• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Tambang Tak Digarap Dua Tahun Terancam Dicabut Izinnya, Investor Diminta Waspada

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Minyak Rusia Masuk ke Indonesia, Ini Tanggapan ESDM dan Pertamina

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

    Grup Nanshan China Akan Bangun Kilang Minyak di Indonesia, Kapasitasnya Segini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Menkominfo Akan Cabut Tanda Daftar PSE Pelanggar Pakta Integritas

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan sanksi tegas kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terbukti memfasilitasi aktivitas perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa sanksi tersebut berupa pencabutan tanda daftar PSE, yang akan mengakibatkan status operasi mereka menjadi ilegal di Indonesia.

Kominfo akan mencabut tanda daftar PSE. Jadi, jika tidak terdaftar lagi, maka PSE tersebut dianggap ilegal di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dapat mencabut izin operasionalnya. Jika tanda daftarnya sudah kami cabut, maka PSE tersebut disebut sebagai PSE ilegal, jelas Budi Arie.

Baca Juga: OJK akan Blokir Pelaku Judi Online Sehingga Tak Bisa Akses Layanan Jasa Keuangan

Surat Peringatan dan Penandatanganan Pakta Integritas

Menkominfo Budi Arie juga mengungkapkan bahwa ia telah mengirimkan surat kepada lebih dari 11 ribu PSE, meminta mereka untuk tidak memfasilitasi aktivitas perjudian online dalam sistem elektronik mereka. Dalam surat tersebut, setiap PSE diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online, yang merupakan bentuk komitmen untuk tidak mendukung kegiatan ilegal tersebut.

“Per kemarin, saya sudah menandatangani surat untuk lebih dari 11 ribu PSE Penyelenggara Sistem Elektronik untuk segera membuat Pakta Integritas,” tandasnya.

Menkominfo juga memimpin pembacaan deklarasi bersama perwakilan dari 11 Asosiasi dan Perhimpunan Sistem Pembayaran Nasional. Pakta Integritas yang ditandatangani ini berlaku bagi semua PSE yang beroperasi baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Komitmen Pemerintah dalam Memberantas Judi Online

Dalam upaya memberantas judi online, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap PSE yang melanggar. Ia mencontohkan platform media sosial BigoLive, yang telah mendapatkan peringatan kedua karena tidak hanya memfasilitasi perjudian tetapi juga konten pornografi. Menkominfo menyatakan bahwa jika pelanggaran terus berlanjut, Kominfo tidak akan ragu untuk menutup platform tersebut.

Kita ingin ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat, tegas Budi Arie.

Baca Juga: Ini Dua Terobosan Pemerintah untuk Berantas Judi Online

Isi Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online

Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online yang telah ditandatangani mencakup tiga poin utama:

  1. Pemeriksaan dan Pengawasan: PSE wajib melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan mekanisme pencegahan secara berkala untuk memastikan bahwa sistem elektronik mereka tidak memfasilitasi perjudian dalam jaringan atau bentuk lainnya.

  2. Kampanye dan Edukasi: PSE diharuskan melaksanakan kampanye, edukasi, dan meningkatkan kesadaran terhadap bahaya perjudian daring sesuai dengan anjuran pemerintah kepada seluruh karyawan, staf, dan pihak terkait.

  3. Dukungan Penuh terhadap Pemerintah: PSE harus mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan konten dan muatan perjudian daring sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembacaan Deklarasi Pakta Integritas, Menkominfo Budi Arie didampingi oleh Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

Pertamina dan Kemenlu Koordinasi Bahas Teknis Pembebasan 2 Kapal dari Selat Hormuz

2026-03-30
Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Gotong Royong dan Program Desa BRILiaN

2026-03-31
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-03-31
Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

Strategi Summarecon (SMRA) Jaga Porsi Recurring Income 25–30% pada 2026

2026-02-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-03-31
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-03-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya

2026-03-31
0
Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

Top 3: Miliarder Ini Prediksi Sistem Kerja 40 Jam akan Lenyap karena AI

2026-03-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-03-31
0
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Cek Rinciannya di Sini

2026-03-31
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 29 Maret 2026: Termahal Sentuh Rp 2,3 Juta

2026-03-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

BI Terapkan Transaksi Repo Valas Pakai SVBI dan SUVBI

2026-03-31
Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

Kurs Dolar AS di Bank Besar saat Sentimen Geopolitik Masih Membayangi

2026-03-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.