• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    301 Wilayah Kerja Migas Mangkrak, Kementerian ESDM Bakal Cabut Izin Pengelolaan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

    Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Dinilai Tak Libatkan Publik, Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait PP 28/2024

Dinilai Tak Libatkan Publik, Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait PP 28/2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

Dinilai Tak Libatkan Publik, Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait PP 28/2024

wmhg.org –  JAKARTA. Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI mengkritisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang produk tembakau dan rokok elektronik. 

Pasalnya, Kemenkes dianggap tak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan tersebut.

Para legislator juga menyoroti proses penyusunan yang masih bermasalah, terutama dalam transparansi prosedur karena pemerintah dianggap masih minim melibatkan publik dalam rapat-rapat penyusunan.

Anggota Komisi IX dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago menegaskan perlunya komitmen Kemenkes untuk melibatkan publik dalam proses penyusunan regulasi. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi IX DPR pada Kamis (29/8/2024) lalu. 

“DPR berharap agar ke depan, pelibatan publik menjadi prioritas dalam penyusunan peraturan pemerintah,” kata Irma dalam rapat.

Kemenkes sendiri menargetkan aturan turunan dari PP tersebut rampung pada minggu kedua bulan September dengan bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Permenkes ini disinyalir memuat ketentuan kemasan polos dengan referensi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. 

Senada, anggota Komisi IX lainnya yakni politisi Partai Golkar Darul Siska, Edy Wuryanto dari Fraksi PDIP dan politisi PKS Kurniasih Mufidayati, mengungkap meskipun ada komitmen untuk melibatkan DPR dalam proses pembuatan PP, tapi kenyataannya, DPR tidak diundang dalam rapat-rapat terkait. 

Kurniasih menekankan bahwa keterlibatan publik, termasuk DPR sebagai wakil rakyat, seharusnya dilakukan melalui FGD.  “Jadi, mana yang disebut keterlibatan publik? Pada tahapan ini, justru kami sebagai perwakilan publik tidak diajak bicara. Saya kita ini menjadi catatan dari penyusunan aturan,” kata Kurniasih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi IX DPR Kritik Kemenkes, Pembentukan PP 28/2024 Dinilai Minim Pelibatan Publik, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/09/05/komisi-ix-dpr-kritik-kemenkes-pembentukan-pp-282024-dinilai-minim-pelibatan-publik.
 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

Transparansi Perusahaan Terbatas Diperketat, REI Minta Sosialisasi Dipercepat

2026-02-15
Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

Permintaan Mendaki, Industri Makanan Minuman Sambut Imlek dan Ramadan – Idulfitri

2026-02-15
Kraken jadi Target Pemerasan Data Pelanggan, Pilih Tolak Bayar Tebusan

Kraken jadi Target Pemerasan Data Pelanggan, Pilih Tolak Bayar Tebusan

2026-04-15
Pengawasan Kripto di Uni Eropa Bakal Terpusat di ESMA, Ini Respons ECB

Pengawasan Kripto di Uni Eropa Bakal Terpusat di ESMA, Ini Respons ECB

2026-04-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15
Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Rincian Harga Emas Pegadaian 14 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

2026-04-15
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

2026-04-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-15
0
Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

Harga Emas Diprediksi Tembus Level Segini Setelah Negosiasi AS-Iran Gagal

2026-04-15
0
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 45.000, saatnya Jual?

Harga Emas Antam Hari Ini 13 April 2026 Anjlok Rp 42 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-15
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-15
0
99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

99,99% Target Investasi Kuartal I 2026 Bakal Tercapai, Segini Nilainya

2026-04-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

Rp 175 Triliun Menguap Buat Berobat, Masyarakat Dianjurkan Miliki Hal Ini

2026-04-15
Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

Mengintip Arah Harga Emas Dunia Usai Kegagalan Perundingan AS-Iran

2026-04-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.