• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    RKAB Nikel Tahun 2026 Diketok: Produksi Maksimal 270 Juta Ton

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Meninjau Skema Aturan Baru LPG 3 Kg

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    Bahas Nasib Tambang Emas Martabe, Menteri Rosan Bertemu Agincourt Resources

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

    KPIG Gaspol Kembangkan KEK Lido, Trump International Golf Club Jadi Mesin Cuan Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-11
0

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

wmhg.org – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan aturan mengenai pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.

Melalui aturan tersebut, maka pemerintah daerah (pemda) diberikan perluasan ruang untuk pendanaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 10/2024) tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet  menilai bahwa terbitnya aturan POJK tersebut sebenarnya mengisi kekosongan dari aturan atau regulasi terkait penerbitan obligasi daerah yang sebenarnya merupakan wacana lama yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, perluasan sumber pembiayaan termasuk di dalamnya pengaturan penerbitas obligasi yang berbasis environmental, social, and governance (ESG) merupakan upaya untuk mendanai beberapa masalah lingkungan maupun sosial di beberapa daerah menggunakan instrumen obligasi daerah.

Adapun salah satu penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah.

Yusuf menyebut, pemeringkatan menjadi salah satu hal penting bagi investor untuk menentukan apakah instrumen surat obligasi daerah yang diterbitkan oleh pemda sudah sesuai dengan kaidah baik dari sisi teknis maupun dari sisi administratif.

Termasuk di dalamnya, dari sisi pemda, pemeringkatan menjadi penting untuk memastikan bahwa penerbitan yang dilakukan sudah melalui proses yang memang diperlukan untuk memastikan penerbitan obligasi daerah telah mempertimbangkan risiko dan prinsip-prinsip yang lumrah dilakukan ketika suatu instansi menerbitkan obligasi.

Di sisi lain, obligasi daerah memang menjadi salah satu alternatif pendanaan yang bisa digunakan oleh pemda di tengah keterbatasan sumber pendanaan utama yang selama ini pemda kesulitan untuk merancang prose pembangunan daerah maupun ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

Meski demikian saya kira penerbitan obligasi daerah juga punya konsekuensi termasuk di dalamnya setiap Pemda nantinya perlu memastikan program yang akan didanai atau dibiayai itu tetap akan berjalan meskipun pemerintah ataupun pimpinan pemerintahan di level daerah itu berganti, katanya.

Hal tersebut menjadi penting mengingat beberapa kebijakan di level daerah kerap kali berubah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

Selain itu, penerbitan obligasi juga perlu dukungan politik terutama di level DPRD sehingga pengetahuan dan  juga sosialisasi terkait cara kerja obligasi juga menjadi penting.

Kendati begitu, Yusuf meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati terkait daerah yang diperbolehkan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah.

Hal ini dikarenakan ketidakmampuan Pemda untuk merampungkan segala proses yang harus dilakukan dalam penerbitan obligasiu di daerah akan menjadi semacam risiko kontijensi yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat.

Tentu risiko itu akan masuk ke APBN sehingga menurut saya memang perlu kehati-hatian terutama dalam lembaga pemerintah dan juga pemberian izin ke daerah yang akan berencana menerbitkan obligasi di level daerah, terang Yusuf.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

Dari Dapur Sederhana ke Usaha Mandiri, Tantiningsih Berkembang Bersama Holding UMi

2026-04-06
Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

Rayakan Paskah 2026, BRI Tebarkan Kepedulian Lewat 10.050 Paket Sembako

2026-04-06
Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

Menilik Rekomendasi Saham Emiten Menara yang Tumbuh Positif Sejak Awal Tahun

2024-10-16
Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

Stop Impor Solar, Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Penolakan dari SPBU Swasta

2026-02-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 5 April 2026, Mulai Rp 1,5 Jutaan

2026-04-06
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

Usai Gempa Sulut, Distribusi Listrik dari PLTP Lahendong Stabil

2026-04-06
0
Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

Hadapi El Nino, Indonesia Bakal Punya Stok Beras 5 Juta Ton

2026-04-06
0
Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

Stok Pangan Indonesia Cukup untuk Hadapi El Nino, Ini Buktinya

2026-04-06
0
LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

LinkUMKM BRI Bantu Pengusaha Perempuan Berkembang, JJC Rumah Jahit Kembangkan Fesyen Wastra Eksklusif

2026-04-06
0
Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

Rusia Temukan Tambang Kripto Ilegal di Lokasi Pertanian

2026-04-06
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

Top 3: Harga BBM Pertamax Termurah

2026-04-06
Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 5 Karat Dipatok Segini per 5 April 2026

2026-04-06

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.