• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    XPENG Indonesia Hadirkan Lini Kendaraan Listrik Canggih Berbasis AI di IIMS 2026

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    Menilik Urgensi Pembentukan Badan Usaha Khusus dan Petroleum Fund dalam RUU Migas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    United Tractors (UNTR): Belum Ada Informasi Pengalihan Tambang Martabe ke Perminas

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

    Mitra Pinasthika (MPMX) Targetkan Pendapatan Tumbuh 5%-7% pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terbukti memfasilitasi aktivitas perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa sanksi tersebut berupa pencabutan tanda daftar PSE, yang akan mengakibatkan status operasi mereka menjadi ilegal di Indonesia.

Kominfo akan mencabut tanda daftar PSE. Jadi, jika tidak terdaftar lagi, maka PSE tersebut dianggap ilegal di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dapat mencabut izin operasionalnya. Jika tanda daftarnya sudah kami cabut, maka PSE tersebut disebut sebagai PSE ilegal, jelas Budi Arie.

Baca Juga: OJK akan Blokir Pelaku Judi Online Sehingga Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan

Surat Peringatan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Menkominfo Budi Arie juga mengungkapkan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada lebih dari 11 ribu PSE, meminta mereka untuk tidak memfasilitasi aktivitas perjudian online dalam sistem elektronik mereka. Dalam surat tersebut, setiap PSE diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online, yang merupakan bentuk komitmen untuk tidak mendukung kegiatan ilegal tersebut.

“Per kemarin, saya sudah menandatangani surat untuk lebih dari 11 ribu PSE Penyelenggara Sistem Elektronik untuk segera membuat Pakta Integritas,” tandasnya.

Menkominfo juga memimpin pembacaan deklarasi bersama perwakilan dari 11 Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional. Pakta Integritas yang ditandatangani ini berlaku bagi semua PSE yang beroperasi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Komitmen Pemerintah dalam Memberantas Judi Online

Dalam upaya memberantas judi online, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap PSE yang melanggar. Ia mencontohkan platform media sosial BigoLive, yang telah mendapatkan peringatan kedua karena tidak hanya memfasilitasi perjudian tetapi juga konten pornografi. Menkominfo menyatakan bahwa jika pelanggaran terus berlanjut, Kominfo tidak akan ragu untuk menutup platform tersebut.

Kita ingin ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat, tegas Budi Arie.

Baca Juga: Ini Dua Terobosan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

Isi Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online

Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online yang telah ditandatangani mencakup tiga poin utama:

  1. Pemeriksaan dan Pengawasan: PSE wajib melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan mekanisme pencegahan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem elektronik mereka tidak memfasilitasi perjudian dalam jaringan atau bentuk lainnya.

  2. Kampanye dan Edukasi: PSE diharuskan melaksanakan kampanye, edukasi, dan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya perjudian daring sesuai dengan anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak terkait.

  3. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah: PSE harus mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian daring sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembacaan Deklarasi Pakta Integritas, Menkominfo Budi Arie didampingi oleh Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gunung Raja Paksi (GGRP) Dapat Pendanaan dari IFC Senilai US$ 60 Juta

Gunung Raja Paksi (GGRP) Dapat Pendanaan dari IFC Senilai US$ 60 Juta

2024-09-05

Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar

2025-12-13
Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Ditjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

2026-04-05
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05
Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026, Termurah Dibanderol Segini

2026-04-05
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 4 April 2026, Cek Update Terbarunya di Sini

2026-04-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

Tren Kripto 2025: Bitcoin Kuasai Media Sosial, Ethereum Pimpin Pencarian AI

2026-04-05
0
Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

Coinbase Lolos Tahap Regulasi Penting, Bidik Dominasi Pembayaran Kripto

2026-04-05
0
Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

Harga Kripto Hari Ini 4 April 2026: Bitcoin Berkutat di Zona Hijau

2026-04-05
0
Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

Pratama Arhan Kantongi Ijazah Blockchain, Apa Itu?

2026-04-05
0
Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

Arus Modal Kripto Kuartal I 2026 Amblas Jadi USD 11 Miliar

2026-04-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 April 2026: Panduan Lengkap Pembeli dan Investor

2026-04-05
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 4 April 2026: Antam, Galeri24, dan UBS Merosot

2026-04-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.