• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PRJ 2026 Jadi Arena Persaingan Produsen Motor Merebut Konsumen

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Akui Ada Kendala Operasional pada Pembangkit

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Paradise Property (INPP) Targetkan Pendapatan Berulang di Atas 75%, Ini Strateginya

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

    Strategi Bukaka Teknik Utama (BUKK) Meraih Penjualan Rp 4,1 Triliun pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-11
0

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

wmhg.org – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan aturan mengenai pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.

Melalui aturan tersebut, maka pemerintah daerah (pemda) diberikan perluasan ruang untuk pendanaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 10/2024) tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet  menilai bahwa terbitnya aturan POJK tersebut sebenarnya mengisi kekosongan dari aturan atau regulasi terkait penerbitan obligasi daerah yang sebenarnya merupakan wacana lama yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, perluasan sumber pembiayaan termasuk di dalamnya pengaturan penerbitas obligasi yang berbasis environmental, social, and governance (ESG) merupakan upaya untuk mendanai beberapa masalah lingkungan maupun sosial di beberapa daerah menggunakan instrumen obligasi daerah.

Adapun salah satu penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah.

Yusuf menyebut, pemeringkatan menjadi salah satu hal penting bagi investor untuk menentukan apakah instrumen surat obligasi daerah yang diterbitkan oleh pemda sudah sesuai dengan kaidah baik dari sisi teknis maupun dari sisi administratif.

Termasuk di dalamnya, dari sisi pemda, pemeringkatan menjadi penting untuk memastikan bahwa penerbitan yang dilakukan sudah melalui proses yang memang diperlukan untuk memastikan penerbitan obligasi daerah telah mempertimbangkan risiko dan prinsip-prinsip yang lumrah dilakukan ketika suatu instansi menerbitkan obligasi.

Di sisi lain, obligasi daerah memang menjadi salah satu alternatif pendanaan yang bisa digunakan oleh pemda di tengah keterbatasan sumber pendanaan utama yang selama ini pemda kesulitan untuk merancang prose pembangunan daerah maupun ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

Meski demikian saya kira penerbitan obligasi daerah juga punya konsekuensi termasuk di dalamnya setiap Pemda nantinya perlu memastikan program yang akan didanai atau dibiayai itu tetap akan berjalan meskipun pemerintah ataupun pimpinan pemerintahan di level daerah itu berganti, katanya.

Hal tersebut menjadi penting mengingat beberapa kebijakan di level daerah kerap kali berubah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

Selain itu, penerbitan obligasi juga perlu dukungan politik terutama di level DPRD sehingga pengetahuan dan  juga sosialisasi terkait cara kerja obligasi juga menjadi penting.

Kendati begitu, Yusuf meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati terkait daerah yang diperbolehkan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah.

Hal ini dikarenakan ketidakmampuan Pemda untuk merampungkan segala proses yang harus dilakukan dalam penerbitan obligasiu di daerah akan menjadi semacam risiko kontijensi yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat.

Tentu risiko itu akan masuk ke APBN sehingga menurut saya memang perlu kehati-hatian terutama dalam lembaga pemerintah dan juga pemberian izin ke daerah yang akan berencana menerbitkan obligasi di level daerah, terang Yusuf.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Defisit APBN Rp 319 Triliun, Suahasil Waspadai Gejolak Geopolitik

Defisit APBN Rp 319 Triliun, Suahasil Waspadai Gejolak Geopolitik

2026-10-10
Donald Trump Bakal Pecat Bos Komisi Sekuritas AS Jika Jadi Presiden, Dendam Pribadi?

Donald Trump Bakal Pecat Bos Komisi Sekuritas AS Jika Jadi Presiden, Dendam Pribadi?

2024-07-29
Cukai Minuman Berpemanis Ditargetkan Rp 1,7 Triliun pada Semester II 2027

Cukai Minuman Berpemanis Ditargetkan Rp 1,7 Triliun pada Semester II 2027

2026-10-10
Telkom Perkuat Komitmen ESG Lewat Aksi GoZero% Goes to Klangon di Sleman

Telkom Perkuat Komitmen ESG Lewat Aksi GoZero% Goes to Klangon di Sleman

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

2026-10-14
Harga Emas Antam 13 Oktober 2026 Anjlok Rp 20 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 13 Oktober 2026 Anjlok Rp 20 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-10-14
Harga Emas Pegadaian 13 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian 13 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Merosot

2026-10-14
Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Perbandingan Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat Hari Ini: Perbandingan Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
JPMorgan Ungkap Aliran Dana ke Kripto Tembus Rp 896 Triliun di 2026

JPMorgan Ungkap Aliran Dana ke Kripto Tembus Rp 896 Triliun di 2026

2026-10-14
0
Harga Kripto 13 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 7,81%

Harga Kripto 13 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 7,81%

2026-10-14
0
Strategy Beli 250 Bitcoin, Total Kepemilikan Jadi 848.250 BTC

Strategy Beli 250 Bitcoin, Total Kepemilikan Jadi 848.250 BTC

2026-10-14
0
Binance Tutup Layanan Mining Bitcoin Mulai November 2026

Binance Tutup Layanan Mining Bitcoin Mulai November 2026

2026-10-14
0
Korea Selatan Blokir 27 Situs Kripto Tak Terdaftar, Bagaimana Dana Nasabah?

Korea Selatan Blokir 27 Situs Kripto Tak Terdaftar, Bagaimana Dana Nasabah?

2026-10-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

Harga Emas Hari Ini Merosot Setelah Dolar AS Menguat

2026-10-14
Harga Emas Antam 13 Oktober 2026 Anjlok Rp 20 Ribu, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 13 Oktober 2026 Anjlok Rp 20 Ribu, Cek Rincian di Sini

2026-10-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.