• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-02
0

Cek Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga Desember 2024

wmhg.org – Beberapa provinsi memberikan program keringan dan pemutihan pajak kendaraan bermotor, berikut daftarnya. 

Program keringanan dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) masih digelar di sejumlah provinsi Indonesia sepanjang Juli 2024. 

Adanya pemutihan pajak, pemerintah daerah memberikan diskon atau menghapus denda guna meringankan beban pajak masyarakat yang telat bayar atau nunggak. 

Sehingga, dengan adanya program ini pemilik kendaraan yang nunggak hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa membayar denda telat bayar pajak. 

Meski begitu, setiap provinsi memiliki syarat masing-masing dalam melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. 

Pada Juli 2024, ada empat provinsi yang membuka program diskon dan pemutihan pajak kendaraan, yaitu: 

1. DKI Jakarta 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kebijakan relaksasi pajak mulai 11 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024. 

Program ini meliputi, penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. 

Masyarakat yang ingin melakukan pemutihan tidak perlu mengajukan permohonan, karena sudah otomatis diberikan oleh sistem saat melakukan pembayaran. 

2. Aceh 

Pemprov Aceh mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024. 

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh akan mendapat keringanan, seperti: 

  • Pembebasan pajak progresif 
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor 

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK. 

3. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung sejak 20 Mei hingga Desember 2024 nanti. 

Terdapat empat program keringanan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu: 

Pembebasan BBNKB II 

Dibuka hingga 19 Desember 2024, Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor . Penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II) berlaku bagi kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah. 

Diskon pajak tahun berjalan 

Diskon pajak tahun berjalan berlaku bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo hingga 19 Desember 2024. 

Wajib pajak yang tertib akan mendapatkan keringanan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat, serta 5 persen untuk kendaraan roda dua. 

Pembebasan biaya pajak progresif 

Pembebasan biaya pajak progresif, yakni tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. 

Sama seperti program keringanan lain, pembebasan biaya pajak progresif berlaku hingga 19 Desember 2024. 

Keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor 

Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor pun akan menerima keringanan tunggakan hingga 20 Agustus 2024. 

Keringanan tersebut meliputi potongan 10 persen hingga 50 persen atas pokok pajak dan denda bagi yang menunggak pajak 1-5 tahun. 

Sementara itu, syarat mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah, antara lain harus membawa: 

  • Sepeda motor untuk cek fisik (khusus pajak lima tahunan dan pembebasan BBNKB II) 
  • Buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB (khusus pajak lima tahunan dan pembebasan BBNKB II) 
  • KTP pemilik (pemilik baru khusus pembebasan BBNKB II) 
  • Kuitansi sebagai bukti jual-beli kendaraan (khusus pembebasan BBNKB II) 
  • STNK. 

4. Jawa Barat 

Bapenda Jawa Barat mengadakan program pemutihan keringanan pembayaran pajak berupa diskon kendaraan bermotor sebesar 10 persen, sejak 1 April hingga 23 Desember 2023. 

Meski begitu, diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. 

Berikut ketentuan promo keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat: 

1. Diskon 10 persen 

PKB satu tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar Untuk dapat menikmati diskon 10 persen, wajib pajak harus membawa beberapa dokumen persyaratan, termasuk: 

  • KTP atas nama pribadi 
  • STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto 
  • Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN) 

2. Diskon 10 persen PKB lima tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran 

Diskon untuk PKB 5 tahunan tersebut memiliki beberapa syarat, yakni: 

  • Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga  
  • KTP atas nama pribadi 
  • BPKB, STNK, dan SKKP asli 
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik. 

Khusus keringanan pajak lima tahunan, Bapenda menyediakan kuota 30 kendaraan per hari untuk roda empat dan roda dua.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan per Juli 2024, 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

Bos Pelni Bidik Angkut 5,5 Juta Penumpang pada Akhir 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

2025-08-11
Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

2025-07-13
APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

2025-07-13
Gaikindo Catat Produksi Mobil Menurun, Pengamat Sebut Industri Hadapi Perfect Storm

Gaikindo Catat Produksi Mobil Menurun, Pengamat Sebut Industri Hadapi Perfect Storm

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
0
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
0
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
0
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11
0
Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

2025-08-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.