• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

    Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    Jasa Marga Tutup Sejumlah Gerbang Tol Dalam Kota 24–25 September 2025, Cek Daftarnya

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

    Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus 7,2 Juta Ton hingga Juli 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Wamenperin Pastikan Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Batal

Wamenperin Pastikan Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Batal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-01
0

Wamenperin Pastikan Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok Batal

wmhg.org – Wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) menuai gelombang penolakan. Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau dan menggerus kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengatakan, rencana penerapan plain packaging telah dibatalkan.

Seperti dilansir dari akun Instagram Pribadinya, Faisol mengungkapkan hasil diskusinya dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, yang menyepakati pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung isu kesehatan, namun juga perlu mempertimbangkan kepentingan industri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memahami kepentingan industri, ketika kita sampaikan bahwa janganlah (kemasan rokok) itu diseragamkan, karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri, tulis dia seperti dikutip, Kamis (15/5/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji menilai regulasi yang terus diperketat justru mengancam nasib petani dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.

Agus juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperparah peredaran rokok ilegal. Dengan kemasan yang seragam, konsumen akan kesulitan membedakan produk legal dan ilegal di pasaran. Tahun 2023, rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang. Tahun 2024 melonjak jadi 710 juta batang. Kalau plain packaging diterapkan, angka ini bisa makin tinggi, kata dia.

Lebih jauh, Agus menyoroti minimnya pelibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi. Ia menilai kebijakan yang hanya melibatkan perspektif kesehatan tanpa mendengar petani, pelaku industri, dan masyarakat terdampak, berisiko menciptakan ketimpangan kebijakan.

Selama ini tidak ada keterlibatan pihak terkait di elemen pertembakauan dalam membuat kebijakan. Karena marwah sebuah undang-undang, ataupun aturan, ataupun sebuah peraturan pemerintah yang lainnya, itu paling tidak adanya keterlibatan dari elemen-elemen terkait, imbuh Agus.

Kebijakan Beri Dampak

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Borong 16 Penghargaan, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Berkelanjutan di FinanceAsia Awards 2025

Borong 16 Penghargaan, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Berkelanjutan di FinanceAsia Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

Bahlil Lahadalia Sudah Beri Rekomendasi Ekspor Konsentrat Tembaga Buat Amman Mineral

2025-10-30
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

2025-10-30
BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

2025-10-30
Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

Asuransi Sinar Mas Gandeng BASE Kembangkan Energy Saving Insurance di Indonesia

2025-10-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

2025-10-30

Usung Make Indonesia Great Again, Partai Kedaulatan Rakyat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

2025-10-30

Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

2025-10-30

Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?

2025-10-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

2025-10-30
0

Usung Make Indonesia Great Again, Partai Kedaulatan Rakyat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

2025-10-30
0

Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!

2025-10-30
0

Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?

2025-10-30
0

Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat

2025-10-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

2025-10-30

Usung Make Indonesia Great Again, Partai Kedaulatan Rakyat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

2025-10-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.