• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Kementerian ESDM Targetkan Stop Impor Avtur Mulai 2027

    Bahlil Setop Izin Impor Solar, Ini Dampaknya Bagi Bisnis SPBU Swasta

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Peta Persaingan Mobil Nasional: Jepang Masih Dominan, China Kian Menempel

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

    Antisipasi Pemangkasan RKAB Tambang, Permintaan Alat Berat 2026 akan Tumbuh Moderat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024

Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-05
0

Jokowi Bentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024

wmhg.org – JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan Satgas dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk menjamin kelancaran, ketertiban, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), perlu dilakukan pengawalan dan peran aktif dalam percepatan penyelesaian hambatan penyelenggaraan.

“Dalam rangka pengawalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, dibentuk Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah,” bunyi Pasal 1 peraturan ini.

Susunan keanggotaan Satgas terdiri atas Pengarah dan Pelaksana, yaitu Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan dan Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola. Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet duduk sebagai anggota pada Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan.

“Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 dan Peparnas XVII Tahun 2024 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” ditegaskan pada Pasal 2.

Adapun tugas dari Pengarah adalah memberikan arahan kebijakan strategis kepada Pelaksana serta memberikan arahan kepada Pelaksana guna mengoordinasikan dan menyinkronkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024.

Sedangkan tugas dari Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan adalah:
a. melaksanakan kebijakan strategis dari Pengarah;
b. mengambil langkah-langkah terkoordinasi yang diperlukan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024;
c. mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam menyelesaikan kendala atau hambatan yang timbul dalam rangka pengawalan penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024; dan
d. melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024.

Kemudian tugas dari Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola adalah:
a. memberikan pendampingan hukum dalam pengawalan penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024;
b. melaksanakan pengawasan terhadap akuntabilitas penggunaan dana penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024 melalui pemantauan, bimbingan, reviu, dan pembinaan;
c. melaksanakan pendampingan dalam pengadaan barang/jasa pada penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
d. melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan PON dan Peparnas 2024.

“Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 dan Peparnas XVII Tahun 2024 melaksanakan tugasnya sejak Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” bunyi Pasal 14 Keppres 24/2024 yang berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 31 Juni 2024 ini.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Montenegro Setujui Bos Kripto Luna, Do Kwon Diekstradisi ke Korea Selatan

Montenegro Setujui Bos Kripto Luna, Do Kwon Diekstradisi ke Korea Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

Pemerintah Hentikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Ini Tanggapan Pakar Otomotif

2024-08-07
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

2025-05-24
Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

Danareksa Dorong Implementasi Karbon Biru di Kawasan Industri Hijau

2025-10-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13
Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

Transaksi Livin\’ Bank Mandiri Melonjak 28% hingga Februari 2026

2026-03-13
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Meningkat jadi USD 272,6 Miliar

2026-03-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

Harga Perak Antam Hari Ini 11 Maret 2026 Melonjak Rp 700

2026-03-13
0
Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

Kartu Multi Trip KRL Kini Punya Desain Khusus BSN, Genjot Transaksi Nontunai

2026-03-13
0
Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

Bareksa: Investor Ritel Tetap Cari Peluang di Tengah Ketidakpastian Terutama Investasi Emas

2026-03-13
0
25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

25 Ribu Mobil Bakal Padati Tol Prambanan-Purwomartani saat H-3 Lebaran

2026-03-13
0
Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

Kelola Uang THR dan Insentif Lebaran dengan Bijak, Simak Strategi 3S

2026-03-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah Tipis, Pasar Waspadai Lonjakan Harga Minyak

2026-03-13
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Prabowo Tekankan Integritas dan Tata Kelola Aset Negara

2026-03-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.