• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    Strategi Pertamina Gas dalam Memperkuat Operasi Migas di Riau

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    PLN Pulihkan Listrik Pasca Bencana Banjir di Bali

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

    IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Polemik Penghitung Kerugian Negara Rp271 T Dipolisikan, Mantan Menteri Ikutan Ber

Polemik Penghitung Kerugian Negara Rp271 T Dipolisikan, Mantan Menteri Ikutan Ber

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-15
0

Polemik Penghitung Kerugian Negara Rp271 T Dipolisikan, Mantan Menteri Ikutan Ber

wmhg.org – Polemik soal kewenangan Prof Bambang Hero Saharjo terus bergulir. Setelah diadukan oleh Andi Kusuma, Ketua Perpat Bangka Belitung ke Polda Bangka Belitung (8/1/2025) dengan tudahan pemalsuan keterangan terkait hasil audit kerugian keuangan negara Rp271 triliun dalam kasus timah di Bangka Belitung, giliran Prof Bambang Hero yang melaporkan balik ke Kejaksaan Agung.

Dalam penjelasannya ke media, Bambang menegaskan bahwa ia diminta langsung oleh penyidik Kejagung untuk menghitung kerugian tersebut.

“Berdasarkan Permen LH No 7 Tahun 2014 saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahIi lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang dikutip Senin (13/1/2025).

Sikap Bambang Hero itu diperkuat dengan pernyataan Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Menurut Harli Pengadilan telah menetapkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan mendukung dakwaan jaksa.

Putusan pengadilan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan adanya kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.

“Iya semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas adasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara. Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” ujar Harli.

Penjelasan Harli Siregar dan pengakuan Bambang Hero bahwa ia diminta oleh penyidik itulah yang kemudian diprotes dan dinilai sebagai penyimpangan hukum.

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih, menjelaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014 disebutkan bahwa ahIi harusnya ditunjuk oleh pejabat eselon I yang tugas dan fungsinya bertanggung jawab di bidang penataan hukum lingkungan Instansi Lingkungan Hidup Pusat atau pejabat eselon II Instansi Lingkungan Hidup daerah.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita dalam kesaksiannya pada salah satu sidang terkait perkara timah ini menilai, penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ini bertentangan dengan klaim Bambang Hero yang menyebut dirinya punya kompetensi untuk melakukan penghitungan kerugian.

Terkait Kompetensi Prof Bambang Hero Saharjo, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2011 – 2014 menegaskan bahwa Permen LH N0 7 Tahun 2014 yang ditandatanganinya selaku menteri disusun secara cermat disertai kajian akademik.

Dikonfirmasi tentang ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 tahun 2014 bahwa ahIi harusnya ditunjuk oleh pejabat eselon I yang tugas dan fungsinya bertanggung jawab di bidang penaatan hukum lingkungan Instansi Lingkungan Hidup Pusat atau pejabat eselon II Instansi Lingkungan Hidup daerah, bukan ditunjuk atau diminta penyidik, mantan Menteri Hukum dan HAM yang menandatangani Permen LH N0 7 Tahun 2014 menjawab tegas harus sesuai dengan yang tertera dalam aturan hukum tersebut.

“Sepanjang tidak ada perubahan maka tetap berlaku seperti yang tertera dalam aturan tersebut. Tidak bisa ditafsirkan lain. Permen itu disusun dengan kajian, tidak asal-asalan,” pungkas Amir Syamsuddin.

Amir menegaskan sesuai dengan Permen LH N0 7 Tahun 1014 maka kewenangan untuk melakukan audit itu merupakan domein pejabat dilingkungan instansi lingkungan hidup, bukan kewenangan penyidik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

CPM Tunjukkan Pemilik Kontrak Karya Tambang Emas Poboya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

IPhone 17 Series Bakal Dirilis Oktober 2025, Begini Spesifikasinya!

2025-09-13
Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO, Ini Alasannya

2025-09-15
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Oktober 2025: Antam Cetak Rekor, Pegadaian Stabil

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Oktober 2025: Antam Cetak Rekor, Pegadaian Stabil

2025-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
0
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14
0
Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

Sebulan Menjabat Menteri Keuangan, Tengok Sederet Aksi Koboi Purbaya

2025-10-14
0
Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

Rp 6,43 Triliun Modal Asing Banjiri Indonesia di Pekan Kedua Oktober 2025

2025-10-14
0
Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

Menperin Acungi Jempol Semangat Pegawai Kemenperin di PORNAS XVII KORPRI 2025

2025-10-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya Minggu 12 Oktober 2025

2025-10-14
KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

KRL Jabodetabek Angkut 89 Juta Penumpang di Kuartal III 2025

2025-10-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.