• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Pengawal Presiden Korea Selatan Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Pengawal Presiden Korea Selatan Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-03
0

Pengawal Presiden Korea Selatan Gagalkan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

wmhg.org – SEOUL. Pasukan pengawal presiden dan militer Korea Selatan berhasil menggagalkan upaya penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan pada Jumat (3/1).

Insiden yang berlangsung selama enam jam di kompleks kepresidenan di pusat kota Seoul ini menjadi momen tegang dalam krisis politik negara tersebut.  

Yoon Suk Yeol sedang diselidiki atas dugaan pemberontakan setelah secara mengejutkan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu. Tindakan ini memicu polemik dan mengarah pada diterbitkannya surat perintah penangkapan, yang pertama kali dikeluarkan untuk seorang presiden aktif di Korea Selatan.

“Diputuskan bahwa surat perintah penangkapan sulit dilaksanakan karena situasi kebuntuan,” demikian pernyataan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).  

Ketegangan di Kompleks Kepresidenan

Pada dini hari Jumat, ratusan pendukung Yoon berkumpul di dekat kediamannya, bersumpah melindungi presiden mereka dengan nyawa. Beberapa pendukung meneriakkan slogan seperti Presiden Yoon Suk Yeol akan dilindungi oleh rakyat dan meminta kepala CIO ditahan.  

Sekitar pukul 07.00 waktu setempat, pejabat CIO bersama tim investigasi gabungan mencoba memasuki kompleks presiden. Namun, mereka menghadapi barikade manusia yang terdiri dari lebih dari 200 personel Dinas Keamanan Presiden (PSS) dan pasukan militer yang diperbantukan.  

Meskipun sempat terjadi konfrontasi fisik, tidak ada senjata yang digunakan selama insiden berlangsung. Presiden Yoon sendiri tidak terlihat selama kebuntuan itu.  

Karena kekhawatiran akan keselamatan personelnya, CIO memutuskan untuk menghentikan upaya penangkapan pada pukul 13.30. CIO mengutuk tindakan penghalangan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah berikutnya.  

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Kepolisian, bagian dari tim investigasi gabungan, telah menetapkan kepala dan wakil kepala PSS sebagai tersangka atas dugaan menghalangi tugas resmi. Mereka dipanggil untuk pemeriksaan pada Sabtu (4/1).  

Pemberontakan adalah salah satu tuduhan pidana yang tidak memberikan kekebalan hukum bagi seorang presiden di Korea Selatan. Surat perintah penangkapan Yoon, yang berlaku hingga 6 Januari, diterbitkan setelah ia mengabaikan beberapa panggilan untuk diperiksa.  

Tim hukum Yoon menuding CIO tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki pemberontakan. Dalam pernyataannya, mereka menyebut upaya penangkapan tersebut ilegal dan tidak sah.  

Partai Kekuatan Rakyat, yang mendukung Yoon, menyambut baik penundaan upaya penangkapan dan mendesak agar penyelidikan dilakukan tanpa perlu menahan Yoon.  

Latar Belakang Deklarasi Darurat Militer

Keputusan Yoon untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu memicu guncangan besar di Korea Selatan. Ia mengklaim langkah itu diperlukan untuk mengatasi kebuntuan politik dan menghadapi “pasukan anti-negara.”  

Namun, hanya dalam waktu enam jam, keputusan tersebut dicabut setelah 190 anggota parlemen secara tegas menentangnya.  

Dua pejabat militer, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat Park An-su, telah didakwa atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi tersebut. Selain itu, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun juga ditahan minggu lalu dengan tuduhan serupa.  

Proses Pemakzulan

Saat ini, kasus pemakzulan Yoon sedang ditangani Mahkamah Konstitusi untuk menentukan apakah ia akan dikembalikan ke jabatannya atau diberhentikan secara permanen. Sidang kedua telah digelar pada Jumat (3/1), dan argumen lisan pertama dijadwalkan pada 14 Januari.  

Bae Jin-han, salah satu pengacara Yoon, menyatakan bahwa kliennya mungkin tidak akan hadir dalam argumen pertama, tetapi kemungkinan akan memberikan pembelaan langsung pada sidang-sidang berikutnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Catcrs 2024: Membangun Kembali Kepercayaan Pengguna di Era Multi-Chain

Catcrs 2024: Membangun Kembali Kepercayaan Pengguna di Era Multi-Chain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-06-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.