• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Smelter Nikel dan HPAL Tertekan Lonjakan Harga Sulfur, Solar Industri dan HPM Baru

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

    Cari Alternatif Plastik, Kemenperin Siapkan Kertas hingga Kaca untuk Industri Kemasan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-16
0

Tanggapi Demo PP-PKT, Pupuk Kaltim Tegaskan Kepatuhan pada Aturan yang Berlaku

wmhg.org – Perkumpulan Pensiunan PT Pupuk Kaltim (PP-PKT) diketahui menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, pada Rabu (11/12/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan agar manfaat pensiun seumur hidup dikembalikan.

Menanggapi tuntutan PP-PKT ini, PT Pupuk Kalimantan Timur Persero (Pupuk Kaltim) menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pupuk Kaltim tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang terbuka untuk mencari solusi terbaik terkait skema manfaat pensiun, sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Pupuk Kaltim senantiasa membuka komunikasi dengan para pemangku kepentingan kami untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik, terkait berbagai isu yang menjadi perhatian bersama,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, (11/12/2024).

Teguh menegaskan bahwa sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pupuk Kaltim mematuhi peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan.

Terkait permintaan yang diajukan PP-PKT, berdasarkan pendapat hukum atau Legal Opinion Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI pada 2021, ditegaskan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki dasar hukum untuk memenuhi permintaan terkait manfaat pensiun seumur hidup yang diajukan oleh PP-PKT.

“Pendapat Hukum ini menjadi landasan perusahaan untuk memastikan langkah-langkah yang kami ambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Teguh.

Meski demikian, Teguh berkata Pupuk Kaltim akan terus mengedepankan semangat musyawarah untuk mencari solusi terbaik

“Musyawarah menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan isu ini secara bersama-sama, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Teguh.

Sebelumnya, ratusan pensiunan PT Pupuk Kaltim dari sejumlah daerah menggelar demonstrasi di Jalan Oxigen, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (07/12/2024) di dekat jalan menuju RS Pupuk Kaltim. Dalam aksi ini, mereka menuntut pengembalian hak Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS).

Yoilos Rafli, penanggung jawab aksi menyatakan, tuntutan tersebut didasarkan pada Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021, tertanggal 26 Maret 2021. Surat ini, menurutnya, menjadi landasan hukum untuk memulihkan hak pensiunan yang terdampak restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

“Yang kami perjuangkan ini adalah uang kami sendiri, hasil iuran selama 30 tahun bekerja. Kami tidak sedang mengemis,” tegas Yoilos, dikutip dari kaltimtoday.co–Jaringan wmhg.org.

Ia menyoroti, dampak kebangkrutan Jiwasraya membuat pensiunan kehilangan hak atas manfaat pensiun seumur hidup, yang kini dibatasi waktu. Dari seluruh anak perusahaan BUMN, hanya PT Pupuk Kaltim yang belum memulihkan MPS bagi para pensiunan.

“Sudah tiga tahun kami menunggu, tapi hingga kini belum ada langkah konkret dari Direktur Pupuk Kaltim. Para pensiunan dibiarkan menghadapi ketidakpastian,” ungkapnya.

Yoilos juga mengaku sempat dipanggil untuk bertemu dengan Direktur PT Pupuk Kaltim pada Jumat (06/12/2024). Dalam pertemuan itu, ia mengaku mendapat respon kurang positif jika tetap melanjutkan aksi unjuk rasa.

“Saya punya rekamannya. Kami ini orang-orang yang telah berjasa membangun Pupuk Kaltim sejak 1975. Tetapi, hak kami justru diabaikan,” ujarnya.

Unjuk rasa ini diikuti sekitar 150 pensiunan dari berbagai kota, seperti Samarinda, Balikpapan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Mereka berharap tuntutan untuk memulihkan Manfaat Pensiun Seumur Hidup (MPS) dapat segera direalisasikan oleh manajemen PT Pupuk Kaltim.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bisnis Milik Ustadz Adi Hidayat yang Kabarnya Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus

Bisnis Milik Ustadz Adi Hidayat yang Kabarnya Gantikan Gus Miftah Jadi Stafsus

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sudaryono Sebut 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi

Sudaryono Sebut 1.700 Dapur MBG Siap Beroperasi

2026-08-07
Bos Freeport Harap Dapat Kepastian Perpanjangan IUPK Lebih Cepat

Bos Freeport Harap Dapat Kepastian Perpanjangan IUPK Lebih Cepat

2026-08-09
Rosan Sebut Buku Bahlil Bisa Jadi Inspirasi Anak Muda

Rosan Sebut Buku Bahlil Bisa Jadi Inspirasi Anak Muda

2026-08-09
Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat

Prabowo Ungkap Rumus Bernegara: Cintai Rakyat dan Gunakan Akal Sehat

2026-08-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

2026-08-09
Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-09
Harga Emas Pegadaian 8 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 8 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-09
Harga Emas Perhiasan 8 Agustus 2026: Simak Ragam Kadar Karat di Sini

Harga Emas Perhiasan 8 Agustus 2026: Simak Ragam Kadar Karat di Sini

2026-08-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Borong 14 Ton Emas, Kini Simpan Cadangan 146 Ton Senilai Rp 335 Triliun

Tether Borong 14 Ton Emas, Kini Simpan Cadangan 146 Ton Senilai Rp 335 Triliun

2026-08-09
0
Harga Kripto 8 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin

Harga Kripto 8 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, Solana Memimpin

2026-08-09
0
Polisi Korea Selatan Tunjuk Upbit Simpan Aset Kripto Sitaan

Polisi Korea Selatan Tunjuk Upbit Simpan Aset Kripto Sitaan

2026-08-09
0
Bantu IRGC Iran, AS Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto Dubai

Bantu IRGC Iran, AS Jatuhkan Sanksi terhadap Bursa Kripto Dubai

2026-08-09
0
Kemitraan Trump Media dan Crypto.com Berakhir Imbas Perubahan Bisnis

Kemitraan Trump Media dan Crypto.com Berakhir Imbas Perubahan Bisnis

2026-08-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Terbang Berkat Data Tenaga Kerja AS

2026-08-09
Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 8 Agustus 2026 Terbang Rp 40.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.