• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » INTERNASIONAL » Investigator Korea Selatan Berupaya Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Investigator Korea Selatan Berupaya Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-15
0

Investigator Korea Selatan Berupaya Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan

wmhg.org – SEOUL. Pihak berwenang Korea Selatan yang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan berusaha memasuki kediamannya pada Rabu (15/1) pagi dalam upaya baru untuk menangkapnya atas tuduhan pemberontakan terkait dengan deklarasi darurat militernya pada 3 Desember.

Mengutip Reuters Rabu (15/1), rekaman video menunjukkan ratusan petugas polisi, beberapa membawa tangga dan pemotong kawat, berbaris di jalan menuju vila di lereng bukit, tempat Yoon bersembunyi selama berminggu-minggu dengan dijaga oleh pasukan keamanan pribadi.

Menurut seorang saksi mata Reuters di tempat kejadian, ketika penyiar berita lokal melaporkan bahwa penahanan Yoon akan segera terjadi, perkelahian kecil terjadi antara pengunjuk rasa pro-Yoon dan polisi di dekat kediaman tersebut.

Polisi mengatakan mereka telah mengerahkan 3.200 petugas ke kediaman Yoon untuk melakukan penangkapan pada hari Rabu, tempat ratusan pengunjuk rasa pro-Yoon dan anggota Partai Kekuatan Rakyatnya juga berkumpul sebelum fajar dalam suhu di bawah nol.

Seorang juru bicara polisi membantah laporan sebelumnya oleh Kantor Berita Yonhap bahwa mereka telah menangkap penjabat kepala dinas keamanan presiden Yoon, yang menghalangi upaya sebelumnya untuk menangkap pemimpin konservatif tersebut pada tanggal 3 Januari.

Penjabat Presiden Choi Sang-mok dalam sebuah pernyataan hari ini menyerukan agar tetap tenang, mendesak perlunya menghindari kontak fisik antara lembaga negara.

Saya akan meminta pertanggungjawaban mereka dengan tegas jika terjadi peristiwa yang tidak diharapkan, katanya.

Pernyataan darurat militer Yoon mengejutkan warga Korea Selatan dan menjerumuskan salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia ke dalam periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Surat perintah penangkapan tersebut merupakan yang pertama kali dikeluarkan terhadap presiden Korea Selatan yang sedang menjabat. 
Pengacara Yoon berpendapat bahwa upaya penangkapannya adalah ilegal dan dirancang untuk mempermalukannya di depan umum.

Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan mendukung suara anggota parlemen untuk memakzulkan Yoon dan mencopotnya secara permanen dari jabatannya.

Tak Ada Tempat untuk Melarikan Diri

Upaya penangkapan terbaru tersebut menggemparkan Korea Selatan. Ratusan ribu orang terpaku pada siaran langsung penyiar Korea Selatan di YouTube sejak sebelum fajar.

Petugas dari unit antikorupsi yang memimpin penyelidikan tiba di dekat kediaman tersebut pada pukul 4 pagi (1900 GMT).

Saat itu sudah ada ratusan pengunjuk rasa pro-Yoon, beberapa di antaranya berbalut selimut foil dan yang lainnya mengibarkan bendera bertuliskan slogan Hentikan Pencurian yang merujuk pada klaim Yoon yang tidak berdasar tentang kecurangan pemilu, salah satu alasan yang diberikannya untuk membenarkan deklarasi darurat militer yang berlaku dalam waktu singkat.

Jika presiden ditangkap, saya akan patah hati, kata Jang Kyoung-sun, 64, pendukung Yoon yang telah melakukan perjalanan dari provinsi Gangwon timur ke Seoul untuk memprotes penangkapannya.

Dia menyatakan darurat militer benar-benar untuk bangsa dan rakyat.

Partai Demokrat oposisi, yang memegang mayoritas di parlemen setelah kemenangan telak dalam pemilihan legislatif tahun lalu, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan Yoon untuk mematuhi penangkapan tersebut.

Tidak ada tempat untuk lari lagi, kata partai tersebut.

Cho Sun-ah, 51, termasuk di antara kontingen orang lain yang berunjuk rasa di dekat kediamannya untuk mendukung upaya pihak berwenang untuk menangkap Yoon.

Saya rasa tidak benar jika pemimpin pemberontakan tetap bertahan seperti itu meskipun sudah ada surat perintah penangkapan tanpa menghadapi hukuman apa pun. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua orang dan ini tidak benar, bahkan jika itu presiden, katanya.

Pengacara Yoon mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah dan tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tidak memiliki mandat hukum untuk melakukannya.

Tim yang melaksanakan surat perintah penangkapan – yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi – mendapatkan surat perintah yang diterbitkan ulang pada 7 Januari dan telah mengadakan beberapa pertemuan dengan keamanan pribadi Yoon dalam upaya untuk memastikan eksekusi yang berhasil.

Oh Dong-woon, kepala CIO yang memimpin penyelidikan, mengatakan pihak berwenang akan melakukan apa pun untuk menahan Yoon.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden

Ke Nusa Kambangan, Said Didu Sebut Siapkan Untuk Koruptor Dan Singgung Mantan Presiden

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

Kabar Gembira! BLT Rp 30 Triliun Mulai Ditransfer Minggu Depan

2025-10-19
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.