjalan lancar. Namun, dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajarannya jika gugatan hasil PSU tidak gugur pada tahap putusan sela.

Afif menegaskan semua proses koordinasi untuk menyiapkan sidang gugatan sengketa Pilkada hasil PSU di MK akan berfokus di kantor pusat karena adanya efisiensi anggaran.

“Ini sudah efisiensi sekali kita. Kita semua di kantor rapat. Rapat tim konsolidasi di kantor semua,” ujar Afif.

Sekadar informasi, MK memutus 40 perkara sengketa pilkada 2024. Hasilnya, 24 daerah di antaranya dinyatakan harus menggelar PSU. Adapun daerah yang harus menggelar PSU ialah:


Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup PasamanPerkara Nomor 224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam UluPerkara Nomor 260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven DigoelPerkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito UtaraPerkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati TasikmalayaPerkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup MagetanPerkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup BuruPerkara Nomor 304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub PapuaPerkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot BanjarbaruPerkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat LawangPerkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka BaratPerkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup SerangPerkara Nomor 20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup PesawaranPerkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai KartanegaraPerkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota SabangPerkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan TalaudPerkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup BanggaiPerkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo UtaraPerkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup BungoPerkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu SelatanPerkara Nomor 168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota PalopoPerkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup SiakPerkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliabu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menanggapi gugatan sengketa pilkada atas hasil pemungutan ulang (PSU) di lima daerah yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa gugatan hasil PSU ke MK bukan langkah yang melanggar aturan karena menjadi hak konstitusional peserta pilkada.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

Kementan Ungkap Modus Mafia Pangan di Tata Niaga Sawit

2026-05-29
Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

Industri Fintech Hadapi Ancaman Fraud AI di Tengah Lonjakan Pembayaran Digital

2026-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-05-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-05-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

CEO Micron Technology Sanjay Mehrotra Masuk Jajaran Miliarder

2026-05-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Mei 2026: UBS Alami Penurunan Terbesar, Antam dan Galeri24?

2026-05-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Mei 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-05-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Mei 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-05-31
0
Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

Menko Airlangga Tak Ikut Dampingi Prabowo ke Prancis

2026-05-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

Respons Bank Indonesia soal Rupiah Dekati 18.000 terhadap Dolar AS

2026-05-31
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.881 per Dolar AS

2026-05-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.