• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

    AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-11
0

Ekonom Sarankan Kemenkeu Hati-Hati Izinkan Pemda yang Bisa Terbitkan Obligasi Daerah

wmhg.org – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan aturan mengenai pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.

Melalui aturan tersebut, maka pemerintah daerah (pemda) diberikan perluasan ruang untuk pendanaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024 (POJK 10/2024) tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet  menilai bahwa terbitnya aturan POJK tersebut sebenarnya mengisi kekosongan dari aturan atau regulasi terkait penerbitan obligasi daerah yang sebenarnya merupakan wacana lama yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurutnya, perluasan sumber pembiayaan termasuk di dalamnya pengaturan penerbitas obligasi yang berbasis environmental, social, and governance (ESG) merupakan upaya untuk mendanai beberapa masalah lingkungan maupun sosial di beberapa daerah menggunakan instrumen obligasi daerah.

Adapun salah satu penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah.

Yusuf menyebut, pemeringkatan menjadi salah satu hal penting bagi investor untuk menentukan apakah instrumen surat obligasi daerah yang diterbitkan oleh pemda sudah sesuai dengan kaidah baik dari sisi teknis maupun dari sisi administratif.

Termasuk di dalamnya, dari sisi pemda, pemeringkatan menjadi penting untuk memastikan bahwa penerbitan yang dilakukan sudah melalui proses yang memang diperlukan untuk memastikan penerbitan obligasi daerah telah mempertimbangkan risiko dan prinsip-prinsip yang lumrah dilakukan ketika suatu instansi menerbitkan obligasi.

Di sisi lain, obligasi daerah memang menjadi salah satu alternatif pendanaan yang bisa digunakan oleh pemda di tengah keterbatasan sumber pendanaan utama yang selama ini pemda kesulitan untuk merancang prose pembangunan daerah maupun ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

Meski demikian saya kira penerbitan obligasi daerah juga punya konsekuensi termasuk di dalamnya setiap Pemda nantinya perlu memastikan program yang akan didanai atau dibiayai itu tetap akan berjalan meskipun pemerintah ataupun pimpinan pemerintahan di level daerah itu berganti, katanya.

Hal tersebut menjadi penting mengingat beberapa kebijakan di level daerah kerap kali berubah ketika terjadi pergantian kepemimpinan.

Selain itu, penerbitan obligasi juga perlu dukungan politik terutama di level DPRD sehingga pengetahuan dan  juga sosialisasi terkait cara kerja obligasi juga menjadi penting.

Kendati begitu, Yusuf meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati terkait daerah yang diperbolehkan menerbitkan obligasi atau sukuk daerah.

Hal ini dikarenakan ketidakmampuan Pemda untuk merampungkan segala proses yang harus dilakukan dalam penerbitan obligasiu di daerah akan menjadi semacam risiko kontijensi yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat.

Tentu risiko itu akan masuk ke APBN sehingga menurut saya memang perlu kehati-hatian terutama dalam lembaga pemerintah dan juga pemberian izin ke daerah yang akan berencana menerbitkan obligasi di level daerah, terang Yusuf.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Setelah Satgas Anti Pinjol, OJK Mau Bentuk Satgas Anti Scam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

GAIKINDO Optimistis Industri Nasional Mampu Penuhi Kebutuhan Kendaraan Pick-up

2026-02-27
Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

Hasan Nasbi Jadi Penasehat Presiden Bidang Komunikasi, Segini Hartanya di LHKPN

2026-04-28
Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

Deadline Lapor SPT: Coretax Tak Bisa Diakses, Warga Serbu Kantor Pajak

2026-05-01
Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

Harga Minyak Melanjutkan Kenaikan Hari Ini 30 April 2026, Brent Sentuh USD 120

2026-05-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02
Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

Harga Emas Naik Lagi Usai Jatuh ke Level Terendah Dalam Sebulan

2026-05-02
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 Mei 2026, Cek Rinciannya di Sini

2026-05-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

Anak Miliarder India Mau Adopsi Kuda Nil Milik Gembong Narkoba Pablo Escobar

2026-05-02
0
Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

Harga Emas Dunia Anjlok Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

2026-05-02
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2026: UBS Alami Koreksi Terbesar

2026-05-02
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Lebih Murah Rp 15 Ribu, Mau Beli?

2026-05-02
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Termahal Sentuh Level Segini

2026-05-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

Potensi QRIS Indonesia-China Besar, Pasar UMKM Capai Ratusan Juta

2026-05-02
QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

QRIS wondr by BNI Resmi Bisa Digunakan di China, Transaksi Internasional Kian Praktis

2026-05-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.