• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » 5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA

5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-25
0

5 Kontroversi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Terbaru Soal Penghapusan Jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di SMA

wmhg.org – Sosok Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim hangat jadi sorotan setelah memutuskan menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa di tingkat SMA.

Menurut Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo penjurusan di tingkat SMA yang berupa IPA dan IPS serta Bahasa dianggap menimbulkan ketidakadilan.

Salah satunya orang tua rata-rata menginginkan anaknya ke jurusan IPA agar bisa mendaftar ke program studi di jenjang kuliah dengan pilihan jurusan yang lebih luas ketimbang IPS, terangnya.

Namun penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu belakangan jadi kontroversi hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga pegiat pendidikan.

Keputusan yang kontroversi dari Mendikbud Ristek tersebut nyatanya bukan kali itu saja terjadi.

Berikut deretan keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menimbulkan kontroversi.

1. Hapus Skripsi

Nadiem Makarim beberapa waktu lalu membuat keputusan yang bagi sebagian mahasiswa sempat sumringah lantaran sosok Mendikbud Ristek tersebut menghapus kewajiban pembuatan skripsi bagi mahasiswa sarjana di seluruh perguruan tinggi di dalam negeri.

Keputusan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendibudristek) nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam aturan yang diterbitkan pada 16 Agustus 2023 lalu itu mencakup standar nasional Pendidikan Tinggi, dimana menurut Nadiem aturan itu membuat penyederhanaan untuk lingkup standar pendidikan tinggi termasuk di dalamnya terkait perubahan standar kompetensi lulusan.

Terbitnya Permendikbud terbaru itu tak lagi memberi batasan kaku mengenai prasyarat kelulusan. Kata Nadiem dengan penyederhanaan tugas akhir bagi mahasiswa akan meningkatkan mutu lulusan karena perguruan tinggi dapat merumuskan sikap dan kompetensi secara terintegrasi yang ingin digapai.

Tugas akhir nantinya bisa bermacam-macam bentuknya, bisa prototipe, tugas akhir, proyek tidak hanya skripsi, tesis atau disertasi, terangnya.

Pernyataan itu di khalayak dipahami bahwa skripsi kemudian dihapus hingga kemudian menimbulkan polemik.

Belakangan, Nadiem meluruskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghapus skripsi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan soal skripsi tak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Menurutnya justru yang diinginkan bahwa syarat kelulusan mahasiswa itu haknya ada di tangan kampus masing-masing.

Jadi jangan disalahartikan, kita koreksi kita memberi kemerdekaan kepada tiap kampus untuk memikirkan bagaimana mau merancang status kelulusan masing-masing mahasiswanya. Kalau perguruan tinggi itu merasa perlu masih memberlakukan skripsi atau tidak itu haknya, jelasnya.

2. Aturan Penanganan Kekerasan Seksual di PT

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi, kemudian direspon Mendikbud Ristek dengan menggalakkan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Tapi, aturan tersebut di kemudian hari menimbulkan kontroversi. Bagi sejumlah kaum perempuan aturan tersebut disambut baik.

Namun beberapa politisi justru menyoroti beberapa poin yang tertera di dalam Permendikbud tersebut.

Politikus PKS Al Muzammil Yusuf salah satunya. Ia menuding istilah tanpa persetujuan korban di sejumlah definisi kekerasan seksual pada Pasal 5 Permendikbudristek tersebut dianggap memberi peluang untuk terjadinya seks bebas asal dilakukan suka sama suka.

3. Pendidikan Pancasila Hilang

Kontroversi ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi.

Dalam PP tersebut pendidikan Pancasila hingga Bahasa Indonesia tak lagi tercantum.

Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itupun hangat jadi perbincangan hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disorot.

Setelah ramai jadi atensi, Nadiem belakangan memutuskan untuk mengembalikan dua mata pelajaran tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang meletakkan Pancasila sebagai dasar pendidikan di Indonesia.

4. Kenaikan UKT

Pertengahan tahun 2024 sejumlah mahasiswa dibuat ketar-ketir setelah UKT mengalami kenaikan.

