• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pemerintah Siapkan Perpanjangan Kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055

    Pertamina Pastikan Impor Energi US Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

    Pertamina Pastikan Impor Energi US$15 Miliar dari AS Tetap Lewat Tender

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

wmhg.org – Perkumpulan Pensiunan PT Pupuk Kaltim (PP-PKT) diketahui menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, pada Rabu (11/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar manfaat pensiun seumur hidup dikembalikan.

Menanggapi tuntutan PP-PKT ini, PT Pupuk Kalimantan Timur Persero (Pupuk Kaltim) menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pupuk Kaltim tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang terbuka untuk mencari solusi terbaik terkait skema manfaat pensiun, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Pupuk Kaltim senantiasa membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan kami untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik, terkait berbagai isu yang menjadi perhatian bersama,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, (11/12/2024).

Teguh menegaskan bahwa sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Kaltim mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan.

Terkait permintaan yang diajukan PP-PKT, berdasarkan pendapat hukum atau Legal Opinion Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI pada 2021, ditegaskan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki dasar hukum untuk memenuhi permintaan terkait manfaat pensiun seumur hidup yang diajukan oleh PP-PKT.

“Pendapat Hukum ini menjadi landasan perusahaan untuk memastikan langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Teguh.

Meski demikian, Teguh berkata Pupuk Kaltim akan terus mengedepankan semangat musyawarah untuk mencari solusi terbaik

“Musyawarah menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan isu ini secara bersama-sama, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Teguh.

Sebelumnya, ratusan pensiunan PT Pupuk Kaltim dari sejumlah daerah menggelar demonstrasi di Jalan Oxigen, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (07/12/2024) di dekat jalan menuju RS Pupuk Kaltim. Dalam aksi ini, mereka menuntut pengembalian hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS).

Yoilos Rafli, penanggung jawab aksi menyatakan, tuntutan tersebut didasarkan pada Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021, tertanggal 26 Maret 2021. Surat ini, menurutnya, menjadi landasan hukum untuk memulihkan hak pensiunan yang terdampak restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

“Yang kami perjuangkan ini adalah uang kami sendiri, hasil iuran selama 30 tahun bekerja. Kami tidak sedang mengemis,” tegas Yoilos, dikutip dari kaltimtoday.co–Jaringan wmhg.org.

Ia menyoroti, dampak kebangkrutan Jiwasraya membuat pensiunan kehilangan hak atas manfaat pensiun seumur hidup, yang kini dibatasi waktu. Dari seluruh anak perusahaan BUMN, hanya PT Pupuk Kaltim yang belum memulihkan MPS bagi para pensiunan.

“Sudah tiga tahun kami menunggu, tapi hingga kini belum ada langkah konkret dari Direktur Pupuk Kaltim. Para pensiunan dibiarkan menghadapi ketidakpastian,” ungkapnya.

Yoilos juga mengaku sempat dipanggil untuk bertemu dengan Direktur PT Pupuk Kaltim pada Jumat (06/12/2024). Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat respon kurang positif jika tetap melanjutkan aksi unjuk rasa.

“Saya punya rekamannya. Kami ini orang-orang yang telah berjasa membangun Pupuk Kaltim sejak 1975. Tetapi, hak kami justru diabaikan,” ujarnya.

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 150 pensiunan dari berbagai kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Mereka berharap tuntutan untuk memulihkan Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS) dapat segera direalisasikan oleh manajemen PT Pupuk Kaltim.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bisnis Milik Ustadz Adi Hidayat yang Kabarnya Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus

Bisnis Milik Ustadz Adi Hidayat yang Kabarnya Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

Ada Wacana Larangan Total Vape, Begini Respons Pelaku Industri

2026-02-20
China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

China Resmi Kenakan Pajak Kondom 13 Persen demi Dongkrak Angka Kelahiran

2026-01-05
Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS

Freeport Perpanjang Kontrak Tambang hingga 2061, Perkuat Kerja Sama Ekonomi RI–AS

2026-02-20
Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

Mendag Klaim DMO 35% Mampu Jaga Harga Minyakita Stabil

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22
Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

Kartini Masa Kini Bisa Belanja Lebih Cerdas, Ini Deretan Promo Spesial BRI hingga Diskon 50%

2026-04-22
Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

Rupiah Perkasa Pagi Ini, Harapan Damai AS-Iran Tekan Dolar AS

2026-04-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Stagnan

2026-04-22
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 April 2026, Termahal Dipatok Segini

2026-04-22
0
Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

Harga Emas Dunia Diramal Tembus USD 5.000, Logam Mulia Jadi Berapa?

2026-04-22
0
Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

Harga Plastik Melonjak Berdampak ke Pangan, Begini Kata Bapanas

2026-04-22
0
Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

Peron 6-8 Stasiun Bogor Ditutup, KAI Commuter Siapkan Akses Alternatif

2026-04-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

BRI Perkuat Praktik Keuangan Berkelanjutan, Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan yang Lebih Luas

2026-04-22
Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

Rupiah Diproyeksi Fluktuatif, Siap-siap Menuju Rp 17.200

2026-04-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.