• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 6, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Lengkapi Infrastruktur, Citra Garden Bintaro Resmikan Jalan Boulevard

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Aneka Tambang (Antam) Masih Impor Emas 30 Ton per Tahun, Ini Sumbernya

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Geely Resmi Memulai Produksi EV di Indonesia

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

    Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDI P dan Anies Bisa Maju Pilgub Jakarta

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDI P dan Anies Bisa Maju Pilgub Jakarta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-20
0

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDI P dan Anies Bisa Maju Pilgub Jakarta

wmhg.org – JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Pencalonan gubernur Jakarta yang sempat menuai polemik karena borong tiket oleh Koalisi Indonesia Maju kini dapat berubah.

Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik dengan perolehan suara 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis punya harapan.

Sebab, berdasarkan putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.

PDI-P yang juga tidak bisa mengusung siapa pun karena tidak punya rekan untuk memenuhi ambang batas 20 persen, kini bisa melaju sendirian.

Adapun PDI-P, satu-satunya partai politik di Jakarta yang belum mendeklarasikan calon gubernur, memperoleh 850.174 atau 14,01 persen suara pada Pileg DPRD DKI Jakarta 2024.

Syarat pengusungan gubernur

Berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini untuk mengusung gubernur:

a. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen.

b. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen.

c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen.

d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan, Anies bakal diduetkan dengan kader PDI-P, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain, sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang, kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua, ujar dia melanjutkan. Said mengeklaim, Anies dan Hendrar sudah bersedia untuk diduetkan dan dicalonkan oleh PDI-P. Said pun mengakui bahwa upaya mengusung Anies-Hendrar tidak mudah karena tiket pencalonan sudah habis diborong oleh Ridwan Kamil-Suswono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/12125011/mk-ubah-ambang-batas-pencalonan-pilkada-anies-dan-pdi-p-bisa-maju-di-jakarta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Ridwan Hisjam Tumbang, Bahlil Lahadalia Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

2025-11-05
Wilmar Berupaya Jangkau 26.000 Petani Sawit Lewat Program Prospek

Wilmar Berupaya Jangkau 26.000 Petani Sawit Lewat Program Prospek

2024-09-24
Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?

Profil PT Melia Sehat Sejahtera yang Viral Diduga Lakukan Pemaksaan, Siapa Pemiliknya?

2025-06-10
Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

Rupiah Berfluktuasi, Pelaku Usaha Alat Berat Ungkap Prospek Penjualan Tahun 2025

2025-09-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
0
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06
0
Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

Wanti-Wanti Pengusaha Tekstil Soal Kenaikan UMP 2026

2025-11-06
0
Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 7,3 Triliun, Bagaimana Antisipasinya?

2025-11-06
0
Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

Cegah Main-Main Oknum, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih

2025-11-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

Jadi Kunci Sukses Pemerintah, Menko Zulhas Minta Rapat Tiap Hari Awasi MBG

2025-11-06
Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

Menkeu Purbaya Bertemu Pengusaha Garmen dan Tekstil, Ini yang Dibahas

2025-11-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.