Sejumlah mahasiswa pun sempat menggelar aksi salah satunya seperti yang dilakukan di Universitas Jenderal Soedirman, dimana para mahasiswa melayangkan protes karena kenaikan UKT mencapai 500 persen.

Di Yogyakarta, berdasar penelusuran .com sejumlah mahasiswa bahkan ada yang terpaksa mengundurkan diri dari perguruan tinggi karena tak sanggup membayar UKT yang dinilai tinggi.

Atas polemik tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat dipanggil ke DPR untuk menjelaskan mengenai persoalan tersebut di hadapan Komisi X.

Belakangan, setelah bersamuh dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada 27 Mei 2024 lalu, Nadiem kemudian membatalkan kenaikan UKT yang dianggap memberatkan tersebut.

Ia menyebut alasan pembatalan kenaikan UKT itu setelah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga dan masyarakat.

5. Penghapusan Jurusan IPA dan IPS

Terbaru, Kemendikbud Ristek menghapus jurusan IPA dan IPS serta Bahasa.

Pemberlakuan aturan tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Menyikapi hal itu, pengamat pendidikan Riau Afrianto Daud menyebut bahwa penghapusan jurusan IPA dan IPS serta bahasa itu berpotensi menjadi ajang tarung bebas bagi mereka yang hendak masuk perguruan tinggi.

Dimana semua orang bebas memilih jurusan yang diinginkan meski tak memiliki dasar yang kuat mengenai pilihannya itu.

Ia menganggap pemerintah kerap menjadikan pendidikan sebagai ajang uji coba.

Pemerintah ini sering melakukan try and error menjadikan pendidikan sebagai ajang uji coba. Semestinya ada kajian yang menyeluruh sebelum memutuskan, tegasnya.

Sementara menurut pengamat Pendidikan asal Yogyakarta Darmaningtyas, penghapusan jurusan IPA dan IPS serta Bahasa itu bisa berdampak buruk bagi pendidikan di tanah air.

Ia menyebut, Indonesia berpotensi ketinggalan dalam bidang ilmu dan teknologi ke depannya.

Ilmu pasti seperti Biologi, Kimia serta Matematika merupakan dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi kalau dihapuskan jurusannya IPA dan IPS makin sedikit nanti siswa SMA yang berminat mengikuti pembelajaran materi tersebut, terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Gandeng PNM untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Ultra Mikro

BRI Life Gandeng PNM untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nasabah Ultra Mikro

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
India Batasi Pembelian Bensin dan Solar di SPBU

India Batasi Pembelian Bensin dan Solar di SPBU

2026-06-14
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal

2026-06-14
ASDP Dampingi Pemulihan Korban Kebakaran Kapal Aceh Hebat 2

ASDP Dampingi Pemulihan Korban Kebakaran Kapal Aceh Hebat 2

2026-06-14
Pertama Kali, Kapal Angkut Minyak Pertamina Dipasang PLTS

Pertama Kali, Kapal Angkut Minyak Pertamina Dipasang PLTS

2026-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

2026-06-14
Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

2026-06-14
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik 13 Juni 2026: Cek Rincian Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik 13 Juni 2026: Cek Rincian Antam, UBS, dan Galeri24

2026-06-14
Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

2026-06-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor Tegaskan Tak Pernah Jual Bitcoin

Michael Saylor Tegaskan Tak Pernah Jual Bitcoin

2026-06-14
0
Harga Kripto Hari Ini Mayoritas Menguat, Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.600

Harga Kripto Hari Ini Mayoritas Menguat, Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.600

2026-06-14
0
Brasil Izinkan Pengadilan Bekukan Kripto Penjahat Siber

Brasil Izinkan Pengadilan Bekukan Kripto Penjahat Siber

2026-06-14
0
Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

2026-06-14
0
IPO Raksasa, Valuasi SpaceX Kini Hampir Dua Kali Lipat Bitcoin

IPO Raksasa, Valuasi SpaceX Kini Hampir Dua Kali Lipat Bitcoin

2026-06-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

2026-06-14
Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

2026-06-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.